Kamis, 18 April 2013

PENDEKATAN HUMANISTIK DALAM PEMBELAJARAN ISLAM




BAB I

A.     PENDAHULUAN
Aliran psikologi humanisme atau disebut juga dengan nama psikologi kemanusiaan adalah suatu pendekatan yang multifaset terhadap pengalaman dan tingkah laku manusia, yang memusatkan perhatin pada keunikan dan aktualisasi diri manusia. Bagi sejumalh ahli psikologi humanisme ia adalah alternatif, sedangkan bagi sejumlah ahli psikologi humnaisme yang lainnya merupakan pelengkap bagi penekanan tradisional behaviorisme dan psikoanalis. Psikologi humanisme juga memberikan sumbangannya bagi pendidikan alternatif yang dikenal dengan sebutan pendidikan humanisme (humanistic) keseluruhan melalui pembelajaran nyata. Pengembangan aspek emosional, sosial, mental dan ketrampilan dlam berkarir menjadi fokus dalam model pendidikan humanistik.
Aliran psikologi humanisme selalu mendorong peningkatan kualitas diri manusia melalui penghargaanya terhadap potensi-potensi positif  yang ada dalam setiap insan. Seiring dengan perubahan dan tuntutan zaman, proses pendidikan pun senantiasa berubah.
Dalam makalah ini akan dijelaskan mulai dari ciri-ciri humnaisme, arti pendidikaan Islam, landasan pendidikan Islam, Asas pendidikan Islam, dan pandangannya tentang pendidikan, ,pendekatan humannistik dalam pendidikan Islam.
1.      Apa itu aliran humanisme?
2.      Apa arti pendidikan Islam?
3.      Apa yang menjadi Landasan  dan asas pendidikan Islam?
4.     Bagaimanakah pandangan aliran humanisme tentang pendidikan?
1.      Untuk mengetahui ciri-ciri aliran humanisme.
2.      Untuk mengetahui arti pendidikan Islam.
3.      Untuk mengetahui landasan dan asas pendidikan agama Islam
4.      Untuk mengetahui pandangan aliran humanisme tentang pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN


II.I Pengertian Humanisme
 Humanisme, secara sederhana adalah suatu sikap yang konsisten dalam membela kelangsungan dan keberadaan hidup manusia agar manusia tidak tenggelam dalam kehancuran atau kebinasaan.

Pengert Pada abad 20 terjadi perkembangan humanistik yang dsebut humanisme kontemporer. Humnaisme kontemporer merupakan reaksi protes atau gerakan protes terhadap dominasi kekuatan-kekuatan yang mengancam eksistensi nilai-nilai kemunusiaan yang ada dalam diri manusia di era modern. Perkembangan lebih lanjut dari filsafat humanis adalah berkenaan dengan peran dan kontribusi filsafat eksistensialisme yang cukup memberikan kontribusi dalam filsafat pendidikan humanistik.
Pemikiran filsafat eksistensialisme menyebutkan bahwa:
1.      Menusia memiliki keberadaan yang unik dalam dirinya berbeda antara menusia satu dengan manusia yang lain. Dalam hal ini telaah tentanng manusia diarahkan pada individualitas manusia sebagai unit analisisnya.
2.      Eksistensialis lebih memeprhatikan pada pemahaman makna dan tujuan hidup manusia ketimbang melakukanpemhamna terhadap kajian –kajian ilmiah, dan metafisika tentang alam semesta.
3.      Kebebasan individu sebagai milik manusia adalah sesuatu yang paling utama dan paling unik, karena setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki sikap hidup, tujuan hidup dn cara hidup sendiri (Stevenson dalam Hanurawan, 2006).
Pendidikan humanisme, sebagai contoh penerapan humanisme pendidikan yang menekankan pada kedisiplinan sekolah melalui pendekatan dan penerapan disiplin kasih sayang bertujuan antara lain untuk:
a.       Menumbuhkembangkan proses pembelajaran yang humanisme para guru pada saat melaksanakan KBM
b.      Menumbuhkembangkan diripeserta didik secara utuh sehingga mereka menjadi pribadi dewasa yang matang dan mapan, mampu menghadapi berbagai masalah dan konflik dalam kehidupan sehari-hari dengan penerapan disiplin kasih sayang.
Pencapaian kondisi proses belajar mengajar yang optimal yang didukung dengan disiplin siswa dan guru.

II.II Pengertian Pendidikan Islam
Kalua dicermati secara sesakma, pendidikan meruapakan suatu kegiatan yang melibatkan dua pihak sekaligus. Pihak pertama adalah subjek pendidikan, yakni yang melaksanakan pendidikan, sedangkan diaman objek pendidikan, yaitu pihak yang menjadi persengketaan sebagian orang karena terma”objek pendidikan” member kesan dan pengertian yang kurang pas, yakni pihak yang menerian pendidikan.
Menurut Logge (1974:23), secara sempit pendidikan adalah pendidikan disekolah: jadi pendidikan adalah pendidikan formal.
Prof Richey berpendapat bahwa istilah pendidikan itu berkenaan dengan fungsi luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyrakat terutama membawa masyrakat yang masih baru (generasi muda) bagi penunaian  kewajibna dan tanggung jawab di dalam masyrakat.
Mortimer J.Adler mendefinisikan pendidikan sebagai proses atas nama kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang diperoleh) yang terdapa dipengaruhi oleh pembiasaan dan disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, melalui saran yang secara artistiak dibuat dan dan dipakai oleh siapapun untuk tujaun yang diambil pengertian bahwa pendidikan harus dilaksanakan untuk membina semua kemampuan pertam beruap bakat, minat, dan sejenisnya, sedangkan kemampuan kedua didapat dari interaksi dengan alas an sekitarnya.
Ketika akan melibatkan pengertian pendidikan Islam terutama dari sisi etimologis, usaha yang paling tepat dilakukan adalah meninjau kata-kat Arab, karena ajran Isalm itu sendiri diturunkan dalam bahsa tersebut. Kata pendidikan dalam bahasa Arab adalah tarbiyah dengan kata kerja rabba. Sedangakn kata pendidikan dalam bahasa Arabnya adalah Ta`lim` denagn kata kerja `Allama. Perkataan Tarbiyah yang berarti pendidikan itu bersal dari kata Rabba-Yurabbi-Tarbiyatan, yang mempunyai makna asal tumbuh dan berkembaag. Berdasar pada pengertian ini, segala aktivitas untuk menumbuhkan serta mengembangkan sesuatu termasuak ke dalam lingkungan Rabba.
Pengunaan kata Rabba atau Tarbiyah yang terdapat dalam Al-Quran pada dasarnya mengacu pada gagasan kepemilikan. Seperti pemilikan orangtua terhadap anaknya untuk melaksanakan Teabiyah yang bersiafatnya hanya menujukan Relasioanal saja. Sedangakan pemilikan yang sesungguhnya hanya ada pada Allah semata. Beberapa ayat Al-Quran yang berkaitan dengan kata-kat Tarbiyah adalah seperti pada firman Allah yang artinya;
Wahai tuhaku, kasihanilah keduaanya, sebagai mana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil. (QS.Al-Isra`[17]: 24)
Kata Rabbaya`ni pada ayat pertama mempunyai arti Rahma, yaitu ampunan dan kasih sayang, yang berarti proses orangtua memberikan makna, kasih sayang, pakaian dan merawat anak-anaknya merupakan cerminan budaya tarbiyah. Kata nuabbika pada yat kedua, walaupun Fir’aun melakukan tarbiyah kepada Nabi Musa, secar sederhana berarti membesarkan tanpa mesti mencakup penamaan pengetahuaan dalam prose situ.
Kata lain yang mengandung makna pendidikan adalah Addaba, seperti yang dilihat dalam sabda Rasulullah yang artinaya:
Tuahan telah mendidikku, mak ia sempurnakan pendidikanku.
Sedangakan talim dengan kata kerja allama sudah digunakan pada zaman Nabi, baik dalam Al-Quran, Al-Hadis maupun dalam pemakian sehari-hari. Kata Allama dapat ditemikan pengguanaannya dalam surat Al-Baqarah ayat 31 dan dalam surat Al-Naml ayat 16.
Pendidikan Islam dapat dimaknai sebagai praktik pendidikan menurut ajaran Islam. Kata Islam disini berfungsi sebagai keterangan sifat dari perkataan pendidikan.  Hampir sama dengan apabila hendak mendefiniskan baju hijau, yakni baju yang berwarna hihjau. Dengan demikian, pendidikaan Islam dalah pendidikan dengan warna Islam.pada pengertain pertama, islam ditempatkan atau dijadiakn serbagai sumber nilai yang akan diwujudkan dalam seluruh praktik kependidikannya. Defenisi kedua menampilkan Islam sebagai bidang studi (sebagai ilmu). Sebagai ilmu, dalam hal ini, Islam diberlakukan sama dengan disiplin ilmu yang lain. Sedangkan dalam pengertian ketiga, Islam menduduki posisinya sebagai sumber nailai sekaligus bidang studi yang di tawarkan lewat program studi yang diselenggarakannya.
Menurut Mohammad Fadil Al-Djamaly, pendidikan Islam adalah proses mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik dan juga mengangkat derajat kemanusiaannya, sesuai dengan kemampuan dasar (fitrah)dan kemampuan ajarannya  (pengaruh dari luar). Pendidikan Islam harus dilaksanakan melalui proses kegiatan yang membimbing kemampuan dasar manusai kesempatan terhadap penaguru luar atau lingkungan masuk dalam proses tersebut.

II.III  landasan pendidikan Islam
Ibarat bangunan, pendidikan Islam harus didirikan diatas landasan atau fondasi yang kuat. Landasan yang kuat berarti landasan yang tidak mudah rusak oleh pengaruh situasi dan kondisi tertentu yang bersifat destruk. Dengan landasan yang kuat akan menopang bangunan di atas sehingga member suasan tenang bagi segenap komunitas yang ada di dalamnya.
Dengan demikian, pendidikan Islam harus dirikan di atas landasan yang kuat, agar komunitas Muslim sebagi konsumennya mersa adanay iklm edukatif yang kondusif bagi pememuhan kebutuhan-kebutuhan humanistiknya, baik lahiriah terlebih yang berbasis batiniah.
Al-Quran sebagai landasan atau sumber yang utama memuat nilai-nilai yang universal, baik dari segi lingkuap, ruang maupun dimensi waktu. Ini berarti, Al-Quran mengandung tuntutan hidup bagi manusia dari segala bidang dan aspek kehidupannya (tak terkecuali bidang pendidikan) pada ruang dan waktu (space and time) yang idak terbatas. Dalam AL-Quran sering kali terdapat formulasi yang terlampau global (mujmal), dan disinilah Al-Sunnah sebagai penjelas (Al-Bayan) dari nash Al-Quran yang masih bersifat mujmal tadi.
Karena kehiduapan manusia tidak pernah berhenti dengan progresivitasnya yang tinggi sehingga memunculkan berbagai problematika yang mungkin sama sekali baru, yang kemungkinan Al-Quran  dan Al-Sunnah tidak eksplisit (gambling) menyinggungnya,maka dipergunakanlah cara penetapan hokum yang lain, yakni ijtihad. Namun, ijtihad ini harus dialkukan dengan kriterium yang sangat ketat, serta msih menggunakan Al-Quran dan Al-Sunnah sebagai rujukan dalam melakukan istimbat hukumnya.

1.                  Al-Quran
Al- Quran adalah kitab suci yang berisi firman Allah yang ditunrunkan kepada Nabi melalui perantaran malaikat Jibril. Lebih terperinci lagi, Muhammad Rasyid Ridha dalam tafsir Al-Manar mengatakan: Al-Quran adalah kalam yang diturunkan oleh Allah kepada jiwa nabi yang paling sempurna (Muhammad) yang ajarannya mencakup pengetahuan yang tinggi dan menjadi sumber yang mulia yang esensinya tidak dapat dimengerti kecuali bagi ornag-orang yang berjiwa suci dan berakal cerdas.
Al-Quran merupakan sumber pokok dan utama bagi manusia dalam ber-islam. Di dalamnya terdapatpenjuk-penjuk tentang kebenaran. Al- Quaran adalah kebenaran absolute dan mutlak. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat di bawah ini:
 Maksud ayat diatas, dapat dipahami bahwa yang dimaksud penjuk adalah penjuk yang berhubungan dengan segalaaktivitas hidup manusia. Penjuk bagaimana manusia beragama, bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan sebagainya, tidak terkecuali juga penjuk bagaimana manusia sebagai insane pedagogi melaksanakan aktivitas pendidikan.
Mengawali proses pendidikan dalam sejarah kemanusia, Allah menampilkan figure Adam sebagai sasaran pendidikan-Nya melalui transformasi pengetahuan berupa nama-nama benda –asma’a kullaha- , sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 31 berikut:
Dari ayat tersebut, bisa di ambil pemahaman bahwa yang memulai proses pendidikan Islam (al-Tarbiyah al-Islamiyyah) adalah Allah yang secara lansung mentranser ilmu pengetahuan berupa nama-nama benda kepada Nabi Adam. Sebagai rasu allah, adam mempunyai tugas untuk menyaikan risalah yang datang dari allah itu kepada umatnya. Ini merupakna proses kependidikan pada tahap selanjutnya. Jadi, adam merupakan peristis awal bagi terwujudnya budaya dalam historissitas kehidupan manusia dengan penjuk Allah.

1.          Al-sunah
Secara etimologis, Sunnah berartibal- thariq al-maslukah, jalan yang ditempuh baik terpuji maupun tidak. Sunnah juga berarti cara, sistem, baik cara Nabi Muhammad ataupun lawan daripada bid’ah. AL-Sunnah secara istilah diartikan oleh para ulama hadis mengeartikan sunnah sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan perbuatan,perkataan, ketetapan.
Ulama ushulm Fiqh memberikan pengertian sunnah sebagai segala yang dinukilkan dari Nabi Muhammad Saw., baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang ada sangkut pautnya dengan hokum. Sedangkan para Fuqaha mengartikan sunnah dengan perbuatan yang dilaksanakan dalam agama, tetapi tingkatannya tidak sampai Wajib atau Fardu, yang mana perbuatan tersebut adalahsesuatu yang utama bila dikerjakan.
Dengan demikian, nilai kebenaran Sunnah berada setingkat dibawah Al-Quran, sebab pada haikikatnyabSunnah merupakan wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasullah, sedangakn aklhlak dan perilaku Nabi merupakan cermin totalAl-Quran Karim. Dan ini seperti yang pernah dikatakan oleh Aisyah: kana khuluqubu Al-Quran  bahwa sesunggunya akhlak Nabi adalah Al-Quran.
Rasulullah merupakan teladan yang sempurnah bagi manusia sebagai firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat:21
Berangkat dari statemen naqli di atas, dalam kerangka menempatkan Al-Sunnah sebagai landasan pendidikan Islam, rasullah merupakan figure tunggal bagi terpulangnya segala problematika dalam tinjauan sunnah, semua perilaku rasullah harus dijadikan teladan yang paripurna bagi pelaksanaan pendidikan pada masa mendatang.
Konsep pendidikan yang di contohkan nabi Muhammad kepada umatnya memiliki corak rahmatan lil alamin yang ruang lingkupnya tidak hanya sebatas manusia, tetapi juga pada makhluk lain (QS Al-Anbiya’[21]:107), sampaikan secara universal, mencakup dimensi kehidupan apa pun yang berguna untuk kegembiraan dan peringatan bagi umatnya (QS Saba’ [34]:28). Apa yang disamapaikan merupakan kebenaran yang mutlak (QS Al-Baqarah [2]: 119) dan keautentikan kebenaran it uterus terjadi (QS Al-Hijr [15]: 9). Nabi adalah evaluator yang mengawasi serta bertanggu jawab atas aktivitas kependidikan (QS Asy-Syura [42]:48; QS Al-Ahzab [33]: 4-5; QS Al-fath [48]:8). Perilaku Nabi Muhammad merupakan uswatun hasanah, yaitu seorang figure yang patut diteladani semua tindak tanduknya (QS Al-Najm [53]:3-4), dan Nabi juga terpelihara dari perbuatan dosa (ma’sh`um). Namun demikian, masalah teknis-praktis dalam pelaksanaan pendidikan Islam sepenuhnya diserahkan kepada umat, seperti disabdannya:
“Engkau lebih tahu dengan urusan duniamu.”(HRMuslim dari Abu Hurairah).
Pernyataan Robert L.Gulick dalam Muhammad the Educator, bahwa “ Muhammad betul-betul seorang pendidikan yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar sertabmelahirkan ketertiban dan kestabilan yang mendorong perkembangan budaya Islam, suatu revolusi yang memliki tempo yang tidak tertandingi dan gairah yang menantang. Dari sudut pragmatis, seorang yang mengangkat dan memperbaiki perilaku manusia adala seorang pangertan diantara para pendidik.
2.          Ijtihad
Hasil pemikiran para pelaku ijitihad (mujtahid) dapat dijadikan landasan pendidikan Islam, terlebih apabila ijtihad itu merupakan kesepakatan umum (ijama’), maka eksistensinya akan menjadi semakin kuat. Hasil pemikiran mujtahid dalam pendidikan Islam sangat penting artinya dalam pengembangan pendidikan Islam dimasa mendatang, karena hal itu memungkinkan pendidikan akan mengalami perkembangkan yang tinggi.
Dalam hal ini, Abu Hamid Hakim mendefinisikan ijhihad sebagai upaya yang sungguh-sungguh dalam memperoleh hukum syara' berupa konsep yang operasioanal melalui metode istinbat (deduktif maupun induktif) dari Al-Quran dan Al-Sunnah.
Pengertian dan perbedaan zaman, tempat, keadaan juga kemajuan ilmu dan teknologinakan bermuara pada perubahan kehidupan sosial, sehingga menutut peranan ijtihad untuk member jawaban atas problematika kehidupan yang muncul. Situasi sosial-kultural kita sekarang ini tentunya akan jauh berbeda dengan kondisi masyarakat pada zaman Rasulullah dijazirah Arab. Keadaan kita disini secara geografis juga menampilan gejala serupa, tak terkecuali perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melompat begitu cepat menimbulkan kemajuan yang luar biasa dibanding era Nabi Muhammad.
Karena begitu pentingnya peran para mujtahid tersebut, Allah sangat menghargai kesungguhan mereka dalam melakukan usaha ijtihadnya. Tentang hal ini Rasulullah bersabda yang artinya;
“ Apabila hakim telah menetapkan hokum, kemudian berijihad dan ijihadnya itu benar maka baginaya dua pahala. Tetapi apabila ia sudah membuat keputusan dan keputusannya itu salah, maka baginya satu pahala.”(HR Bukhari-Muslim dari Arm bin`Ash)
Penggunaan dalil-dalil ijihad dalam lapangan kependidikan Islam pada dasarnya merupakan pantulan dan cerminan fleksibiltas hokum Islam dalam semua bidang dan sedara khusus dalam bidang kependidikan. Dengan menggunakan dalil-dalil ijtihad dalam kegiatan kependidikan Islam, persoalan-persoalan pelik yang dihadapi dunia kependidikan (Islam) masa kini dan masa depan akan memilki tempat berpulang yang sesungguhnya yang sesungguhnya dan damai.
Untuk menompang laju perkembangan zaman yang senantiasa berubah (pantarei), dengan masih berpegang pada dogmatis Al-Quran dan Al-Sunnah, dipakailah ijtihad sebagai landasan pendidikan Islam. Ijtihad merupakan hasil pemikiran para pemikir (ahli pendidikan Islam) guna mencari jalan keluar (way out) bagi segala permasalahan kependidikan Islam. Dengan dalil-dalil ijtihad, segala problematika pendidikan islam- terutama yang menyangkut dimensi filosofisnya masa kini, bahkan yang akan datang, bakal memliki tempat berpulang. Dengan demikian pendidikan Islam dimasa depan akan tetap eksis dan adaptif.[1]

II.III Asas Pendidikan Islam
pendidikan islam merupakan usaha sistematik dan positif yang dilakukan oleh Muslim dewasa untuk membantu pematangan humanisasi generasi muda Muslim. Pendidikan Islam dilaksanakn dengan asa-asa tertentu. Dalam leksikologi bahasa indonesia, asas juga berarti cita-cita yang menjadi dasar. Dengan demikian, berbicara tentang asas-asas pendidikan Islam berarti memperbincangkan tumpuan berpikir yang menadi dasar operasionalisasi pendidikan Islam. Asas-asas termaksud adalah asas ideal, asas ta’abbudiyah dan asas tasyri’i.
1.                 Asas ideal
Asas ideal pendidikan Islam berangkat dari pemahaman tentang pandangan Islam mengenai manusia, mengenai alam, dan mengenai kehidupan.  Lalu dari telaah dan kajian tentang manusia, alam kehidupan dan dalam perspektif islam tersebut, diangkatlah nilai-nilai pendidikan (dampak edukatif) yang terdapat didalamnya.
Islam merupakan sistem ilahi yang paripurna (QS Al-Ma’idah [5]:3) yang memandang manusia sebagai makhluk yang mulia (QS Al-Isro’[17]:70). Manusia adalah yang dianugrahi Allah dengan amanat (QS Al-Ahzab [33]:72), dan diantara amanat itu adalah sebagai amanat adalah sebagai khalifah Allah di muka bumi (QS Al-Baqarah [2]:30). Abdurrahman An-Nahlawi mengatakan bahwa pandangan manusia tentang dirinya akan memberikan dampak yang sangat kuat terhadap pendidikannya. Oleh karena itu, bahasan tentang pandangan Al-Qur’an mengenai manusia menjadi hal yang paling penting.[2]
Al-Qur’an menjelaskan bahwa hakikat manusia berasal dari dua asal, yaitu asal yang jauh, yakni kejadian manusia pertama dari tanah, dan asal kejadian dari nuthfah (QS Al-sajdah [32]: 7-9). Di lain ayat, dijelaskan bahwa manusia diciptakan dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk, kejadiannya disempurnakanoleh Allah serta ditiupkan ruh ciptaan-Nya kepadanya (QS Al-Thariq [86]: 6-7;QS Ya Sin [36]:77). Ayat ini bermaksud untuk melenyapkan kecongkakan manusia, sehingga dalam hidupnya menjadi orang yang rendah diri (tawadhu’), bahkan mampu berserah diri. Pada awal kejadiaanya, Allah telah melindungi manusia ketika dia dalam perut ibunya (QS Al-Zumar [39]: 6), yang dijadikan dari sari pati tanah yang disimpan dalam tempat yang kokoh (rahim) (QS Al-Mu’minun [23]:14). Dengan demikian, diharapkan manusia mau membalas budi dengan bersyukur kepada Allah. Dampak pendidikan Qur’an semacam ini terlihat pada perilaku Rasulullah Saw, yang berdo’a dalam sujudnya.
            “Diriku bersujud kepada Allah yang menjadikan dan membentuknya serta telah membukakan pendengarannya dan penglihatannya. Mahasuci Allah. Pencipta yang paling baik.” (HR Muslim). [3]
Islam juga memandang manusia sebagai makhluk yang paling mulia (QS Al-Tin [95]; QS Al-Isro’ [17]: 70). Juga menundukkan bagi manusia terhadap apa yang ada di bumi (QS Al-Hajj [22]: 65). Namun dengan kondisi seperti itu, Allah melarang manusia menundukkan diri kepada sesuatu pun diantara alam itu. Ini merupakan muatan pedagogis agar bisa menanamkan kemuliaan pada diri manusia yang diisyaratkan Al-Qur’an. Di antara kelebihan dan kemuliaan itu adalah Allah menganugrahkan kepadanya potensi untuk belajar dan berpengetahuan (QS Al-Alaq [96]:3-5;QS Al-Baqarah [2]: 31). Untuk keperluan belajar dan berpengetahuan (QS Al-Alaq [96]:3-5; QS Al-Baqarah [2]:31). Untuk keperluan belajar dan berpengetahuan tersebut, Allah membekali makhluk manusia ini dengan alat pendengaran,penglihatan, dan hati (QS Al-Nahl [16]:78). Pendengaran berfungsi merekam dan selanjutnya memelihara ilmu pengetahuan yang ada dengan upaya-upaya eksploratifnya, sedangkan hati berperan memberikan petunjuk (guide line) dari hal-hal yang kotor. Semua ini merupakan nikmat sekaligus amanat dari Allah. Bagi mereka yang mengingkari atau tidak mau mempergunakannya sebagaimana mestinya, maka akan ada siksa atasnya (QS Al-A’raf [7]:79).
Namun, dari semua diskursus tentang manusia menurut pandangan Islam, hal yang paling penting adalah bahwa semua perilaku sadar manusia harus selalu berorientasi ibadah kepada Allah, sebab manusia diciptakan hanya untuk beribadah (QS Al-Dzariyat [51]: 56).
Pandangan Islam tentang alam tidak semata-mata rasional, dan ini merupakan ciri khas Islam. Persepsi demikian memberi            pemahaman Islam tidak hanya dalam dimensi rasional, tapi juga alam irasional, bahkan alam meta-rasional. Dengan pandangan ini, akan tergugah emosionalitas manusia pada keagungan sang khalik.
Dari ayat-ayat di atas, dapat diambil muatan normatif pedagogis bahwa: hendaknaya manusia tidak tertipu oleh kehidupan dunia, sehingga tidak tertipu oleh kehidupan dunia, sehingga tidak meluoakan tujuan diadakannya kehidupan itu, yakni kembali kepada sang khalik. Manusia hendaknya lebih banyak instrospeksi dan beramal dengan anggapan dunia adalah tempat ujian sementara, sedangkan negerinya yang abadi adalah akhirat. Dengan demikian, hidupnya menjadi terkontrol, selalu waspada, sabar terhadap kesusahan dan kesulitan hidup, memiliki sikap dinamis dan menikmati kebaikan dunia hanya demi merealisasikan ubudiyahnya kepada Allah.
  
2.                 Asas Ta’abudiyah
Di atas telah disinggung bahwa manusia diciptakan untuk mengabdi kepada Allah, dan segalaaktifitas kehidupan manusia menurut islam, harus menjadi wujud perilaku pengabdian kepada Allah. Dalam kerangka ini,apapun yang dilakukan manusia harus berorientasi pada satu kehendak mengabdikan diri kepada yang kuasa. Ini merupakan cakupan ibadah dalam pengertiannya yang luas. Ibadah adalah perilaku sadar manusia sebagai penghambaannya kepada Allah. Ibadah merupakan perilaku pemasrahan diri manusia kepada Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya (QS Al-An’am [6]: 162-163).[4]
Dimensi ibadah dapat mengatur kehidupan manusia. Dalam lingkup yang sempit, ibadah mengatur kehidupan sehari-hari Muslim agar bisa disiplin dengan melalui Sholat. Mengatur manusia makan dengan menjaga kondisi perut tetap normal dan sehat, sebab perut tempat berbagai penyakit, melalui puasa. Ibadah juga mengatur kehidupan masyarakat Muslim agar bisa terjamin lewat kewajiban zakat. Ibadah juga mengatur serta menhidupkan kesatuan masyarakat islamyang universal, dan itu dapat dilihat dalam kewajiban ibadah haji.
Ibadah mempunyai dampak edukatif dan positif bagi kehidupan manusia. Ibadah mendidik diri untuk selalu sadar berpikir. Karena ingatan dan pikirannya selalu kepada Allah, segala perbuatan dan tindakannya tidak akan penuh tipu daya, dan inilah inti ibadah itu. Ibadah juga dapat memberi bias dalam menanamkan rasa persatuan antar umat lewat hubungan dengan jama’ah Muslim. Dampak edukatif dalam bentukdemikian terlihat jelas pada pelaksanaan shalat berjama’ah, zakat, dan haji.
Ibadah juga memberikan pengaruh pedagogis bagi manusia berupa kekuatan ruhaniah. Pendidikan yang didasarkan atas ibadah akan membekali manusia dengan potensi batiniah (kekuatan ruhaniah) yang bersumber pada kekuatan dari Allah; tiada daya dan kekuatan-Nya, la_hawla wala quwwata illa billah. Ibadah membentuk kepercayaan diri yang bersumber pada iman kepada Allah, baik di alam dunia terlebih di akhirat kelak. Selama hati (kalbu) menuju kepada Allah, segala amal perbuatan positif Muslim adalah ibadah (QS Al-Baqarah [2]: 177;QS Al-Dzariyat [51]:56). Sistem ibadah demikian perlu diformat agar bisa membingkai paradigma pendidikan Islam (al-Tarbiyah al-Islamiyyah), sehingga pendidikan Islam mampu mempertahankan dan meningkatkan derajat kemanusiaan manusia sebagai makhluk yang mulia, yakni sebagai khalifah Allah dan ‘abd Allah.

3.                 Asas Tasyri’i
Sebagai seorang muslim, kita harus yakin bahwa hanya ada satu musyarri’ yang wajib dilaksanakan segala titahnya, yakni Allah (QS Al-Syura [42]: 21). Barang siapa yang memperkenankan dalam hatinya untuk membuat syari’at atau menaati apa yang tidak disyariatkan oleh Allah, berarti dia telah menyekutukan-Nya. Allah melukiskan orang yang membuat syariat (musyarri’) sebagai berikut:
Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Almasih putra Maryam: padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS Al-Taubah [9]:31) [5]
            Menurut makna Qur’annya yang luas, syariat adalah penjelas akidah, pengantar kehidupan, serta pembatas pdan pengatur seluruh hubungan insaniah dengan Allah, dengan alam semesta, dengan sesamanya atau bahkan dengan makhluk selainnya.
                        Syariat mengandung muatan normatif-pedagogid (dampak edukatif) bagi manusia Muslim. Syariat memberi dampak terhadap pendidikan berpikir. Syariat merupakan pedoman tentang segala hal bagi kehidupan manusia. Syariat mencakup pandangan dan sikap Islam terhadap manusia,alam,dan wujud serta keterikatan manusia Muslim pada masing-masing itu. Dengan demikian, syariat menggariskan deskripsi logis dan dirinya dengan alam,kehidupan,dan dengan tujuan hidupnya sendiri.
                                    Syariat mengajarkan manusia untuk selalu belajar memperdalam agama serta mempelajarinya (QS Al-Taubah [9]: 122). Kebutuhan dasar untuk dapat belajar ilmu agama tersebut adalah kemampuan membaca (QS Al-Alaq [96]: 1-2) syariat memuat kemungkinan yang luas bagi manusia untuk mempelajari ilmu-ilmu yang lain. Untuk memahami ilmu faroidh (ilmu waris islam) misalnya, diperlukan pengetahuan pendukung ilmu hitung atau mamtematika.untuk memahami letak dan kondisi kaum-kaum yang terdahulu, dibutuhkan ilmu tarikh dan geografi.
                        Syariat juga mengandung nilai-nilai edukatif berupa pendidikan akhlakul karimah. Ia berfungsi sebagai sumber moral bagi setiap individu Muslim. Ia juga menjadi pedoman dalam melaksanakan kehidupan sosialnya. Yang digariskan syariat bagi diri individu salah satunya adalah: menjaga diri dari api neraka (QS Al-Tahrim [66]: 6). Dalam kehidupan sosial Muslim,  syariat memberi nilai edukatif berupa sikap kesetiakawanan sosial melalui kewajiban zakat (QS Al-Taubah [9] 103), mendidik fitroh sosial Muslim dengan menganjurkan agar melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Individu Muslim yang meninggalkan seruan ini dianggap menjadi salah satu tanda kehancuran masyarakat (QS Al-Ma’idah [5]: 78-79).
                        Secara umum, dapat dibuat sebuah komprehensi bahwa Islam merupakan sistem ilahi yang paripurna (QS Al-Ma’idah [5]: 3). Syariatnya syarat dengan nilai edukatif tentang manusia,alam,dan kehidupan. Dan ia pun menjadi asa ideal pendidikan Islam.
                        Penjelasan tentang bagaimana manusia harus berinteraksi dengan sesama dan alam serta bagaimana seharusnya melaksanakan kehidupannya, sudah terdapat dalam syariat. Inilah nilai yang menjadi asas tsyri’i pelaksanaan (operasional) pendidikan Islam. Aplikasi syariat dalam lingkup yang lebih luas menjadi sikap dan perilaku Muslim yang dilakukan hanya untuk mencari keridhaan Allah. Dalam terminologi agama, hal itu dinamakan dengan asas ta’abudiyah.
 II.IV   Pandangan Aliran Humanisme Tentang Pendidikan
Perhatian psikologi tertuju pada masalah bagaimana tiap-tiap individu dipengaruhi dan dibimbing oleh maksud-maksud pribadi yang mereka hubungkan kepada pengalaman-pengalaman mereka sendiri.

Humanistik lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia daripada berfokus pada “ketidaknormalan” atau “sakit” seperti yang dilihat oleh teori psikoanalisa Freud. Pendekatan ini melihat kejadian setelah “sakit” tersebut sembuh, yaitu bagaimana manusia membangun dirinya untuk melakukan hal-hal yang positif. Kemampuan bertindak positif ini yang disebut sebagai potensi manusia dan para pendidik yang beraliran humanistik biasanya memfokuskan penganjarannya pada pembangunan kemampuan positif ini.
Kemampuan positif disini erat kaitannya dengan pengembangan emosi positif yang terdapat dalam domain afektif, misalnya ketrampilan membangun dan menjaga relasi yang hangat dengan orang lain, bagaimana mengajarkan kepercayaan, penerimaan, keasadaran, memahami perasaan orang lain, kejujuran interpersonal, dan pengetahuan interpersonal lainnya. Intinya adalah meningkatkan kualitas ketrampilan interpersonal dalam kehidupan sehari-hari.

















BAB III
PENUTUP

III.1 Kesimpulan
Humanisme, secara sederhana adalah suatu sikap yang konsisten dalam membela kelangsungan dan keberadaan hidup manusia agar manusia tidak tenggelam dalam kehancuran atau kebinasaan Aliran humanisme muncul sebagai reaksi ketidak puasan terhadap pendekatan psikoanalisa dan behavioristik. Sebagai sebuah aliran dalam psikologi, aliran ini boleh dikatakan relatif muda.
Pendekatan humanisme membahasa tentang pengertian pendidikan Islam landasan pendidikan agama Islam,Asas-Asas pendidikan agama islam,dan pandangan aliran humanism tentang pendidikan agama Islam. Pendidikan islam  adalah proses mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik dan juga mengangkat derajat kemanusiaannya, sesuai dengan kemampuan dasar (fitrah)dan kemampuan ajarannya  (pengaruh dari luar). Landasan pendidikan islam yaitu Al-Quran, Al-Sunnah dan Ijtihad. Asas pendidikan Islam yaitu asas ideal dan, asas ta`abbudiyah dan asa tasyri`i.
Asas ideal pendidikan Islam berangakat dari pemaham tentang pandangan Islam mengenai manusia,mengenai alam dan mengenai kehidupan, asas ini dalam lingkupbyang sempit, ibadah mengatur kehidupan sehari-hari Muslim gara bisa disiplin dengan memului shalat. Maengatur makan dengan kondesi perut tetap normal dan sehat, sebab perut tempat penyakit, melalui puasa. Ibadah menagatur kehiduapan masyrakat Muslim agar bisa terjamin lewat kewajiban zakat. Ibadah juga mengatur serta menghidupkan kesatuan masyrakat Islam yang universal, dan itu dapat dikihat dalam kewajiban ibadah Haji. Sedangkan Asas Tasyri’ penjelaskan tentang bagaiman manusia harus berintraksi dengan sesame dan alam serta bagaimana seharusnay melaksankan kehidupannya, sudah terdapat dalam syariat. 




[1] Baharuddin, makin, pendidikan humanistic 2007.hal :148-161
[2] Baharudin, 2009, pendidikan Humanistik, AR-RUZZ MEDIA, Jogjakarta hal. 162
[3] [3] Baharudin, 2009, pendidikan Humanistik, AR-RUZZ MEDIA, Jogjakarta hal.163
[4] [4]ibid  Baharudin, 2009, pendidikan Humanistik, AR-RUZZ MEDIA, Jogjakarta hal. 166
[5] Ibid Baharudin, 2009, pendidikan Humanistik, AR-RUZZ MEDIA, Jogjakarta hal. 167

Tidak ada komentar:

Posting Komentar