Rabu, 10 April 2013

KONSEP PENDIDIKAN MULTIKULTURAL



BAB I
PENDAHULUAN
1.     LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah salah satu bidang yang sangat menentukan dalan kemajuan suatu negara , Inodenesia adalah negara kesatuan yang terdiri dari berbagai macam suku.adat,agama,bahasa dan lain-lain ,kesatuan ini yang akan menjadi bentuk negara ini secara plural melalui pendidikan perbedaaan ini dapat disatukan agar tidak terjadi diskriminasi yang menyudutkan pada satu golongan sehingga pembangunan indonesia terhambat. Sistem pendidikan Indonesia yang setiap tahun berganti mengikuti jalur politik pemenang membuat ketidak konsistenan suatu negara di dalam memajukan dunia pendidikan.
Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Wacana mengenai multikultural telah memasuki babak baru. Indikasinya, diskusi mengenai multikultural tidak saja terjadi di lingkungan tradisi akademis, melainkan telah menjadi bagian dari wacana dan kebijakan publik. Diskursus mengenai multikultural telah menjadi materi pendidikan, pelatihan, malahan kursus singkat yang amat praktis.
Melihat fenomena tersebut, pendidikan di Indonesia haruslah peka menghadapi perputaran globalisasi. Pengalaman pahit masa lalu tidak perlu terulang kembali. Untuk itu, perlulah pendidikan multikultural sebagai jawaban atas beberapa problematika kemajemukan tersebut. Oleh sebab itu, penulis berusaha menjabarkan sedikit wawasan tentang pendidikan multikultural yang nantinya mudah-mudahan bisa bermanfaat.
2.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian pendidikan multicultural ?
2.      Apa ide dasar pendidikan multicultural ?
3.      Apa tujuan pendidikan multicultural ?
4.      Apa fungsi pendidikan multicultural ?


BAB II
PEMBAHASAN

1.     PENGERTIAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Secara umum pendidikan multicultural mempunyai arti Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan dan mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilanyang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Multikultur adalah berbagai macam status social budaya meliputi latar belakang, tempat, agama, ras, suku dll.
Jadi pendidikan multicultural adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian didalam dan diluar sekolah yang mempelajari tentang berbagai macam status sosial, ras, suku, agama agar tercipta kepribadian yang cerdas dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman budaya.
Pendidikan multikultural adalah merupakan suatu wacana yang lintas batas, karena terkait dengan masalah-masalah keadilan sosial (social justice), demokarasi dan hak asasi manusia[1]. Azyumardi azra mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografi dan kultur lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan demi secara keseluruhan[2]. Prudence Crandall mengemukakan bahwa pendidikan multikultural adalah pendidikan yang memperhatikan secara sungguh-sungguh terhadap latar belakang peserta didik baik dari aspek keragaman suku (etnis), ras, agama (aliran kepercayaam) dan budaya (kultur). Secara lebih singkat Andersen dan Custer (1994) mengatakan bahwa pendidikan multikultural adalah pedidikan mengenai keragaman budaya[3]. Sedangkan Musa Asy’arijuga menyatakan bahwa  pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural[4], Dari uraian tersebut di atas, definisi yang disampaikan oleh Musa Asy’ari adalah definisi yang digunakan sesui dengan kondisi Indonesia.
Dari perespektif kaum Puritan yang menjadi acuan utama sebagian besar pendatang dari Inggris tersebut, berbagai suku bangsa yang dilabeli secara generic dengan nama “Indian” adalah bangsa kafir pemuja dewa yang membahayakan kehidupan komunitas berbasis agama tersebut. Di sini terlihat bagaimana pandangan berperspektif tunggal sini terlihat bagaimana pandangan berperspektif tunggal yang datang dari budaya tertentu membutakan mata terhadap kenyataan keragaman yang ada.
Amerika Serikat ketika ingin membentuk masyarakat baru pasca kemerdekaannya pada 4 Juli 1776 baru disadari bahwa, masyarakatnya terdiri dari berbagai ras dan asal Negara yang berbeda. Oleh karena itu, dalam hal ini Amerika mencoba mencari terobosan baru, yaitu dengan menempuh strategi menjadikan sekolah sebagai pusat sosialisasi dan pembudayaan nilai-nilai baru yang dicita-citakan. Atau dalam bahasa lain, sekolah lain, sekolah sebagai medium transformasi budaya.
Melalui pendekatan inilah, dari SD sampai Perguruan Tinggi, Amerika Serikat berhasil membentuk bangsanya yang dalam perkembangannya melampaui masyarakat induknya yaitu Eropa. Kaitannya dengan nilai-nilai kebudayaan yang perlu diwariskan dan dikembangkan melalui system pendidikan pasa suatu masyarakat, maka Amerika Serikat memakai system demokrasi dalam pendidikan yang dipelopori oleh John Dewey. Intinya, toleransi tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan bersama, tetapi juga menghargai kepercayaan dan berinteraksi dengan anggota masyarakat.
Sehubungan dengan hal di atas, akhir-akhir ini di Indonesia sedang mencuat wacana baru dalam khazanah pemikiran pendidikan, yakni pendidikan multicultural. Sebagaimana diberitakan oleh salah satu media nasional di tanah air, bahwa saat ini perlu dibangun konsep pendidikan multicultural ( Kompas, 02/ 09/ 2004 ). Tentu, hal tersebut patut diapresiasi secara positif oleh semua kalangan yang peduli terhadap “nasib” pendidikan di negeri ini. Gagasan tersebut muncul dilatarbelakangi oleh beberapa sebab, salah satu di antaranya adalah globalisasi. Globalisasi melahirkan peluang, ancaman, dan tantangan bagi kehiduapan manusia di berbagai belahan bumi, termasuk imbasnya adalah kebudayaan bangsa ( culture and tradition ).
Dalam konteks itu, pendidikan multicultural melihat masyarakat secara lebih luas. Berdasarkan pandangan dasar bahwa sikap “indifference” dan “non-recognition” tidak hanya berakar dari ketimpangan struktur rasial, tetapi paradigma pendidikan multicultural mencakup subjek-subjek mengenai ketidakadilan, kemiskinan, penindasan dan keterbelakangan kelompok-kelompok minoritas dalam berbagai bidang: social, budaya, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Paradigma seperti ini akan mendorong tumbuhanya kajian-kajian tentang “ethnic studies” untuk kemudian menemukan tempatnya dalam kurikulum pendidikan sejak dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Tujuan inti dari pembahasan tentang subjek ini adalah untuk mencapai pemberdayaan ( empowerment ) bagi kelompok-kelompok minoritas dan disadvantaged.
Istilah “pendidikan multicultural” dapat digunakan baik pada tingkat deskriptif dan normative, yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan yang berkaitan dengan masyarakat multicultural. Lebih jauh ia juga mencakup pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat multicultural mestilah mencakup subjek-subjek seperti: toleransi, tema-tema tentang perbedaan etno-kultural dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi, HAM; demokrasi dan pluralitas, multikulturalisme, kemanusiaan universal dan subjek-subjek lain yang relevan.
Dalam konteks teoretis, belajar dari model-model pendidikan multicultural yang pernah ada dan sedang dikembangkan oleh Negara-negara maju, dikenal lima pendekatan, yaitu: pertama, pendidikan mengenai perbedaan kebudayaan atau multikulturalisme; kedua, pendidikan mengenai perbedaan kebudayaan atau pemahaman kebudayaan; ketiga, pendidikan bagi pluralisme kebudayaan; keempat, pendidikan dwi-budaya; kelima, pendidikan multicultural sebagai pengalaman moral manusia.
Sebetulnya, konsep pendidikan multicultural, utamanya di Negara-negara yang menganut konsep demokratis seperti Amerika Serikat dan Kanada, bukan hal yang baru lagi. Mereka telah melaksanakannya khususnya dalam upaya melenyapkan diskriminasi rasial antara orang kulit putih dan kulit hitam, yang bertujuan memajukan dan memelihara integritas nasional.
2.     IDE DASAR PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Gagasan pendidikan multikultural di Indonesia sendiri, yang digagas oleh H.A.R. Tilaar adalah pendidikan untuk meningkatkan penghargaan terhadap keragaman etnik dan budaya masyarakat. Pendidikan multikultural dipersepsikannya sebagai jembatan untuk mencapai kehidupan bersama dari umat manusia dalam era globalisasi yang penuh dengan tantangan-tantangan baru[5]. Sebab jiwa dari globalisasi itu merupakan informasi yang tidak berbatas (borderless information), globalisasi yang dikenal dengan global village, muncul disebabkan perkembangan teknologi informasi. Dalam situasi inilah terjadinya proses lintas budaya yang mempertemukan nilai-nilai budaya yang satu dengan yang lainnya. Pertemuan nilai-nilai budaya ini, tentunya dapat menghasilkan nilai-nilai baru yang bermakna ataupun sebaliknya.
Dalam konteks kebudayaan nasional, menurut Tilaar globalisasi tidak diasumsikan sebagai massafikasi umat manusia tetapi sebaliknya menonjolkan individualitas manusia. Individualitas atau identitas suatu bangsa sebagai aset kekayaan manusia itu sendiri. Globalisasi bukan akan mengancurkan budaya bangsa, tetapi justru menyuburkan hidupnya berbagai jenis budaya global sebagai sumbangan bagi lahirnya mozaik budaya internasional yang lebih marak[6].
Untuk itu dalam konsepsi Tilaar pendidikan multikultural tidak terlepas dari keseluruhan dinamika budaya suatu masyarakat. Oleh sebab itu, tinjauan studi kultural haruslah diadakan melalui lintas batas (border crossing) yang melangkahi batas-batas pemisah yang tradisional dari disiplin-disiplin dunia akademik yang kaku sehingga pendidikan multikultural tidak terikat pada horison sempit yang hanya melihat pendidikan di sekolah (school education) dan proses pendidikan tidak melebihi sebagai proses transmisi atau reproduksi ilmu pengetahuan kepada generasi yang akan datang[7].
3.     TUJUAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Tujuan pendidikan multikultural ada dua, yakni tujuan awal dan tujuan akhir. Tujuan awal merupakan tujuan sementara karena tujuan ini hanya berfungsi sebagai perantara agar tujuan akhirnya tercapai dengan baik. Pada dasarnya tujuan awal pendidikan multikultural yaitu membangun wacana pendidikan, pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan dan mahasiswa jurusan ilmu pendidikan ataupun mahasiswa umum. Harapannya adalah apabila mereka mempunyai wacana pendidikan multikultural yang baik maka kelak mereka tidak hanya mampu untuk menjadi transformator pendidikan multikultural yang mampu menanamkan nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi secara langsung di sekolah kepada para peserta didiknya.[8]
Sedangkan tujuan akhir pendidikan multikultural adalah peserta didik tidak hanya mampu memahami dan menguasai materi pelajaran yang dipelajarinya akan tetapi diharapkan juga bahwa para peserta didik akan mempunyai karakter yang kuat untuk selalu bersikap demokratis, pluralis dan humanis. Karena tiga hal tersebut adalah ruh pendidikan multicultural.
Selain itu Tujuan Pendidikan Multikultural adalah transformasi pembelajaran kooperatif di mana di dalam proses pembelajaran setiap individu mempunyai kesempatan yang sama. Sedangkan, transformasi pembelajaran kooperatif itu sendiri mencakup pendidikan belajar mengajar, konseptualisasi dan organisasi belajar. Belajar kooperatif mengandung pengertian sebagai suatu strategi pembelajaran yang menggunakan kelompok kecil, di mana pemelajar bekerja bersama, belajar satu sama lain, berdiskusi dan saling membagi pengetahuan, saling berkomunikasi, saling membantu untuk memahami materi pembelajaran, sehingga dalam pembelajaran kooperatif setiap anggota kelompok bertanggungjawab terhadap keberhasilan setiap anggota kelompoknya.
Berdasar tujuan pendidikan multikultural tersebut, pendidikan multikultural berupaya mengajak warga pendidikan untuk menerima perbedaan yang ada pada sesama manusia sebagai hal-hal yang alamiah (natural sunnatullah). Selain itu, pedidikan multikultural menanamkan kesadaran kepada mahasiswa akan kesetaraan (equality), keadilan (justice), kemajemukan (plurality), kebangsaan, ras, suku, bahsa, tradisi, penghormatan agama, menghendaki terbangunnya tatanan kehidupan yang seimbang, harmoni, fungsional dan sistematik dan tidak menghendaki terjadinya proses diskriminasi, kemanusiaan (humanity), dan nilai-nilai demokrasi (democration values)yang diperlukan dalam beragam aktivitas sosial.[9]

4.     FUNGSI PENDIDIKAN MULTIKUTURAL
Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang di lihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Multikultural mau tidak mau akan mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideology ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan usaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan miniritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu prodiktivitas.
Suparlan mengutip Fay 1996, jary dan jary (1991) Watson (2000) dan Reed (ed. 1997) menyebutkan bahwa muktikulturalisme ini akan menjadi acuan utama bagi terwujudnya masyarakat multikultural, karena multikulturalisme sebagai sebuah ideology akan mengakui dan mengagungkan perbedaan dan kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat mempunyai ssebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakattersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik.multikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis meskipun terdiri dari beraneka ragam latar belakang kebudayaan.
Melalui pendidikan multikulturalisme ini diharapkan akan dicapai suatu kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang telah diamantkan dalam Undang-Undang Dasar.
Mantan menteri pendidikan nasional, Malik Fajar (2004) menurutnya, pendidikan multikulturalisme perlu di tumbuh kembangkan, karena potensi yang dimiki Indonesia secara cultural, tradisi, dan lingkungan geografi serta demografis sangat luar biasa.
Menurut Rahman(2002), dosen dari universitas negeri Padang, dalam surat kabar kebangsaan(PK)ke5, merekomendasikan pentingnya pendidikan multikulturalisme di sekolah-sekolah yaitu kurikulum berbasis kompetensi.



















BAB III
PENUTUP
1.     KESIMPULAN
Pendidikan multicultural adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian didalam dan diluar sekolah yang mempelajari tentang berbagai macam status sosial, ras, suku, agama agar tercipta kepribadian yang cerdas dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman budaya.
Gagasan pendidikan multikultural di Indonesia adalah pendidikan untuk meningkatkan penghargaan terhadap keragaman etnik dan budaya masyarakat. Pendidikan multikultural dipersepsikannya sebagai jembatan untuk mencapai kehidupan bersama dari umat manusia dalam era globalisasi yang penuh dengan tantangan-tantangan baru.
Tujuan pendidikan multikultural ada dua, yakni tujuan awal dan tujuan akhir. Tujuan awal merupakan tujuan sementara karena tujuan ini hanya berfungsi sebagai perantara agar tujuan akhirnya tercapai dengan baik. Sedangkan tujuan akhir pendidikan multikultural adalah peserta didik tidak hanya mampu memahami dan menguasai materi pelajaran yang dipelajarinya akan tetapi diharapkan juga bahwa para peserta didik akan mempunyai karakter yang kuat untuk selalu bersikap demokratis, pluralis dan humanis. Karena tiga hal tersebut adalah ruh pendidikan multicultural.
Fungsi pendidikan multicultural adalah Melalui pendidikan multikulturalisme ini diharapkan akan dicapai suatu kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang telah diamantkan dalam Undang-Undang Dasar.








DAFTAR PUSTAKA
Imron, Mashadi, Pendidikan Agama Islam Dalam Persepektif Multikulturalisme. Balai Litbang Agama. Jakarta. 2009
Hasyim, H. A Dardi , Yudi Hartono. Pendidikan Multikultural di Sekolah. UPT penerbitan dan percetakan UNS. Surakarta.
Asy’arie, Musa, Pendidikan Multikultural dan Konflik Bangsa, 2004
H. A. R. Tilaar, Multikulturalisme, Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional, Jakarta, Grasindo, 2004.
H. A. R. Tilaar, Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Era Globalisasi Visi, Misi dan Program Aksi Pendidikan dan Pelatihan Menuju 2020,  Jakarta: Grasindo. 1997
H. A. R. Tilaar, Kekuasaan dan Pendidikan,Suatu Tunjauan dari Persfektif Study Kultural. Jakarta, Indonesia Tera, 2003.
Baidhawy, Zakiyuddin, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural Jakarta: Erlangga, 2005.
Suprapto, Penanaman Dan Sikap Guru Pendidikan Agama Islam Terhadap Nilai-Nilai Multikultural. Jurnal penelitain pendidikan agama dan keagamaan. Vol VII, No 1, Januari-Maret. 2009



[1] H.A.R Tilaar,2003.Kekusaan Dan Pendidikan Suatu Tinjauan Dan Persepektif Studi Kultural.IndonesiaTera.167
[2] Imron,Mashadi, Pendidikan Agama Islam Dalam Persepektif Multikulturalisme.Balai Litbang Agama. Jakarta.2009 Hal: 48
[3] H.A Dardi Hasyim, Yudi Hartono. Pendidikan Multikultural di Sekolah. UPT penerbitan dan percetakan UNS. Surakarta. Hal: 28
[4] Musa Asy’arie, (2004). Pendidikan Multikultural dan Konflik Bangsa, http://www.kompas.com/kompas-cetak/0409/03/opini/1246546
[5] H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme, Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional,Jakarta, Grasindo, 2004.hal 137
[6] H.A.R. Tilaar, Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Era Globalisasi Visi, Misi dan Program Aksi Pendidikan dan Pelatihan Menuju 2020, (Jakarta: Grasindo. 1997).hal 56
[7] H.A.R. Tilaar, Kekuasaan dan Pendidikan,Suatu Tunjauan dari Persfektif Study Kultural.Jakarta, Indonesia Tera, 2003.hal 202
[8] Zakiyuddin Baidhawy, 2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural Jakarta: Erlangga,hlm. 109
[9] Suprapto, 2009. Penanaman Dan Sikap Guru Pendidikan Agama Islam Terhadap Nilai-Nilai Multikultural. Jurnal penelitain pendidikan agama dan keagamaan. Vol VII,No 1, Januari-Maret.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar