BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Etika,moral dan nilai
merupakan salah satu khazanah intelektual
yang kehadirannya hingga saat ini dirasakan dan sangat diperlukan.
Etika,moral dan nilai secara historis dan teologis tampil untuk mengawal dan
memandu perjalanan manusia agar bisa menjalani kehidupan sesuai dengan aturan
dan nilai yang berlaku.
Timbulnya kesadaran
etika,moral dan nilai dan pendirian manusia terhadap aturan adalah pangkalan yang menetukan corak hidup
manusia. Etika.nila atau moral, kesusilaan dan kesopanan adalah pola tindakan
yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan. Hidup susila dan tiap-tiap
perbuatan susila adalah jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak,
sebaliknya hidup yang tidak bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah
menentang kesadaran itu. Kesadaran hal-hal diatas adalah kesadaran manusia
tentang dirinya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri sendiri
sebagai berhadapan dengan baik dan buruk. Disitulah membedakan halal dan haram,
hak dan bathil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa melakukan.
Itulah hal yang khusus manusiawi.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Etika,Moral dan Nilai?
2. Apa
perbedaan antara Etika,Moral,dan Nilai?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian Etika,Moral dan Nilai
2. Untuk
mengetahui perbedaan antara Etika,Moral,dan Nilai
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Etika,Moral dan Nilai
A.
Etika
Etika berasal dari
bahasa Yunani Kuno, yaitu ethos dalam
bentuk tunggal dan ta etha dalam
bentuk jamak. Ethos memiliki banyak
pengertian antara lain adat, akhlak, watak, sikap, dan lain-lain, sedang ta etha
memiliki arti adat kebiasaan.
Berdasarkan KBBI
tahun 1998, K. Bertens menjelaskan secara rinci bahwa etika yang memiliki tiga
pengertian [1],
yaitu :
a. Etika dalam arti
nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu
kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya.
b. Etika dalam arti
kumpulan asas atau nilai moral.
c. Etika dalam arti ilmu tentang yang baik atau
buruk.
Dan menurut Black yang dikutip oleh Sjarkawi (2006:27), etika adalah
ilmu yang mempelajari cara manusia memperlakukan sesamanya dan apa
arti hidup yang baik. [2]
Untuk mendapatkan rumusan pengertian etika dilihat
dari sudut terminologi, ada beberapa definisi yang bisa dikumpulkan:
Di dalam NewMasters Pictoral Encyclopedia dikatakan:
Ethics is the science of moral philosophy concerned not with fact, but with
values; not with the caracter of, but the ideal of human conduct.
Di dalam Dictonary of Education dikatakan; Ethics:
the study of human behavior not only to find the truth of things as they are
but also to enquire into the worth or goodness of human actions.
Etika sebagai salah satu cabang dari filsafat yang
mempelajari tingkah laku manusia untuk menentukan nilai perbuatan tersebut,baik
atau buruk, maka ukuran untuk menentukan nilai itu adalah akal pikiran. Atau
dengan kata lain,dengan akallah orang dapat menentukannya baik atau buruk
karena akal yang memutuskan buruk. Dalam hubungan ini Dr. H. Hamzah Ya’qub
menyimpulkan/merumuskan: “Etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan
mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat
diketahui oleh akal pikiran”.
Abuddin Nata melihat ada empat segi yang dapat
digunakan untuk mengetahui etika ini, yakni melihat dari segi obyek
pembahasannya, sumbernya, fungsinya dan terakhir dilihat dari segi sifatnya.
Kalau dilihat dari segi pembahasan, menurutnya,
etika berupaya mem-bahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Sedangkan bila
dilihat dari segi sumbernya, maka etika bersumber pada akal pikiran atau
filsafat. Oleh karena itu sebagai sebuah produk pemikiran maka ia tidak
bersifat mutlak dan absolut kebenarannya, pun tidak universal.
Sementara itu bila dilihat dari segi fungsinya maka
etika berfungsi seba-gai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan
yang dilakukan oleh manusia.
Oleh karena itu ia berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang
dilaksanakan oleh manusia. Karena ia sebuah konseptor, hasil produk pemikiran
karena itu dilihat dari segi sifatnya ia dapat berubah-ubah sesuai dengan
tuntutan zaman dan keadaan, humanistis dan an-tropo-centris.
B.
Moral
Moral berasal dari
bahasa Latin yaitu mos jamaknya
adalah more , yang memiliki pengertian kebiasaan, adat. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) tahun 1988, kata mores
masih dipakai dalam arti yang sama, yaitu secara etimologi kata etika sama
dengan etimologi kata moral, yang berarti adat kebiasaan.[3]
Dan Al Rasyidin
(2011), menuliskan pengertian moral yaitu :
“ Secara etimologi, term moral berasal dari
kata mores (Latin) yang maknanya
selalu mengacu pada idea of custom.
Dari asal kata ini, Pojman kemudian memaknai moral sebagai… the principles of conduct of both ideal and
actual, yaitu prinsip-prinsip tentang perilaku ideal dan aktual. Sedangkan
Piaget, sebagaimana dikutip Djahiri, membatasi moral sebagai views about good and bad, right and wrong,
what ought to or ought not to do, yakni pandangan tentang baik buruk dan
benar salah suatu perilaku atau perbuatan yang ditampilkan seseorang. Karenanya,
moral merupakan salah satu domain penting yang menjadi ukuran dalam menilai dan
mempertimbangkan suatu perilaku, apakah ia baik atau buruk, benar atau salah,
lurus atau bengkok.[4]
C. Nilai
pengertian nilai
dapat dilihat dari beberapa pendapat ahli, yang tertera berikut ini :
a. Frankel
mendefenisikan nilai sebagai an idea – a
concept – about what someone thinks is important in life. Pengertian ini
mengemukakan bahwa nilai adalah suatu gagasan atau konsep tentang segala
sesuatu yang diyakini seseorang penting dalam kehidupan ini.[5]
b. Milton Rokeach :A Value is an enduring belief that a
specific mode of conduct or end-state of existence is personally or socially
preferable to an opposite or converse mode of conduct or end-state of
exixtence.3
Berdasarkan pengertian ini, nilai adalah suatu keyakinan yang
abadi yang menjadi rujukan bagi cara bertingkah laku atau tujuan akhir
eksistensi yang merupakan preferensi tentang konsepsi yang lebih baik atau
konsepsi tentang segala sesuatu yang secara personal dan sosial dipandang lebih
baik.
c. Sjarkawi : Nilai atau value (bahasa Inggris) atau Valere
(bahasa Latin) berarti berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, dan kuat. Nilai
adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan,
berguna, dihargai, dan dapat menjadi objek kepentingan [6]
d. Hodgkinson (1978
dan 1983) menyediakan sebuah kerangka yang berguna yang dengannya nilai dapat
dianalisis dan ditafsirkan. Ia mendefenisikan nilai sebagai konsep tentang apa
yang diinginkan dan dengan kekuatan motivasi, dan sebagai penentu penggerak
penentu tingkah laku.
Dengan pengetian di
atas, dapat diambil kesimpulan bahwa nilai adalah suatu konsep atau sebuah
keyakinan yang abadi dan dianggap sangat penting dalam kehidupan seseorang,
yang dengan konsep itu seseorang dipandang baik secara personal dan sosial,
bahkan merupakan kekuatan dalam melahirkan motivasi untuk menentukan tingkah
laku seseorang.
Lebih luas lagi,
Zaim Elmubarok dalam bukunya Membumi-kan Pendidikan Nilai, mengatakan bahwa
nilai-nilai dapat menjadi milik bersama dalam satu masyarakat. Ia menguraikan
jika suatu masyarakat telah mempunyai nilai yang sama tentang yang berguna dan
tidak berguna, tentang yang cantik dan tidak cantik, tentang yang baik dan
buruk, maka masyarakat yang seperti itu seolah-olah telah direkat oleh suatu
norma yang sama, sehingga anggota masyarakat itu akan mempunyai rasa
solidaritas yang tinggi.
2.2 Perbedaan
Etika,Moral dan Nilai
Etika (Yunani) “ethikos“, berarti
“timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang
utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di
dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis
dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita
rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan
pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu
apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat
dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis
dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai
suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda
dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki
sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk
terhadap perbuatan manusia.
Moral (Bahasa Latin Moralitas)
adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi
individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral
dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki
moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat
dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika
ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam
kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari
kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan
seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang
itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat
diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai
memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari
budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai
dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama. Moral juga
dapat diartikan sebagai sikap,perilaku,tindakan,kelakuan yang dilakukan
seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran,
suara hati, serta nasihat,dll.
Nilai adalah alat yang menunjukkan alasan
dasar bahwa “cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara
sosial dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan. Nilai
memuat elemen pertimbangan yang membawa ide-ide seorang individu mengenai
hal-hal yang benar, baik, atau diinginkan.
Lebih lanjut Schwartz (1994) juga menjelaskan bahwa nilai
adalah (1) suatu keyakinan, (2) berkaitan dengan cara bertingkah laku atau
tujuan akhir tertentu, (3) melampaui situasi spesifik, (4) mengarahkan seleksi
atau evaluasi terhadap tingkah laku, individu, dan kejadian-kejadian, serta (5)
tersusun berdasarkan derajat kepentingannya.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, terlihat kesamaan
pemahaman tentang nilai, yaitu (1) suatu keyakinan, (2) berhubungan dengan cara
bertingkah laku dan tujuan akhir tertentu. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai
adalah suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang
diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidupnya.
Sebagaimana terbentuknya, nilai juga mempunyai karakteristik
tertentu untuk berubah. Karena nilai diperoleh dengan cara terpisah, yaitu
dihasilkan oleh pengalaman budaya, masyarakat dan pribadi yang tertuang dalam
struktur psikologis individu (Danandjaja, 1985), maka nilai menjadi tahan lama
dan stabil (Rokeach, 1973). Jadi nilai memiliki kecenderungan untuk menetap,
walaupun masih mungkin berubah oleh hal-hal tertentu. Salah satunya adalah bila
terjadi perubahan sistem nilai budaya di mana individu tersebut menetap
(Danandjaja, 1985).
Perbedaan
|
Umum
|
Khusus
|
Etika
|
Dibagi
menjadi 2:
a.
ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika
umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai
pengertian umum dan teori-teori.
b.
ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral
dasar.
Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai
perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta
prinsip
moral dasar yang ada dibaliknya.
|
Dibagi
menjadi 2:
etika
individual dan etika sosial, yang keduanya berhubungan dengan tingkah laku manusia sebagai warga masyarakat.
Etika
individual
membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dalam kaitannya dengan kedudukan manusia sebagai warga masyarakat.
SedangkanEtika
sosial menyangkut hubungan antar manusia baik hubungan yang bersifat langsung maupun dalam bentuk kelembagaan. Contoh etika sosial antara lain, etika profesi , etika politik, etika bisnis, etika lingkungan hidup, dan sebagainya. |
Moral
|
Moralitas
perbuatan yang menentukan suatu perbuatan, baik atau buruk berdasarkan hakikatnya terlepas tidak bergantung dari pengaruh hokum positif, contohnya berilah kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Hal tersebut pada dasarnya sudah merupakan kewajiban. Meskipun kemudian diatur dalam hokum positif, tidaklah memberikan akibat yang signifikan. |
Moralitas
perbuatan yang menentukan suatu perbuatan benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan hakikatnya bergantung dari pengaruh hokum positif. Hukum positif dijadikan patokan dalam menentukan kebolehan dan larangan atas suatu perbuatan. |
Nilai
|
lebih
bersifat umum dan sampai tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Nilai umum dibedakan menjadi 3, yaitu nilai sopan santun, nilai hukum dan nilai moral.
1. Nilai
Sopan Santun, nilai ini disebut juga sebagai nilai etiket,
yaitu nilai yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia, misalnya sikap duduk, makan dan minum, berpakaian, dan sebagainya.
2. Nilai
Hukum, yaitu nilai yang dituntut keberlakuannya secara tegas
oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Nilai
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia
sebagai manusia. Nilai ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia. |
aturan
yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya olahraga, aturan pendidikan, aturan disekolah, dan sebagainya. |
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Nilai merupakan
gagasan atau konsep yang memiliki kualitas, sehingga menjadikan
hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, dihargai, bermuatan
motivasi, dalam mencapai tujuan kehidupannya,
sedangkan moral yaitu pandangan tentang baik buruk dan benar salah suatu
perilaku atau perbuatan yang ditampilkan seseorang. Etika yaitu ilmu yang
mempelajari cara manusia memperlakukan sesamanya dan apa arti hidup yang baik.
Istilah terakhir akhlaq yang merupakan nilai-nilai dan sifat-sifat yang
tertanam dalam jiwa manusia yang menjadikan seseorang berkemampuan menilai
perbuatan baik atau buruk untuk kemudian memilih melakukan atau
meninggalkannya.
Nilai bersumber pada etika, estetik, logika,
agama, hukum,dan budaya.
Indikator petunjuk nilai dapat
dilihat dari apa yang dikatakan dan dilakukan oleh seseorang sehingga bisa
memberi petunjuk tentang keyakinan yang dianutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Bertens, K.2004.Etika
. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama
Sjarkawi.2006.Pembentukan
Kepribadian Anak . Jakarta: Bumi Aksara
Rasyidin, Al. 2011. Demokrasi
Pendidikan Islam. Bandung: Cita
Pustaka Media Perintis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar