Rabu, 10 April 2013

KONSEP TENTANG ETIKA MORAL DAN NILAI


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN ETIKA
           
Secara bahasa etika berasal dari bahasa Yunani; ethos; yang berarti adat istiadat ( kebiasaan ), kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan.[1]

Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan  ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Dari pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.[2]

Kamus Istilah Pendidikan dan Umum, etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan tentang keluhuran budi (baik/buruk).1

Menurut istilah etika adalah ilmu yang menjelaskan baik dan buruk dan menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia,  menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.[3]
Konsep etika bersifat humanistis dan anthropocentris, karena didasarkan pada pemikiran manusia dan diarahkan pada perbuatan manusia. Dengan kata lain etika adalah aturan yang dihasilkan oleh akal manusia.[4]
Dari definisi etika tersebut diatas, dapat segera diketahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut :

1.         Dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Membahas tentang baik dan buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia.[5]

2.          Dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Sebagai hasil pemikiran, maka etika tidak bersifat mutlak, absolute dan tidak pula universal. Iaterbatas,dapatberubah, memilikikekurangan, kelebihandansebagainya.

3.         Dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan sebagainya. Dengan demikian etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia.

4.         Dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman.

Kesimpulannya: Dengan cirri-cirinya yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatan baik atau buruk. Perbuatan baik atau buruk dapat dikelompokkan kepada pemikiran etika, karena berasal dari hasil berfikir. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.

2.2. PENGERTIAN MORAL
            Dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan.[6] Di dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatan bahwa moral adalah penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.[7]
Dari segi istilah, moral adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Berdasarkan pengertian diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Acuan moral adalah system nilai yang hidup dan diberlakukan dalam masyarakat.

2.3. PENGERTIAN NILAI.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.
Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batasyang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

1.      CIRI-CIRI NILAI

Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
a.       Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b.      Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c.       Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
2.      MACAM-MACAM NILAI
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu:
a.       Nilai logika adalah nilai benar salah.
b.      Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c.       Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.
Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan. Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika. Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada tempatnya kita mengatakan demikian. Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu indah.
Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari manusia moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah nilai moral.
Moral berhungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan kita sehari-hari notonegoro dalam kaelan (2000) menyebutkan adanya 3 macam nilai. Ketiga itu adalah sebagai berikut:
a.       Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b.      Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c.       Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian meliputi:
a)      Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.
b)      Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan(emotion) manusia.
c)      Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa,Will) manusia.
d)     Nilai religius yang merupakan nilai keohanian tertinggi dan mutlak serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

3.     PENGUATAN NILAI-NILAI LUHUR AKHLAK MULIA.
Kehidupan urban dan hubungan intra social yang demikian cepat saat ini mengubah pola dan gaya hidup di lingkunagan masyarakat. Keluarga, sekolah, dan lingkungan sebagai benteng dan pilar untuk mendidik moral dan akhlak mulia dikhawatirkan semakin mendesak, tayangan televisi ditakutkan menjadi guru yang terdasyat.
Komaruddin menyebutkan, ada dua hal yang perlu diperhatikan jika berbicara mengenai akhlak mulia,:
Pertama, epistemology akhlak dan kedua metodologi. Selama ini akhlak lebih diartikan sebagai sopan santun dan perilaku individu. Padahal akhlak itu ada dua dimensi yaitu individu dan stuktural. “secara individu bisa saja orang itu baik ketika di masjid dan di gereja, tapi kebaikan individu tidak cukup jika tidak didukung oleh akhlak structural. Kalau diterjemahkan, akhlak structural itu berupa law enforcement dan etika profesionalisme.

II. Hubungan Antara Etika, Moral dan Nilai

Ada beberapa persamaan antara etika, moral dan susila sebagai berikut:
1.         Etika, moral dan susila mengacu kepada ajaran atau gambaran tentang perbuatan, tingkah laku, sifat, dan perangkai yang baik.
2.         Etika, moral dan susila merupakan prinsip atau aturan hidup manusia untuk menakar martabat dan harakat kemanusiaannya. Sebaliknya semakin rendah kualitas etika, moral dan susila seseorang atau sekelompok orang, maka semakin rendah pula kualitas kemanusiaannya.
3.         Etika, moral dan susila seseorang atau sekelompok orang tidak semata-mata merupakan faktor keturunan yang bersifat tetap, stastis, dan konstan, tetapi merupakan potensi positif yang dimiliki setiap orang. Untuk pengembangan potensi positif tersebut diperlukan pendidikan, pembiasaan, dan keteladanan, serta dukungan lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat secara terus menerus, berkesinambungan, dengan tingkat konsistensi yang tinggi.
4.         Persamaan ketiganya terletak pada fungsi dan peran, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan manusia untuk ditetapkan baik atau buruk.
•Secara rinci persamaan tersebut terdapat dalam tiga hal:
. Objek: yaitu perbuatan manusia
.
Ukuran: yaitu baik dan buruk
. Tujuan: membentuk kepribadian manusia[8]

Selain ada persamaan antara etika, moral dan susila sebagaimana diuraikan di atas terdapat pula beberapa segi perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing dari keempat istilah tersebut. Berikut ini adalah uraian mengenai segi-segi perbedaan yang dimaksud:

·         Sumber atau acuan:
- Etika sumber acuannya adalah akal
- Moral sumbernya norma atau adat istiadat
- Nilai kebutuhan dan akal manusia

  • Sifat Pemikiran:
      - Etika bersifat teoritis
      - Moral bersifat praktis
      - Nilai bersifat praktis

·            Pandangan mengenai tingkah laku:
        - Etika memandang tingka laku manusia secara umum
        - Moral dan nilai memandang tingkah laku manusia secara lokal atau khusus

KONSEP BAIK DAN BURUK

A. Pengertian Baik dan Buruk
            Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khair dalam bahasa Arab atau Good dalam bahasa Inggris.
Pengertian baik atau khair adalah:
·         sesuatu yang sudah mencapai kesempurnaan.[9]
·         sesuatu yang memiliki nilai kebenaran/nilai yang diharapkan,yang memberikan  kepuasan.
·         sesuatu yang mendatangkan rahmat,memberikan perasaan senang dan bahagia.
Dalam bahasa Arab,yang buruk itu dikenal dengan istilah syarr dan di artikan sebagai
·         sesuatu yang tidak baik,
·         yang tidak seperti seharusnya,
·         tidak bermoral,sesuatu yang tercela dan lawan dari baik serta
·         perbuatan yang bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku.[10]

B. Penentuan Baik dan Buruk
1.         Berdasarkan adat istiadat masyarakat (aliran sosialisme).
Menurut aliran ini baik atau buruk ditentikan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan  dipegang oleh masyarakat.Orang yang mengikuti dan berpegang teguh pada adat dipandang baik sedangkan orang yang tidak mengikuti adat istiadat dipandang buruk dan jika perlu dihukum secara adat.
2.         Berdasarkanakalmanusia (hedonisme)
            Aliran hedonisme dibagi menjadi dua:
            1) Egoistik Hedonisme
                        seseorang dalam keadaan bingung atau bimbang diantara dua perbuatan,maka  mereka harus memilih dan mempertimbangkannya mana yang mengandung kenikmatan atau mana yang mengandung penderitaan, sedangkan yang mengandung penderitaan itulah merupakan keburukan.

            Dalam hal ini, Ahmad Amin menyebutkan bahwa ada yang menentang
            dengan kecaman, yakni:
                        •Paham ini memandang rendah kepada orang-orang yang mengorbankan
                        kenikmatan hidupnya untuk kepentingan manusia.

2) Universalistic Hedonisme
                        Aliran ini mendasar ukuran dan buruk pada kebahagiaan umum. Dan makhluk yang berperasaan. Ahmad Amin menyebutkan bahwa kebahagiaan harus menjadi pokok pandangan tiap-tiap orang bukan kebahagiaan diri sendiri.        
3.         Berdasarkanintuisi (humanisme)
Berpendirian bahwa setiap manusia memiliki kekuatan naluri batiniah yang dapat membedakan sesuatu yang baik dan buruk. Perbuatan baik dan buruk dapat diukur dengan daya tabiat batiniah.
4.            Berdasarkankegunaan(utilitarianisme)
            Secara harfiah utilis berarti berguna. Menurut paham ini bahwa baik adalah yang berguna. Jika ukuran ini berlaku perorangan, disebut individual, dan jika berlaku bagi masyarakat dan negara disebut sosial.
5.            Berdasarkan agama (religiousisme)   
            Menurut paham ini yang dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan,sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan.Dalam paham ini keyakinan teologis yakni keimanan kepada Tuhan sangat memegang perana penting karena tiak mungkin orang mau berbuat sesuai kehendak Tuhan,jika yang bersangkutan tidak beriman kepada-Nya.Menurut Poedjawijatna aliran ini dianggap yang paling baik dalam praktek
6.         Berdasarkan paham vitalisme
Menurut paham ini yang baikialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukan orang lain yang lemah dianggap sebagai yang baik. Paham ini lebih cenderung pada sikap binatang dan berlaku hokum siapa yang kuat dan menang itulah yang baik.
7.         Berdasarkan paham evolusi (evolution)
Menurut paham ini bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini mengalami evolusi,yaitu berkembang dari apa adanya menuju kepada kesempurnaannya. Herbert Spencer (1820-1903) salah seorang filsafat Inggris berpendapat evolusi seperti perbuatan akhlak yang tumbuh secara sederhana,kemudian berang sur meningkat sedikit demi sedikit berjalan kearah cita-cita yang dianggap sebagai tujuan. Perbuatan itu baik bila dekat dengan cita-cita itu dan buruk bila jauh dari padanya. Dan tujuan manusia dalam hidup adalah mencapa icita-cita atau paling tidak mendekatinya sedikit mungkin. Menurut paham ini cita-cita manusia dalam hidup ini adalah mencapai kesenangan dan kebahagiaan.

Konsep Baik dalam ajaran Islam

1.         Hasanah; sesuatu yang disukai atau dipandang baik (QS. 16: 125, 28: 84)
Surat An Nahl ayat 125
artinya : Seluruh (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan jalan yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang - orang yang mendapat petunjuk.

Surat Al Qashash ayat 84
artinya : Barang siapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripadanya kebaikannya itu; dan brang siapa yang datang dengan membawa kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang - orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) degan apa yang dahulu mereka kerjakan.



2.         Tayyibah; sesuatu yang memberikan kelezatan kepada panca indera dan jiwa.
Surat Al Baqarah ayat 57


artinya : Dan kami naungi kamu dengan awan dan kami turunkan kepadamu ”manna” dan ”salwa” . Makanlah dari makanan yang baik - baik yang telah kami berikan kepadamu. Dan tidaklah mereka menganiaya kami, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.

3.         Karimah; perbuatan terpuji yang ditampakkan dalam kehidupan sehari-hari .
Surat Al Israa’ ayat 23
artinya : Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendakalah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan ”ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.

















BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Menurut istilah etika adalah ilmu yang menjelaskan baik dan buruk dan menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia,  menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.Konsep etika bersifat humanistis dan anthropocentris, karena didasarkan pada pemikiran manusia dan diarahkan pada perbuatan manusia. Dengan kata lain etika adalah aturan yang dihasilkan oleh akal manusia
Moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Acuan moral adalah system nilai yang hidup dan diberlakukan dalam masyarakat.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.


















DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, M Yatimin, Studi Akhlak Dalam Perspektif Al Qur’an, Jakarta : Sinar Grafika Offset, 2007

Fakhry, Majid, Etika Dalam Islam, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996

Nata, Abuddin, Akhlak Tasawuf, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,1996

Sinaga, Hasanudin dan Zaharuddin, Pengatar Studi Akhlak, Jakarta : PT Raja Grafmdo Persada, 2004

Amin, Ahmad, Etika (Ilmu Akhlak), diterjemahkan oleh K.H. Farid Ma’ruf, Jakarta : Bulan BIntang, 1998,cet. ke 5



[1] Pengantar Studi Akhlak, Drs. Zahruddin AR, M.M.Si,( hal.43)
[2]Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988)
3  Akhlak Tasawuf, Prof.Dr.H.Abuddin Nata, Rajawali press, Jakarta  ( hal. 90)
4http://sugiartoagribisnis.wordpress.com/2010/04/08/akhlak-dan-tasawuf


[5]Pengantar Studi Akhlak, Drs. Zahruddin AR, M.M.Si ( hal. 45 )
[6]Asmaran As,Pengantar Studi Akhlak,(Jakarta Rajawali Pers,1992),cet.I,hlm.8.
[7]W.J,S.Poerwadarminta,Kamus Umum Bahasa Indonesia,op.cit.,hlm.654.
[8]AbuddinNata, AkhlakTasawuf,(rajawali press,1996) hal.97.
[9]M YatiminAbdullah, Studi Akhlak Dalam Perspektif Al Qur’an ( Sinar Grafika Offset, 2007) hlm. 39
[10]AbuddinNata, AkhlakTasawuf ( Rajawali Press, 1996 ) hlm.104

1 komentar: