Rabu, 10 April 2013

PERBEDAAN ETIKA,MORAL DAN NILAI



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Etika,moral dan nilai merupakan salah satu khazanah intelektual  yang kehadirannya hingga saat ini dirasakan dan sangat diperlukan. Etika,moral dan nilai secara historis dan teologis tampil untuk mengawal dan memandu perjalanan manusia agar bisa menjalani kehidupan sesuai dengan aturan dan nilai yang berlaku.
Timbulnya kesadaran etika,moral dan nilai dan pendirian manusia terhadap aturan  adalah pangkalan yang menetukan corak hidup manusia. Etika.nila atau moral, kesusilaan dan kesopanan adalah pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan. Hidup susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu. Kesadaran hal-hal diatas adalah kesadaran manusia tentang dirinya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri sendiri sebagai berhadapan dengan baik dan buruk. Disitulah membedakan halal dan haram, hak dan bathil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa melakukan. Itulah hal yang khusus manusiawi.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Etika,Moral dan Nilai?
2.      Apa perbedaan antara Etika,Moral,dan Nilai?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian Etika,Moral dan Nilai
2.      Untuk mengetahui perbedaan antara Etika,Moral,dan Nilai








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika,Moral dan Nilai
A. Etika
     Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu ethos dalam bentuk tunggal dan ta etha dalam bentuk jamak. Ethos memiliki banyak pengertian antara lain adat, akhlak, watak, sikap, dan lain-lain, sedang ta etha  memiliki arti adat kebiasaan.
Berdasarkan KBBI tahun 1998, K. Bertens menjelaskan secara rinci bahwa etika yang memiliki tiga pengertian [1], yaitu : 
a.    Etika dalam arti nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya.
b.   Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral.
c.     Etika dalam arti ilmu tentang yang baik atau buruk.
Dan menurut Black yang dikutip oleh Sjarkawi (2006:27), etika adalah ilmu  yang mempelajari  cara manusia memperlakukan sesamanya dan apa arti hidup yang baik. [2]
Untuk mendapatkan rumusan pengertian etika dilihat dari sudut terminologi, ada beberapa definisi yang bisa dikumpulkan:
Di dalam NewMasters Pictoral Encyclopedia dikatakan: Ethics is the science of moral philosophy concerned not with fact, but with values; not with the caracter of, but the ideal of human conduct.         
Di dalam Dictonary of Education dikatakan; Ethics: the study of human behavior not only to find the truth of things as they are but also to enquire into the worth or goodness of human actions.
Etika sebagai salah satu cabang dari filsafat yang mempelajari tingkah laku manusia untuk menentukan nilai perbuatan tersebut,baik atau buruk, maka ukuran untuk menentukan nilai itu adalah akal pikiran. Atau dengan kata lain,dengan akallah orang dapat menentukannya baik atau buruk karena akal yang memutuskan buruk. Dalam hubungan ini Dr. H. Hamzah Ya’qub menyimpulkan/merumuskan: “Etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran”.
Abuddin Nata melihat ada empat segi yang dapat digunakan untuk mengetahui etika ini, yakni melihat dari segi obyek pembahasannya, sumbernya, fungsinya dan terakhir dilihat dari segi sifatnya.
Kalau dilihat dari segi pembahasan, menurutnya, etika berupaya mem-bahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Sedangkan bila dilihat dari segi sumbernya, maka etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Oleh karena itu sebagai sebuah produk pemikiran maka ia tidak bersifat mutlak dan absolut kebenarannya, pun tidak universal.
Sementara itu bila dilihat dari segi fungsinya maka etika berfungsi seba-gai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan yang  dilakukan  oleh  manusia. Oleh karena itu ia berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Karena ia sebuah konseptor, hasil produk pemikiran karena itu dilihat dari segi sifatnya ia dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan, humanistis dan an-tropo-centris.                     

B. Moral
    Moral berasal dari bahasa Latin yaitu mos jamaknya adalah more     , yang memiliki pengertian kebiasaan, adat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tahun 1988, kata mores masih dipakai dalam arti yang sama, yaitu secara etimologi kata etika sama dengan etimologi kata moral, yang berarti adat kebiasaan.[3]
Dan Al Rasyidin (2011), menuliskan pengertian moral yaitu :
  Secara etimologi, term moral berasal dari kata mores (Latin) yang maknanya selalu mengacu pada idea of custom. Dari asal kata ini, Pojman kemudian memaknai moral sebagai… the principles of conduct of both ideal and actual, yaitu prinsip-prinsip tentang perilaku ideal dan aktual. Sedangkan Piaget, sebagaimana dikutip Djahiri, membatasi moral sebagai views about good and bad, right and wrong, what ought to or ought not to do, yakni pandangan tentang baik buruk dan benar salah suatu perilaku atau perbuatan yang ditampilkan seseorang. Karenanya, moral merupakan salah satu domain penting yang menjadi ukuran dalam menilai dan mempertimbangkan suatu perilaku, apakah ia baik atau buruk, benar atau salah, lurus atau bengkok.[4]





C. Nilai
pengertian nilai dapat dilihat dari beberapa pendapat ahli, yang tertera berikut ini :
a.       Frankel mendefenisikan nilai sebagai an idea – a concept – about what someone thinks is important in life. Pengertian ini mengemukakan bahwa nilai adalah suatu gagasan atau konsep tentang segala sesuatu yang diyakini seseorang penting dalam kehidupan ini.[5]
b.      Milton Rokeach :A Value is an enduring belief that a specific mode of conduct or end-state of existence is personally or socially preferable to an opposite or converse mode of conduct or end-state of exixtence.3
Berdasarkan pengertian ini, nilai adalah suatu keyakinan yang abadi yang menjadi rujukan bagi cara bertingkah laku atau tujuan akhir eksistensi yang merupakan preferensi tentang konsepsi yang lebih baik atau konsepsi tentang segala sesuatu yang secara personal dan sosial dipandang lebih baik.
c.        Sjarkawi : Nilai atau value (bahasa Inggris) atau Valere (bahasa Latin) berarti berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, dan kuat. Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, dihargai, dan dapat menjadi objek kepentingan [6]
d.      Hodgkinson (1978 dan 1983) menyediakan sebuah kerangka yang berguna yang dengannya nilai dapat dianalisis dan ditafsirkan. Ia mendefenisikan nilai sebagai konsep tentang apa yang diinginkan dan dengan kekuatan motivasi, dan sebagai penentu penggerak penentu tingkah laku.
Dengan pengetian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa nilai adalah suatu konsep atau sebuah keyakinan yang abadi dan dianggap sangat penting dalam kehidupan seseorang, yang dengan konsep itu seseorang dipandang baik secara personal dan sosial, bahkan merupakan kekuatan dalam melahirkan motivasi untuk menentukan tingkah laku seseorang.
Lebih luas lagi, Zaim Elmubarok dalam bukunya Membumi-kan Pendidikan Nilai, mengatakan bahwa nilai-nilai dapat menjadi milik bersama dalam satu masyarakat. Ia menguraikan jika suatu masyarakat telah mempunyai nilai yang sama tentang yang berguna dan tidak berguna, tentang yang cantik dan tidak cantik, tentang yang baik dan buruk, maka masyarakat yang seperti itu seolah-olah telah direkat oleh suatu norma yang sama, sehingga anggota masyarakat itu akan mempunyai rasa solidaritas yang tinggi.
2.2 Perbedaan Etika,Moral dan Nilai
Etika (Yunani) “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap,perilaku,tindakan,kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat,dll.
Nilai adalah alat yang menunjukkan alasan dasar bahwa “cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara sosial dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan. Nilai memuat elemen pertimbangan yang membawa ide-ide seorang individu mengenai hal-hal yang benar, baik, atau diinginkan.
Lebih lanjut Schwartz (1994) juga menjelaskan bahwa nilai adalah (1) suatu keyakinan, (2) berkaitan dengan cara bertingkah laku atau tujuan akhir tertentu, (3) melampaui situasi spesifik, (4) mengarahkan seleksi atau evaluasi terhadap tingkah laku, individu, dan kejadian-kejadian, serta (5) tersusun berdasarkan derajat kepentingannya.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, terlihat kesamaan pemahaman tentang nilai, yaitu (1) suatu keyakinan, (2) berhubungan dengan cara bertingkah laku dan tujuan akhir tertentu. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai adalah suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidupnya.
Sebagaimana terbentuknya, nilai juga mempunyai karakteristik tertentu untuk berubah. Karena nilai diperoleh dengan cara terpisah, yaitu dihasilkan oleh pengalaman budaya, masyarakat dan pribadi yang tertuang dalam struktur psikologis individu (Danandjaja, 1985), maka nilai menjadi tahan lama dan stabil (Rokeach, 1973). Jadi nilai memiliki kecenderungan untuk menetap, walaupun masih mungkin berubah oleh hal-hal tertentu. Salah satunya adalah bila terjadi perubahan sistem nilai budaya di mana individu tersebut menetap (Danandjaja, 1985).




Perbedaan
Umum
Khusus
Etika
Dibagi
menjadi 2:
a.
ETIKA UMUM, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai
pengertian umum dan teori-teori.


b.
ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara,
teori dan prinsip-prinsip moral
dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai
perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang
dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara
bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

Dibagi
menjadi
2:
etika
individual dan etika sosial, yang keduanya berhubungan dengan tingkah laku
manusia sebagai warga masyarakat.

Etika individual
membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dalam kaitannya dengan
kedudukan manusia sebagai warga masyarakat.
SedangkanEtika
sosial
menyangkut hubungan antar manusia baik
hubungan yang bersifat langsung maupun dalam bentuk kelembagaan.  Contoh
etika sosial antara lain, etika profesi , etika politik, etika bisnis, etika
lingkungan hidup, dan sebagainya.

Moral
Moralitas
perbuatan yang menentukan suatu perbuatan, baik atau buruk berdasarkan hakikatnya terlepas tidak bergantung dari pengaruh hokum positif, contohnya berilah kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Hal tersebut pada dasarnya sudah merupakan kewajiban. Meskipun kemudian diatur dalam hokum positif, tidaklah memberikan akibat yang signifikan.
Moralitas
perbuatan yang menentukan suatu perbuatan benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan
hakikatnya bergantung dari pengaruh hokum positif. Hukum positif dijadikan patokan
dalam menentukan kebolehan dan larangan atas suatu perbuatan
.


Nilai
lebih
bersifat umum dan sampai tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Nilai umum dibedakan menjadi 3, yaitu nilai sopan santun, nilai hukum dan
nilai moral
.
1. Nilai Sopan Santun, nilai ini disebut juga sebagai nilai etiket,
yaitu nilai yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia, misalnya
sikap duduk, makan dan minum, berpakaian, dan sebagainya.
2. Nilai Hukum, yaitu nilai yang dituntut keberlakuannya secara tegas
oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan
kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Nilai Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia
sebagai manusia. Nilai ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil
tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

aturan
yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya olahraga,
aturan pendidikan, aturan disekolah, dan sebagainya.











BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
                               Nilai merupakan gagasan atau konsep yang memiliki kualitas, sehingga  menjadikan  hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, dihargai, bermuatan motivasi, dalam mencapai tujuan kehidupannya,  sedangkan moral yaitu pandangan tentang baik buruk dan benar salah suatu perilaku atau perbuatan yang ditampilkan seseorang. Etika yaitu ilmu yang mempelajari cara manusia memperlakukan sesamanya dan apa arti hidup yang baik. Istilah terakhir akhlaq yang merupakan nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang menjadikan seseorang berkemampuan menilai perbuatan baik atau buruk untuk kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya. Nilai bersumber pada etika, estetik, logika, agama, hukum,dan budaya.   Indikator petunjuk nilai dapat dilihat dari apa yang dikatakan dan dilakukan oleh seseorang sehingga bisa memberi petunjuk tentang keyakinan yang dianutnya.












DAFTAR PUSTAKA

Bertens, K.2004.Etika . Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama

Sjarkawi.2006.Pembentukan Kepribadian Anak . Jakarta: Bumi Aksara
Rasyidin, Al. 2011. Demokrasi Pendidikan Islam. Bandung:  Cita Pustaka Media Perintis


[1] K. Bertens.Etika . hlm: 6
[2] Sjarkawi. Pembentukan Kepribadian Anak. hlm: 27
[3] Op cit.hlm: 4
[4] Al Rasyidin, Demokrasi Pendidikan Islam.hlm: 72
[5] Ibid.hlm : 16
[6] Sjarkawi. Pembentukan Kepribadian Anak. Hlm: 29

Tidak ada komentar:

Posting Komentar