Kamis, 18 April 2013

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI



BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Di Indonesia, peningkatan mutu pendidikan, sebagai salah satu prioritas utama kegiatan pendidikan, telah diusahakan meialui berbagai kegiatan. Di antaranya dengan meningkatkan kemampuan tenaga pengajar yang mengacu pada dua macam kemampuan pokok yaitu kemampuan terhadap bidang ajaran dan kemampuan dalam mengelola proses belajar-mengajar. kemampuan tersebut sebagai "apa" yang dibelajarkan dan "bagaimana" membelajarkannya.
"Apa" yang diajarkan berkaitan dengan materi atau bidang studi yang akan dibelajarkan, sedang "bagaimana" rnem belajarkannya berkaitan dengan strategi pembelajaran Kedua hal tersebut, materi atau bidang studi dan strategi pembelajaran adalah dua hal yang saling berkaitan, sehingga  Keduanya harus berjalan secara seimbang dan serasi.
Upaya untuk meningkatkan "apa yang dibelajarkan" menuntut adanya kemampuan untuk menyususn suatu kurikulum yang relevan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.[1]
      Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara di dalam negeri dan isu-isu mutakhir dari luar negeri yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia merupakan hal-hal yang harus segera ditanggapi dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang pendidikan.
      Beberapa hal yang melatarbelakangi penyusunan kurikulum baru antara lain: Adanya peraturan penundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan dasar dan menengah antara lain pembaharuan dan divensifikasi kurikulum, serta pembagian kewenangan pengembangan kurikulum. Perkembangan dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat telah menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian segera dan serius.
Kurikulum dan Pembelajaran merupakan dua sisi dari mata uang. Artinya, dalam proses pendidikan dua hal itu tidak dapat dipisahkan. Kurikulum tidak akan berarti tanpa diimplementasikan dalam proses pembelajaran; sebaliknya pembelajaran tidak akan efektif tanpa didasarkan pada kurikulum sebagai pedoman.
Kurikulum dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang ditempuh atau dikuasai untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau ijazah. Disamping juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.[2]
Kurikulum pada hakekatnya adalah seluruh upaya untuk mempengaruhi proses pembelajaran. baik yang terjadi di sekolah maupun di luar sekolah. Kurikulum adalah program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Definisi yang senada dikemukakan oleh Saylor dan Alexander, bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah yang bisa menghasilkan atau menimbulkan hasil-hasil belajar yang dikehendaki, apakah didalam situasi-situasi sekolah ataupun di luar sekolah.[3]
Banyak sekali diantar para guru bangsa yang beranggapan nahwa kurikulum tidak berperan penting pada suksesnya sebuah pembelajaran, bahkan mereka merasa tidak merasa terusik sekali dengan adanya perubahan kurukulum yang sudh terjadi, sebab bagi mereka mengajar tu ya begitu-begitu aja:meyampaikan materi menurut buku panduan yang dia peroleh dari sekolah.
Kondisi masa sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan generasi muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang multidimensional. Pengembangan kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang mempunyai kemungkinan besar sudah dan atau akan terjadi.
Kurikulum yang dibutuhkan di masa depan adalah kurikulum yang mampu memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan. Oleh karena itu kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Penyempurnaan kurikulum dilakukan secara responsif terhadap penerapan hak asasi manusia, kehidupan demokratis, persatuan dan kesatuan, kepastian hukum, kehidupan beragama dan ketahanan budaya, pembangunan daerah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, serta pengelolaan lingkungan.
Kurikulum berbasis kompetensi ini dpaat dikatakan sebagai betuk inovasi kurikulum. Kemunculan kurikulum berbasis kompetensi ini seiring dengan munculnya semangat revormasi pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah diantaranya lahirnya undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah; Undang-Undang No 25 Tahun 2000 tentang kewenagn pemerintah dan dan kewenagan propinsi sebagai daerah otonomi;serta lahirnya tap MPR No.IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan masa depan. Kelahiran kebijakan-kebijakan poemerintah seperti diantaranya kebijkan pendidikan diatas, didorong oleh perubhan dan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam dimensi global.[4]
Kurikukulum Berbasis Kompetensi ini sebenarnya memiliki justifikasi didaktis pedagogis yang kuat untuk menggantikan Kurikulum 1994, karena pendidikan dengan kurikulum 1994 ternyata tidak melahirkan unjuk kerja siswa secara bermakna. Siswa banyak tahu informasi, tetapi tidak bermakna bagi kehidupannya.
Target yang ingin dicapai kurilkulum berbasis kompetensi adalah tercapainya masyarakat yang unggul baik dalam hal keilmuan dan teknologi,[5] Yang dalam sistem penilaian ketercapaian kompetensi ini KBK mengetrapkan sistem penilaian lanjutan dengan melalui program Remedial dan program pengayaan yang mencakup aspek kognetif, efektif dan psikomotor. Program Ramedial dan program pengayaan akan memotivasi peserta didik untuk belajar sungguh-sungguh dengan lebih baik karena didorong dengan adanya suatu keinginan menguasai apa yang dipelajarinya.
Dalam pendekatan kompetensi merupakan pendekatan pengembangan kurikulum yang menfokuskan pada penguasaan kompetensi tertentu berdasarkan tahap-tahap peserta didik. Dimana peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari aspek kepribadiannya, sebagai pengembangan terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
Setiap peserta didik memiliki potensi bawaan sendiri-sendiri meskipun aspek perkembangannya sama tetapi tingkatannya berbeda-beda. Oleh karena itu guru diharapkan dapat mengenali dan memahami potensi-potensi, terutama potensi-potensi tinggi yang dimiliki peserta didiknya. Yang mana dengan pemahaman itu diharapkan dapat membantu mengembangkan potensi peserta didik sehingga dapat berkembang secara optimal.
kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Dengan kurikulum yang dernikian dapat memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.
Dengan demikian guru tidak hanya menekankan pada peserta didik untuk menguasai pengetahuan atau transfer pengetahuan saja, tetapi peserta didik merupakan subjek belajar, dan proses belajar yang berlangung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dikembangkan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu pula.
Demikian pula dalam bidang studi atau mata pelajaran tertentu digunakan pendekatan kompetensi terutama bidang studi yang berkaitan dengan ketrampilan. Maka dengan kurikulum seperti perangkat-perangkat tersebut diatas sangat besar pengaruhnya dalam memotivasi belajar peserta didik untuk memperoleh hasil belajar atau prestasi secara optimal.
Kemudian tujuan dan kegunaan secarik tulisan ini adalah tidak jauh berbeda dengan tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga pendidikan pada umumnya, bagi pengajar, mereka mampu mecetak generasi bangsa yang mampu menwab seluruh tantangan zaman yang yang semakin memprihatinkan. Dan tidak menganggap bahwa dalam mengajar hanya menggugurkan tugas saja, akan tetapi mereka mampu memeikirkan bagaimana supayapembelajaran dapat berjalan lebih maksimal dan menghasilakn output yang membagakan dan bisa dianadalkan.
Kemudian bagi perta didik agar mereka mampu menjadi generasi yang sesuai dengan yang diharapkan oleh lembaga pembelajaran, yaitu menjadi generasi yang mampu mebjawab tantangan zaman dala segala hal. Mereka tidak hanya mampu dalam hal tori saja akan tetapi mereka juga mamapu mejalankan apa yang telah mereka dapatkan dengan wujud perubahan yang berdasar pada pengetahuan yang telah mereka dpatkan dari bagku sekolah ataupun dari yang lainnya yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Karena bila kita meninjau keadaan yang ada yang ada pada saat sekarang ini, banyak sekali dikalangan pelajar yag mengetahui bahwa yang telah mereka lakukan itu kurang benar akan tetapi mereka sangat cuek sekali dan mereka menganggap bahwa mereka itu tidak bersalah bahkan malah mereka sangat sangat bangga dengan kesalahan ang telah merekan lakukan.






BAB II
PEMBAHASAN
A.     PENGERTIAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Sebelum membahas tentang kurikulum berbasis kompetensi (KBK), maka agar tidak kerancuan pemahaman, terlebih dahulu akan dijelaskan tentang pengertian kurikulum.
Istilah kurikulum berasal dari kata “Curriculum” yang mempunyai arti “ a course of study individu school or university”. Istilah kurikulum pada mulanya dipakai oleh bangsa Yunani dilapangan atletik dengan pengertian “Jarak Yang Ditempuh”. Sedangkan menurut Dr. Muhaimin dalam bukunya yang berjudul “Wacana Pengembangan Pendidikan Islam” kurikulum dalam arti sempit adalah seperangkat rencana atau pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar disekolah.[6]
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah suatu pengetahuan, kegiatan-kegiatan atau pengalaman-pengalaman belajar yang diatur secara sistematis yang dapat diterima anak didik untuk mencapai suatu tujuan. Selain itu kurikulum juga sering diibaratkan sebagai paru-paru sekolah. Apabila paru-parunya tidak baik, maka tidak baik pula madrasahnya. Namun kurikulum yang baik merupakan salah satu syarat keberadaan madrasah yang baik.
Pengertian kompetensi dalam kurikulum berbasis kompetensi diartikan sebagai sebuah pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagiab dari diriya, sehingga ia dapat melakukan prialku-prilaku yang kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebagaik-baiknya.[7]
Sebagaimana dijelaskan dalam draf Kebijaksanaan Umum Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Pendidikan Dasar dan Menengah yang diuraikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional, Dr. Boediono, pemberlakuan KBK didasari oleh pertimbangan bahwa kehidupan dan peradaban manusia di awal milenium ke tiga ini mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena itu, manusia berpacu mengembangkan pendidikan baik di bidang ilmu-ilmu sosial, ilmu alam, ilmu pasti, maupun ilmu-ilmu terapan.[8]
B.     KARAKTERISTIK KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Karakteristik Kurikulum berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator, evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi, dan pengembangan sistem pembelajaran.
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa KBK memiliki kerakteristik sebagai berikut:
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik, baik secara individual maupun klasikal.
b.      Berorientasi pada hasil belajar (Learning outcomes) dan keberagaman.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penugasan atau pencapaian suatu kompetensi.[9]
Sedangkan menurut E. Mulyasa dalam bukunya yang berjudul ”Kurikulum Berbasis Kompetensi” Menerangkan bahwa sedikitnya ada enam karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi yaitu :
1.      Sistem Belajar Dengan Modul
Modul disini adalah suatu paket kurikulum yang disediakan untuk belajar sendiri. Sedangkan yang dimaksud pengajaran modul disini adalah pengajaran yang sebagian atau seluruhnya didasarkan atas modul, misalnya seorang guru menggunakan metode tradisional, akan tetapi juga menggunakan modul baik itu sebagian maupun secara keseluruhan .
2.      Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Meneggunakan sumber belajar secara maksimal sangat dibutuhkan agar dalam proses belajar mengajar tidak kevakuman, bukan hanya guru yang aktif tetapi keaktifan peserta didik lebih diutamakan. Selain itu untuk melengkapi, memelihara, dan memperkaya khazanah belajar, sumber belajar juga meningkatkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik, yang sangat menguntungkan baik bagi guru maupun peserta didik.
3.      Pengalaman Lapangan
Dalam KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan yang dapat melibatkan masyarakat secara sistematis dalam pengembangan program, kreatifitas dan evaluasi pembelajaran. Keterlibatan ini sangat penting karena masyarakat adalah pemakai dari produk pendidikan. Selain itu pengalaman lapangan ini dapat mengakrabkan antara guru dengan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar, karena dengan adanya keakraban tersebut akan menambah kekuatan dan minat peserta didik terhadap pelaksanaan pembelajaran dan terlindunginya guru terhadap rasa tidak senang peserta didik.
4.      Strategi Belajar Individual Personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik. Sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik (bakat, minat, dan kemampuan). Dalam strategi ini tidak hanya sekedar individualisasi dalam pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kognitif peserta didik, tetepi mencakup respon-respon terhadap perasaan pribadi dan kebutuhan pertumbuhan psiko-sosial peserta didik.


5.      Kemudahan Belajar
Kemudahan belajar disini diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual dengan pengalaman pembelajaran dan pembelajaran secara tim. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai media komunikasi yang dapat didayagunakan secara optimal untuk memberikan kemudahan dalam belajar untuk mencapai atau menguasai kompetensi tertentu.
6.      Belajar Tuntas (mastery learning)
Strategi belajar tuntas ini dikembangkan oleh Bloom (1968), strategi belajar ini maksudnya adalah dikuasainya seluruh materi pelajaran oleh peserta didik (penguasaan secara penuh), kembali pada tujuan akhir guru mengajar adalah agar seluruh bahan yang disampaikan dikuasai sepenuhnya oleh peserta didik, bukan hanya oleh sebagian orang saja yang diberikan angka tertinggi. Dari sini jelas bahwa belajar tuntas harus diterapkan sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.[10]
C.      PENGEMBANGAN DAN PELAKSANAAN KURIKULUM
Sesuai dengan asas-asas yang mendasarinya, proses pengembangan KBK harus dilakukan dengan memerhatikan beberapa prinsip, Setiap prinsip pengembangan dan pelaksanaan KBK seperti yang di-rumuskan Depdiknas dalam Kerangka Dasar Kurikulum 2004 dijelas-kan di bawah ini.
1.      PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN
Terdapat sejumlah prinsip yang harus diperhatikan dalam proses pengembang Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu:
a.       Peningkatan Keimanan, Budi Pekerti luhur, dan Penghayatan Nilai-nilai Budaya
Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia yang beriman dan bertakwa sejalan dengan filsafat bangsa, maka peningkatan keimanan dan pembentukan budi pekerti luhur, merupakan prinsip pertama yang harus diperhatikan oleh para pengembang KBK. Dengan demikian, prinsip ini harus digali, di-pahami, dan diamalkan sehingga mewarnai proses pengembangan kurikulum.
b.      Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika
Pembentukan manusia yang utuh merupakan tujuan utama pendidikan. Manusia utuh adalah manusia yang seimbang antara kemampuan intelektual dan sikap dan moral serta keterampilan, Pengembangan KBK harus memerhatikan ketiga keseimbangan tersebut.
c.       Penguatan Integritas Nasional
Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku dengan latar budaya yang sangat beragam. Pendidikan hams dapat menanamkan. pemahaman dan penghargaan terhadap perkern-bangan budaya dan peradaban bangsa yang majemuk, sehingga vj memberikan sumbangan terhadap peradaban dunia.
d.      perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
Pengembangan KBK diarahkan agar anak memiliki kemampuan berpikir dan belajar dengan cara mengakses, memilih dan menilai pengetahuan imtuk rnengatasi situasi yang cepat berubah dan nenuh tantangan serta ketidakpastian melalui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
e.       Pengembangan Kecakapan Hidup
Kecakapan hidup mencakup keterampilan diri (personal skills), keterampilan berpikir rasional (thinking skills), keterampilan sosial (social skills), keterampilan akademik (academic skills), keterampilan vokasional (vocational skills). Kurikulum mengembangkan kecakapan hidup melalui pembudayaan membaca, menulis, dan berhitung; sikap, dan perilaku adaptif, kreatif, kooperatif, dan kompetitif.
f.        Filar Pendidikan
Kurikulum mengorganisasikan fondasi belajar ke dalam empat pilar:1. Belajar untuk memahami. 2. belajar untuk berbuat kreatif. 3. belajar dalam hidup kebersamaan, dan 4. Belajar untuk membangun dan mengekpresikan jati diri yang di dasari tiga pilar diatas.


g.       Komprehensif dan Berkesinambungan
Komprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan substansi yang disajikan secara berkesinambungan mulai dari usia Taman Kanak-kanak atau Rauddhatul Athfal sampai dengan pendidikan menengah. Kemampuan mencakup pengetahuan keterampilan, nilai dan sikap, pola pikir, dan.perilaku. Substansi mencakup norma, nilai-nilai, dan konsep, serta fenomena das-kenyataan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
h.      Belajar Sepanjang Hayat
Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan pember-dayaan peserta didik yang berlanjut sepanjang hayat.
i.         Diversifikasi Kurikulum
Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.[11]
2.      PRINSIP PELAKSANAAN
Terdapat sejumlah prinsip dalam pengembangan KBK, yaitu:
a.       Kesamaan Memperoleh Kesempatan
Prinsip ini mengandung pengertian, bahwa melalui KBK penyediaan tempat yang memberdayakan semua peserta didik secara demokratis dan berkeadilan untuk memperoleh pengetahuan, keterarnpilan dan sikap sangat diutamakan. Seluruh peserta didik dari berbagai kelompok seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial, yang memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
b.      Berpusat pada Anak
Upaya memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerja sama, dan menilai diri sendiri diutamakan agar peserta didik mampu membangun kemauan, pemahaman, pengetahuannya, peningkatan potensi kecerdasan, dan minat peserta didik penting terus menerus di upayakan. Penilaian yang berkelanjutan dan komprehensip menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian usaha tersebut. Penyajiannya disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan peserta didik melalui pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c.       Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
Semua pengalaman belajar dirancang secara berkesinambungan mulai dari Taman Kanak-kanak dan Rauddhatul Athfal, kelas 1 sampai dengan kelas XII. Pendekatan yang digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada kebutuhan peserta didik yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu. Keberhasilan pencapaian pengalaman belajar menuntut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, sekolah dan madrasah, orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri, dan masyarakat.
a.       Kesatuan dalam Kebijakan dan Keberagaman dalam Pelaksanaan Standar
 kompetensi disusun pusat dan cara pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah atau sekolah dan madrasah. Standar kompetensi dapat di-jadikan acuan penyusunan kurikulum berdiversifikasi berdasarkan pada satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik; sorta taraf internasional.[12]
D.     PROBLEMATIKA
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan? Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Dalam hal ini pemerintah hanya mengedepankan pada aspek matril saja. Buktinya mereka belum memperhatikan bagaiman output yang di hasilkan oleh lembaga pendidikan tersebut, apakah merea sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah atau belum. Perhatian pemerintah seharusnya juga melihat pada aspek proses penyelenggaraan pendidikan baik dari segi pengajar yang benar-benar professional, dan bukan pengajar yang hanya menedapankan factor yang lain, semmisal tidak memeperhatikan peserta didik dalam prosees pembelajran, hingga yang terjadi mereka para pengajar dating dan pergi sesuks hati mereka.
Selain itu tida jarang mereka para pengajar menganggap bahwa adanya perubahan kurikulum itu hanyalah sebagai formalaitas saja, akan tetapi dalam pelaksanaannya mereka tetap megandalkan buku pedman pembelajran ayng diberikan oleh sekolah.
Selain pengajar juga ada hal lain yang sangat kurang di perhatikan oleh pemerintah yaitu perubhan kurikulum, letak perhatianya apakah para pengajar tersebut sudah sesuai dengan kurikulum yang di tetapkan perintah, jadi gamapangnya pmerintah hanya membuat akan tetapi tidak mengetahui apakah kurikulum yang di buat itu dilaksankan oleh oelh para pengajar atau tidak.
Berpijak pada permasalahan yang ada pada penyelenggaraan pendidikan diindonesia, sebenarya semua kembalai kepada pelaku pendidikan baik dari pengajar ataupun dari peserta didik sendiri, karena sebagaimana tujuan kurikulum berbasis kompetensi adalah sebuah pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan prialku-prilaku yang kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebagaik-baiknya.
Harapan kami semoga perintah disampaing memperhatikan hal-hal yang bersifat matril tetapi juga memperhatikan hal-hal yang bersifat moril, dengan wujud adanya pengecekan terhadap proses pembelajaran di lapangan apakah program yang divcanangkan pemerintah tersebut sudah berjalan sesuai dengan harapan khususnya penerintah dan umumnya semua warga Negara Indonesia

BAB III
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Perubahan kurikulum 1994 ke Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebenarnya bertujuan perbaikan mutu pendidikan di Indoensia, mengingat dalam KBK berorientasi pada pemberian keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan dengan kata lain bagaimana aplikasi materi pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
Penekanan pembelajaran yang berpusat pada siswa memungkinkan dapat mengeksplorasi potensi siswa secara optimal sehingga tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam undang-undang Sisdiknas dapat terelaisasi. Namun demikian dalam implementasi KBK di lapangan masih banyak kendala/kelemahan sehingga KBK yang dimulai tahun 2001 dan diterapkan secara meluas tahun 2004 (sehingga dikenal dengan kurikulum 2004) berhenti di tengah jalan dan diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Secara umum KBK mengandung empat komponen dasar yaitu Kurikulum Hasil Belajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah mempunyai dimensi yang sangat strategis dalam proses pembelajar yang berorientasi pada konstruktivisme.

B.     SARAN
Dalam rangka menunjang implementasikan kurikulum berbasis kompetensi, maka diharapkan sekolah (kepala sekolah dan guru) dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dalam proses belajar mengajar di kelas. Untuk meningkatkan kualitas pembelajar di kelas, guru perlu meningkatkan partisipasi siswa melalui penugasan pada mata pelajaran yang relevan dengan memanfaatkan perpustakaan sekolah seba-gai sumber belajar.  
DAFTAR PUSTAKA
            Ahmad, HM, Pengembangan Kurikulum, (PT. Pustaka Setia), Bandung  Cet 1. 1998
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implementasi, (PT. Remaja Rosdakarya), Bandung, 2005
Furchan, Arief, Dkk, pengembangan kurikulum berbasis kompetensi di perguruan tinggi islam,( PT Pustaka fajar), Yogjakarta, 2005
Ladjid, Hafni, Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi, (PT. Ciputat Press Group), Ciputat,  2005
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan, Agama Islam di Sekolah, (PT. Raja Grafindo Persada), Jakarta
 Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, (PT. Pustaka Pelajar), Yogyakarta,  2003
 Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta 2002
Sanjaya, Wina, Pembelajran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Pt Kencana Prenada Media Group), Jakarta, 2005



[1] Arief furchan, Dkk, pengembangan kurikulum berbasis kompetensi di perguruan tinggi islam, PT Pustaka fajar, Yogjakarta, 2005. Hal 1
[2] HM. Ahmad, Pengembangan Kurikulum, Bandung; Pustaka Setia, Cet. 1998, hlm. 10
[3] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan, Agama Islam di Sekolah, Jakarta : Raja Grafindo Persada
[4] Wina sanjaya, pembelajran dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi, PT Kencana prenada media group, Jakarta, 2005. Hal 8
[5] E. Mulyasa, kurikulum berbasis kompetensi, PT remaja rosdakarya, bandung,2005. Hal 166
[6] Muhaimin, “Wacana Pengembangan Pendidikan Islam”, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2003, hal 182
[7] E. Mulyasa, kurikulum berbasis kompetensi, PT. Remaja rosdakarya, 2005. Hal 38
[8] Hafni Ladjid, Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Ciputat: Ciputat Press Group, 2005, hal 74
[9] Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, ”Kurikulum Berbasis Kompetensi”, Jakarta 2002
[10] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implementasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005),hal  42.
[11] Wina sanjaya, pembelajran dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi, PT Kencana prenada media group, Jakarta, 2005. Hal 23
[12] Ibid,.hal 25

Tidak ada komentar:

Posting Komentar