BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
- Latar belakang masalah
Pendididkan
adalah modal utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Dengan pendidikan
akan meninggikan manusia dan merendahkan manusia yang lain, manusia akan
dianggap berharga bila memiliki pendidikan yang berguna bagi sesamanya.
Masa
dari pendidikan sangatlah panjang, banyak orang yang beranggapan bahwa
pendidikan itu berlangsung hanya disekolah saja, tetapi dalam kenyataanya
pendidikan berlangsung seumur hidup melalui pengalaman-pengalaman yang dijalani
dalam kehidupanya. Islam juga menekankan pentingnya pendidikan seumur hidup,
Nabi pernah bersabda : Tuntutlah ilmu dari buain sampai meninggal dunia.
Hal
ini menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa batas yaitu mulai sejak lahir
sampai kita meninggal dunia. Selain itu islam juga mengajarkan untuk
mempelajari tidak hanya ayat qouliyah saja, tetapi ayat-ayat kauniyah, atau
kejadian-kejadian di sekitar kita. Maka jelaslah sudah bahwa pendidikan seumur
hidup itu sangat benar adanya didalam kehidupan kita.
2.
Rumusan
masalah.
Dari
uraian diatas kita dapat merumuskan bahwa:
- Apakah
konsep dan dasar pendidikan seumur hidup
itu ? - Bagaimana implikasi pendidikan seumur hidup ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.
1
Konsep dan Dasar Pendidikan Seumur Hidup
Konsep
pendidikan seumur hidup, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar
pendidikan dari zaman kezaman. Apalagi bagi umat islam, jauh sebelum
orang-orang barat mengangkatnya, Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup,
sebagai mana dinyatakan oleh hadits Nabi SAW yang berbunyi :
اطلب العلم من المهد الى اللحد
Artinya: tuntutlah ilmu dari buaian sampai
meninggal dunia.
Azas
pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu azas bahwa proses pendidikan
merupakan suatu proses kontinue, yang bemula sejak seseorang dilahirkan hingga
meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara
informal, non formal maupun formal baik yang berlansung dalam keluarga,
disekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat.
Untuk
indonesia sendiri, konsepsi pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakat
melalui kebijakan Negara ( Tap MPR No. IV / MPR / 1970 jo. Tap No. IV/ MPR /
1978 Tentang GBHN ) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional,
antara lain :
1.
Pembangunan
nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang )
2.
Pendidikan
berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ),
sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama
antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ).
Didalam
UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan
dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi: "Jalur pendidikan terdiri atas
pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan
memperkaya". Jadi dapat pula dikatakan bahwa pendidikan dapat diperoleh
dengan 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan diluar sekolah.
Jalur pendidikan sekolah meliputi pendidikan formal terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dan jenis pendidikan ini
mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi, vokasi, keagamaan dan
khusus.
Sedangkan
jalur pendidikan luar sekolah meliputi pendidikan nonformal dan informal.
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan
layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap
pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan
nonformal berfungsi mengembalikan potensi peserta didik dengan penekanan pada
penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta mengembangkan sikap
keprobadian hidup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudan, pendidikan pemberdayaan
perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja,
pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan
peserta didik.
Pendidikan
informal yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. pendidikan keluarga termasuk jalur
pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga memberikan
keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan
pergaulan serta pandangan, ketrampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarganya yang
bersangkutan. peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya
dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat,
minat, dan kemampuan masing-masing.
"Setiap
warga Negara berkesempatan seluas-luasnya untuk menjadi peserta didik melalui
pendidikan sekolah ataupun luar sekolah dengan demikian, setiap warga Negara
diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap mana saja dari kehidupanya dalam
mengembangkan dirinya sebagai manusia Indonesia ".
Dasar
dari pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan, bahwa proses
pendidikan berlangsung selama manusia hidup, baik dalam maupun diluar sekolah.
2. 2 Implikasi Konsep Pendidikan Seumur Hidup .
Implikasi
disini diartikan sebagai akibat lansung atau konsekuensi dari suatu keputusan.
Dengan demikian maksudnya adalah sesuatu yang merupakan tindak lanjut atau
follow up dari suatu kebijakan atau keputusan tentang pelaksanaan pendidikan
seumur hidup.
Penerapan
azas pendidikan seumur hidup pada isi program pendidikan dan sasaran pendidikan
di masyarakat mengandung kemungkinan yang luas. Implikasi pendidika seumur
hidup pada program pendidikan dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori
yaitu:
1.
Pendidika
baca tulis fungsional
Program
ini tidak saja penting bagi pendidikan seumur hidup dikarenakan relefansinya
yang ada pada Negara-negara berkembang dengan sebab masih banyaknya penduduk
yang buta huruf, mereka lebih senang menonton TV, mendengarkan Radio, Mengakses
internet dari pada membaca. Meskipun cukup sulit untuk membuktikan peranan
melek huruf fungsional terhadap pembangunan sosial ekonomi masyarakat, namun
pengaruh IPTEK terhadap kehidupan masyarakat misalnya petani, justru disebabkan
oleh karena pengetahuan-pengetahuan baru pada mereka. Pengetahuan baru ini
dapat diperoleh melalui bahan bacaan utamanya.
Oleh sebab itu, realisasi baca tulis
fungsional, minimal memuat dua hal, yaitu:
a.
Memberikan
kecakapan membaca, menulis, menghitung (3M) yang fungsional bagi anak didik.
b.
Menyediakan
bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan
yang telah dimilikinya.
2.
Pendidikan
vokasional.
Pendidikan
vokasional adalah sebagai program pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar
batas usia sekolah, ataupun sebagai pendidikan formal dan non formal, sebab itu
program pendidikan yang bersifat remedial agar para lulusan sekolah tersebut
menjadi tenaga yang produktif menjadi sangat penting. Namun yang lebih penting
ialah bahwa pendidikan vokasional ini tidak boleh dipandang sekali jadi lantas
selesai.dengan terus berkembang dan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi
serta makin meluasnya industrialisasi, menuntut pendidikan vokasiaonal itu
tetap dilaksanakn secara kontinue.
3.
Pendidikan
professional.
Sebagai
realisasi pendidikan seumur hidup,dalam kiat-kiat profesi telah tercipta Built
in Mechanism yang memungkinkan golongan profesional terus mengikuti berbagai
kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminologi dan
sikap profesionalnya. Sebab bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan
buruh, berlaku pula bagi professional, bahkan tantangan buat mereka lebih
besar.
4.
Pendidikan
ke arah perubahan dan pembangunan.
Diakui
bahwa diera globalisasi dan informasi yang ditandai dengan pesatnya
perkembangan IPTEK, telah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan masyarakat,
dengan cara masak yang serba menggunakan mekanik, sampai dengan cara menerobos
angkasa luar. Kenyataan ini tentu saja konsekuensinya menurut pendidikan yang
berlangsung secara kontinue (lifelong education).
Pendidikan
bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti
perubahan sosial dan pembangunan juga merupakan konsekuensi penting dari azas
pendidikan seumur hidup.
5.
Pendidikan
kewarganegaraan dan kedewasaan politik
Disamping
tuntutan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dalam kondisi
sekarang dimana pola pikir masyarakat. Yang semakin maju dan kritis, baik
rakyat biasa, maupun pemimpin pemerintahan di Negara yang demokratis,
diperlukan pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga
Negara. Pendidikan seumur hidup yang bersifat kontinue dalam koteks ini
merupakan konsekuensinya.
BAB III
PENUTUP
3. 1 Kesimpulan
Pendidikan
seumur hidup adalah sebuah system konsep-konsep pendidikan yang menerangkan
keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung
dalam keseluruhan kehidupan manusia. proses pendidikan seumur hidup berlangsung
secara kontinue, dan tidak terbatas oleh waktu seperti pendidikan formal,
proses belajar seumur hidup tidak hanya dilakukan seorang yang terpelajar
tetapi semua lapisan masyarakat bisa melaksanakanya.
Penerapan
cara berfikir menurut azas pendidikan seumur hidup itu akan mengubah pandangan
kita tentang status dan fungsi sekolah, dimana tugas utama pendidikan sekolah
adalah mengajar anak didik bagaimana caranya belajar, peranan guru terutama
adalah sebagai motifator, stimulator dan penunjuk jalan anak didik dalm hal belajar,
sekolah adalah pusat kegiatan belajar masyarakat sekitar. Sehingga dalam rangka
pandangan mengenai pandidikan seumur hidup, maka semua orang secara potensial
merupakan anak didik.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Hasbulloh,
Dasar-dasar ilmu pendidikan, Rajawali pers Jakarta, 2001
2.
Mudya
Rahardjo, Redja. Pengantar pendidikan, Rajawali pers Jakarta, 2001
3.
Undang-Undang
No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, Citra Umbara Bandung, 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar