BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Di
Indonesia, peningkatan mutu pendidikan, sebagai salah satu prioritas utama
kegiatan pendidikan, telah diusahakan meialui berbagai kegiatan. Di antaranya
dengan meningkatkan kemampuan tenaga pengajar yang mengacu pada dua macam
kemampuan pokok yaitu kemampuan terhadap bidang ajaran dan kemampuan dalam
mengelola proses belajar-mengajar. kemampuan tersebut sebagai "apa"
yang dibelajarkan dan "bagaimana" membelajarkannya.
"Apa"
yang diajarkan berkaitan dengan materi atau bidang studi yang akan
dibelajarkan, sedang "bagaimana" rnem belajarkannya berkaitan dengan
strategi pembelajaran Kedua hal tersebut, materi atau bidang studi dan strategi
pembelajaran adalah dua hal yang saling berkaitan, sehingga Keduanya harus berjalan secara seimbang dan
serasi.
Upaya untuk
meningkatkan "apa yang dibelajarkan" menuntut adanya kemampuan untuk
menyususn suatu kurikulum yang relevan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.[1]
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam
kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara di dalam negeri dan isu-isu
mutakhir dari luar negeri yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan
bangsa Indonesia merupakan hal-hal yang harus segera ditanggapi dan
dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang pendidikan.
Beberapa hal yang melatarbelakangi
penyusunan kurikulum baru antara lain: Adanya peraturan penundang-undangan yang
baru telah membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum
pendidikan dasar dan menengah antara lain pembaharuan dan divensifikasi
kurikulum, serta pembagian kewenangan pengembangan kurikulum. Perkembangan dan
perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat telah
menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian segera dan serius.
Kurikulum
dan Pembelajaran merupakan dua sisi dari mata uang. Artinya, dalam proses
pendidikan dua hal itu tidak dapat dipisahkan. Kurikulum tidak akan berarti
tanpa diimplementasikan dalam proses pembelajaran; sebaliknya pembelajaran
tidak akan efektif tanpa didasarkan pada kurikulum sebagai pedoman.
Kurikulum
dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang
ditempuh atau dikuasai untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau ijazah.
Disamping juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk
mencapai sejumlah tujuan pendidikan.[2]
Kurikulum
pada hakekatnya adalah seluruh upaya untuk mempengaruhi proses pembelajaran.
baik yang terjadi di sekolah maupun di luar sekolah. Kurikulum adalah program
pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Definisi
yang senada dikemukakan oleh Saylor dan Alexander, bahwa kurikulum adalah
segala usaha sekolah yang bisa menghasilkan atau menimbulkan hasil-hasil
belajar yang dikehendaki, apakah didalam situasi-situasi sekolah ataupun di
luar sekolah.[3]
Banyak
sekali diantar para guru bangsa yang beranggapan nahwa kurikulum tidak berperan
penting pada suksesnya sebuah pembelajaran, bahkan mereka merasa tidak merasa
terusik sekali dengan adanya perubahan kurukulum yang sudh terjadi, sebab bagi
mereka mengajar tu ya begitu-begitu aja:meyampaikan materi menurut buku panduan
yang dia peroleh dari sekolah.
Kondisi masa
sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan generasi
muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang multidimensional.
Pengembangan kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang
mempunyai kemungkinan besar sudah dan atau akan terjadi.
Kurikulum
yang dibutuhkan di masa depan adalah kurikulum yang mampu memberikan
keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan,
ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan. Oleh karena
itu kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu
pendidikan secara nasional. Penyempurnaan kurikulum dilakukan secara responsif
terhadap penerapan hak asasi manusia, kehidupan demokratis, persatuan dan
kesatuan, kepastian hukum, kehidupan beragama dan ketahanan budaya, pembangunan
daerah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, serta
pengelolaan lingkungan.
Kurikulum
berbasis kompetensi ini dpaat dikatakan sebagai betuk inovasi kurikulum.
Kemunculan kurikulum berbasis kompetensi ini seiring dengan munculnya semangat
revormasi pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah diantaranya
lahirnya undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah;
Undang-Undang No 25 Tahun 2000 tentang kewenagn pemerintah dan dan kewenagan
propinsi sebagai daerah otonomi;serta lahirnya tap MPR No.IV/MPR/1999 tentang
arah kebijakan pendidikan masa depan. Kelahiran kebijakan-kebijakan poemerintah
seperti diantaranya kebijkan pendidikan diatas, didorong oleh perubhan dan
tuntutan kebutuhan masyarakat dalam dimensi global.[4]
Kurikukulum
Berbasis Kompetensi ini sebenarnya memiliki justifikasi didaktis pedagogis yang
kuat untuk menggantikan Kurikulum 1994, karena pendidikan dengan kurikulum 1994
ternyata tidak melahirkan unjuk kerja siswa secara bermakna. Siswa banyak tahu
informasi, tetapi tidak bermakna bagi kehidupannya.
Target yang
ingin dicapai kurilkulum berbasis kompetensi adalah tercapainya masyarakat yang
unggul baik dalam hal keilmuan dan teknologi,[5]
Yang dalam sistem penilaian ketercapaian kompetensi ini KBK mengetrapkan sistem
penilaian lanjutan dengan melalui program Remedial dan program pengayaan yang
mencakup aspek kognetif, efektif dan psikomotor. Program Ramedial dan program
pengayaan akan memotivasi peserta didik untuk belajar sungguh-sungguh dengan
lebih baik karena didorong dengan adanya suatu keinginan menguasai apa yang
dipelajarinya.
Dalam
pendekatan kompetensi merupakan pendekatan pengembangan kurikulum yang
menfokuskan pada penguasaan kompetensi tertentu berdasarkan tahap-tahap peserta
didik. Dimana peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan
dari aspek kepribadiannya, sebagai pengembangan terhadap potensi-potensi bawaan
sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
Setiap
peserta didik memiliki potensi bawaan sendiri-sendiri meskipun aspek
perkembangannya sama tetapi tingkatannya berbeda-beda. Oleh karena itu guru
diharapkan dapat mengenali dan memahami potensi-potensi, terutama
potensi-potensi tinggi yang dimiliki peserta didiknya. Yang mana dengan
pemahaman itu diharapkan dapat membantu mengembangkan potensi peserta didik
sehingga dapat berkembang secara optimal.
kurikulum
berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan
cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat
memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang
membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter
nasional. Dengan kurikulum yang dernikian dapat memudahkan guru dalam penyajian
pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang
mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui,
belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam
kebersamaan.
Dengan
demikian guru tidak hanya menekankan pada peserta didik untuk menguasai
pengetahuan atau transfer pengetahuan saja, tetapi peserta didik merupakan
subjek belajar, dan proses belajar yang berlangung secara alamiah dalam bentuk
bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu. Penguasaan ilmu
pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan
masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian
dikembangkan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu pula.
Demikian
pula dalam bidang studi atau mata pelajaran tertentu digunakan pendekatan
kompetensi terutama bidang studi yang berkaitan dengan ketrampilan. Maka dengan
kurikulum seperti perangkat-perangkat tersebut diatas sangat besar pengaruhnya
dalam memotivasi belajar peserta didik untuk memperoleh hasil belajar atau
prestasi secara optimal.
Kemudian
tujuan dan kegunaan secarik tulisan ini adalah tidak jauh berbeda dengan tujuan
yang ingin dicapai oleh lembaga pendidikan pada umumnya, bagi pengajar, mereka
mampu mecetak generasi bangsa yang mampu menwab seluruh tantangan zaman yang
yang semakin memprihatinkan. Dan tidak menganggap bahwa dalam mengajar hanya
menggugurkan tugas saja, akan tetapi mereka mampu memeikirkan bagaimana
supayapembelajaran dapat berjalan lebih maksimal dan menghasilakn output yang
membagakan dan bisa dianadalkan.
Kemudian
bagi perta didik agar mereka mampu menjadi generasi yang sesuai dengan yang
diharapkan oleh lembaga pembelajaran, yaitu menjadi generasi yang mampu
mebjawab tantangan zaman dala segala hal. Mereka tidak hanya mampu dalam hal
tori saja akan tetapi mereka juga mamapu mejalankan apa yang telah mereka
dapatkan dengan wujud perubahan yang berdasar pada pengetahuan yang telah
mereka dpatkan dari bagku sekolah ataupun dari yang lainnya yang sesuai dengan
aturan yang berlaku.
Karena bila
kita meninjau keadaan yang ada yang ada pada saat sekarang ini, banyak sekali
dikalangan pelajar yag mengetahui bahwa yang telah mereka lakukan itu kurang
benar akan tetapi mereka sangat cuek sekali dan mereka menganggap bahwa mereka
itu tidak bersalah bahkan malah mereka sangat sangat bangga dengan kesalahan
ang telah merekan lakukan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Sebelum
membahas tentang kurikulum berbasis kompetensi (KBK), maka agar tidak kerancuan
pemahaman, terlebih dahulu akan dijelaskan tentang pengertian kurikulum.
Istilah
kurikulum berasal dari kata “Curriculum” yang mempunyai arti “ a course of
study individu school or university”. Istilah kurikulum pada mulanya dipakai
oleh bangsa Yunani dilapangan atletik dengan pengertian “Jarak Yang Ditempuh”. Sedangkan
menurut Dr. Muhaimin dalam bukunya yang berjudul “Wacana Pengembangan
Pendidikan Islam” kurikulum dalam arti sempit adalah seperangkat rencana atau
pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar disekolah.[6]
Dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah suatu pengetahuan,
kegiatan-kegiatan atau pengalaman-pengalaman belajar yang diatur secara
sistematis yang dapat diterima anak didik untuk mencapai suatu tujuan. Selain
itu kurikulum juga sering diibaratkan sebagai paru-paru sekolah. Apabila
paru-parunya tidak baik, maka tidak baik pula madrasahnya. Namun kurikulum yang
baik merupakan salah satu syarat keberadaan madrasah yang baik.
Pengertian
kompetensi dalam kurikulum berbasis kompetensi diartikan sebagai sebuah
pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah
menjadi bagiab dari diriya, sehingga ia dapat melakukan prialku-prilaku yang
kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebagaik-baiknya.[7]
Sebagaimana
dijelaskan dalam draf Kebijaksanaan Umum Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pendidikan Dasar dan Menengah yang diuraikan Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional, Dr. Boediono, pemberlakuan KBK
didasari oleh pertimbangan bahwa kehidupan dan peradaban manusia di awal
milenium ke tiga ini mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena itu,
manusia berpacu mengembangkan pendidikan baik di bidang ilmu-ilmu sosial, ilmu
alam, ilmu pasti, maupun ilmu-ilmu terapan.[8]
B. KARAKTERISTIK
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Karakteristik
Kurikulum berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang
sesuai, spesifikasi indikator-indikator, evaluasi untuk menentukan kesuksesan
pencapaian kompetensi, dan pengembangan sistem pembelajaran.
Depdiknas
(2002) mengemukakan bahwa KBK memiliki kerakteristik sebagai berikut:
a. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi peserta didik, baik secara individual maupun
klasikal.
b. Berorientasi
pada hasil belajar (Learning outcomes) dan keberagaman.
c. Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
e. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penugasan atau pencapaian
suatu kompetensi.[9]
Sedangkan
menurut E. Mulyasa dalam bukunya yang berjudul ”Kurikulum Berbasis Kompetensi”
Menerangkan bahwa sedikitnya ada enam karakteristik Kurikulum Berbasis
Kompetensi yaitu :
1. Sistem
Belajar Dengan Modul
Modul disini adalah suatu paket kurikulum yang disediakan untuk
belajar sendiri. Sedangkan yang dimaksud pengajaran modul disini adalah
pengajaran yang sebagian atau seluruhnya didasarkan atas modul, misalnya
seorang guru menggunakan metode tradisional, akan tetapi juga menggunakan modul
baik itu sebagian maupun secara keseluruhan .
2. Menggunakan
Keseluruhan Sumber Belajar
Meneggunakan sumber belajar secara maksimal sangat dibutuhkan agar
dalam proses belajar mengajar tidak kevakuman, bukan hanya guru yang aktif
tetapi keaktifan peserta didik lebih diutamakan. Selain itu untuk melengkapi,
memelihara, dan memperkaya khazanah belajar, sumber belajar juga meningkatkan
aktivitas dan kreatifitas peserta didik, yang sangat menguntungkan baik bagi
guru maupun peserta didik.
3. Pengalaman
Lapangan
Dalam KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan yang dapat
melibatkan masyarakat secara sistematis dalam pengembangan program, kreatifitas
dan evaluasi pembelajaran. Keterlibatan ini sangat penting karena masyarakat
adalah pemakai dari produk pendidikan. Selain itu pengalaman lapangan ini dapat
mengakrabkan antara guru dengan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar,
karena dengan adanya keakraban tersebut akan menambah kekuatan dan minat
peserta didik terhadap pelaksanaan pembelajaran dan terlindunginya guru
terhadap rasa tidak senang peserta didik.
4. Strategi
Belajar Individual Personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar
peserta didik. Sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan
keunikan peserta didik (bakat, minat, dan kemampuan). Dalam strategi ini tidak
hanya sekedar individualisasi dalam pembelajaran untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan kognitif peserta didik, tetepi mencakup respon-respon
terhadap perasaan pribadi dan kebutuhan pertumbuhan psiko-sosial peserta didik.
5. Kemudahan
Belajar
Kemudahan belajar disini diberikan melalui kombinasi antara
pembelajaran individual dengan pengalaman pembelajaran dan pembelajaran secara
tim. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai media komunikasi yang dapat
didayagunakan secara optimal untuk memberikan kemudahan dalam belajar untuk
mencapai atau menguasai kompetensi tertentu.
6. Belajar
Tuntas (mastery learning)
Strategi belajar tuntas ini dikembangkan oleh Bloom (1968),
strategi belajar ini maksudnya adalah dikuasainya seluruh materi pelajaran oleh
peserta didik (penguasaan secara penuh), kembali pada tujuan akhir guru
mengajar adalah agar seluruh bahan yang disampaikan dikuasai sepenuhnya oleh
peserta didik, bukan hanya oleh sebagian orang saja yang diberikan angka
tertinggi. Dari sini jelas bahwa belajar tuntas harus diterapkan sebagai upaya
meningkatkan mutu pendidikan.[10]
C. PENGEMBANGAN
DAN PELAKSANAAN KURIKULUM
Sesuai
dengan asas-asas yang mendasarinya, proses pengembangan KBK harus dilakukan
dengan memerhatikan beberapa prinsip, Setiap prinsip pengembangan dan
pelaksanaan KBK seperti yang di-rumuskan Depdiknas dalam Kerangka Dasar
Kurikulum 2004 dijelas-kan di bawah ini.
1.
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN
Terdapat
sejumlah prinsip yang harus diperhatikan dalam proses pengembang Kurikulum
Berbasis Kompetensi, yaitu:
a. Peningkatan
Keimanan, Budi Pekerti luhur, dan Penghayatan Nilai-nilai Budaya
Sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia yang beriman dan
bertakwa sejalan dengan filsafat bangsa, maka peningkatan keimanan dan
pembentukan budi pekerti luhur, merupakan prinsip pertama yang harus
diperhatikan oleh para pengembang KBK. Dengan demikian, prinsip ini harus
digali, di-pahami, dan diamalkan sehingga mewarnai proses pengembangan
kurikulum.
b. Keseimbangan
Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika
Pembentukan
manusia yang utuh merupakan tujuan utama pendidikan. Manusia utuh adalah
manusia yang seimbang antara kemampuan intelektual dan sikap dan moral serta
keterampilan, Pengembangan KBK harus memerhatikan ketiga keseimbangan tersebut.
c. Penguatan
Integritas Nasional
Indonesia
adalah negara yang terdiri dari berbagai suku dengan latar budaya yang sangat
beragam. Pendidikan hams dapat menanamkan. pemahaman dan penghargaan terhadap
perkern-bangan budaya dan peradaban bangsa yang majemuk, sehingga vj memberikan
sumbangan terhadap peradaban dunia.
d. perkembangan
Pengetahuan dan Teknologi Informasi
Pengembangan
KBK diarahkan agar anak memiliki kemampuan berpikir dan belajar dengan cara
mengakses, memilih dan menilai pengetahuan imtuk rnengatasi situasi yang cepat
berubah dan nenuh tantangan serta ketidakpastian melalui perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi informasi.
e. Pengembangan
Kecakapan Hidup
Kecakapan
hidup mencakup keterampilan diri (personal skills), keterampilan berpikir
rasional (thinking skills), keterampilan sosial (social skills), keterampilan
akademik (academic skills), keterampilan vokasional (vocational skills).
Kurikulum mengembangkan kecakapan hidup melalui pembudayaan membaca, menulis,
dan berhitung; sikap, dan perilaku adaptif, kreatif, kooperatif, dan
kompetitif.
f.
Filar Pendidikan
Kurikulum
mengorganisasikan fondasi belajar ke dalam empat pilar:1. Belajar untuk
memahami. 2. belajar untuk berbuat kreatif. 3. belajar dalam hidup kebersamaan,
dan 4. Belajar untuk membangun dan mengekpresikan jati diri yang di dasari tiga
pilar diatas.
g. Komprehensif
dan Berkesinambungan
Komprehensif
mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan substansi yang disajikan secara
berkesinambungan mulai dari usia Taman Kanak-kanak atau Rauddhatul Athfal
sampai dengan pendidikan menengah. Kemampuan mencakup pengetahuan keterampilan,
nilai dan sikap, pola pikir, dan.perilaku. Substansi mencakup norma,
nilai-nilai, dan konsep, serta fenomena das-kenyataan yang berkembang dalam
kehidupan masyarakat.
h. Belajar
Sepanjang Hayat
Pendidikan
diarahkan pada proses pembudayaan dan pember-dayaan peserta didik yang
berlanjut sepanjang hayat.
i.
Diversifikasi Kurikulum
Kurikulum
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik.[11]
2. PRINSIP
PELAKSANAAN
Terdapat
sejumlah prinsip dalam pengembangan KBK, yaitu:
a. Kesamaan
Memperoleh Kesempatan
Prinsip ini
mengandung pengertian, bahwa melalui KBK penyediaan tempat yang memberdayakan
semua peserta didik secara demokratis dan berkeadilan untuk memperoleh
pengetahuan, keterarnpilan dan sikap sangat diutamakan. Seluruh peserta didik
dari berbagai kelompok seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi
dan sosial, yang memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul berhak
menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
b. Berpusat
pada Anak
Upaya
memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerja sama, dan menilai diri
sendiri diutamakan agar peserta didik mampu membangun kemauan, pemahaman,
pengetahuannya, peningkatan potensi kecerdasan, dan minat peserta didik penting
terus menerus di upayakan. Penilaian yang berkelanjutan dan komprehensip
menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian usaha tersebut. Penyajiannya
disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan peserta didik melalui pembelajaran
yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pendekatan
Menyeluruh dan Kemitraan
Semua
pengalaman belajar dirancang secara berkesinambungan mulai dari Taman
Kanak-kanak dan Rauddhatul Athfal, kelas 1 sampai dengan kelas XII. Pendekatan
yang digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada
kebutuhan peserta didik yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin
ilmu. Keberhasilan pencapaian pengalaman belajar menuntut kemitraan dan
tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, sekolah dan madrasah, orang
tua, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri, dan masyarakat.
a. Kesatuan
dalam Kebijakan dan Keberagaman dalam Pelaksanaan Standar
kompetensi disusun pusat dan cara
pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah
atau sekolah dan madrasah. Standar kompetensi dapat di-jadikan acuan penyusunan
kurikulum berdiversifikasi berdasarkan pada satuan pendidikan, potensi daerah,
dan peserta didik; sorta taraf internasional.[12]
D. PROBLEMATIKA
Pendidikan
mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah
pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman
selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan
sebelumnya.
Apa jadinya
bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang
pendidikan? Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral
bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah,
karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana
negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan
harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Dalam hal
ini pemerintah hanya mengedepankan pada aspek matril saja. Buktinya mereka
belum memperhatikan bagaiman output yang di hasilkan oleh lembaga pendidikan
tersebut, apakah merea sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah atau
belum. Perhatian pemerintah seharusnya juga melihat pada aspek proses
penyelenggaraan pendidikan baik dari segi pengajar yang benar-benar
professional, dan bukan pengajar yang hanya menedapankan factor yang lain,
semmisal tidak memeperhatikan peserta didik dalam prosees pembelajran, hingga
yang terjadi mereka para pengajar dating dan pergi sesuks hati mereka.
Selain itu
tida jarang mereka para pengajar menganggap bahwa adanya perubahan kurikulum
itu hanyalah sebagai formalaitas saja, akan tetapi dalam pelaksanaannya mereka
tetap megandalkan buku pedman pembelajran ayng diberikan oleh sekolah.
Selain
pengajar juga ada hal lain yang sangat kurang di perhatikan oleh pemerintah
yaitu perubhan kurikulum, letak perhatianya apakah para pengajar tersebut sudah
sesuai dengan kurikulum yang di tetapkan perintah, jadi gamapangnya pmerintah
hanya membuat akan tetapi tidak mengetahui apakah kurikulum yang di buat itu
dilaksankan oleh oelh para pengajar atau tidak.
Berpijak
pada permasalahan yang ada pada penyelenggaraan pendidikan diindonesia,
sebenarya semua kembalai kepada pelaku pendidikan baik dari pengajar ataupun
dari peserta didik sendiri, karena sebagaimana tujuan kurikulum berbasis
kompetensi adalah sebuah pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai
oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat
melakukan prialku-prilaku yang kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan
sebagaik-baiknya.
Harapan kami semoga perintah
disampaing memperhatikan hal-hal yang bersifat matril tetapi juga memperhatikan
hal-hal yang bersifat moril, dengan wujud adanya pengecekan terhadap proses
pembelajaran di lapangan apakah program yang divcanangkan pemerintah tersebut
sudah berjalan sesuai dengan harapan khususnya penerintah dan umumnya semua
warga Negara Indonesia
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Perubahan
kurikulum 1994 ke Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebenarnya bertujuan
perbaikan mutu pendidikan di Indoensia, mengingat dalam KBK berorientasi pada
pemberian keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan,
pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan
dengan kata lain bagaimana aplikasi materi pembelajaran dalam kehidupan
sehari-hari peserta didik.
Penekanan
pembelajaran yang berpusat pada siswa memungkinkan dapat mengeksplorasi potensi
siswa secara optimal sehingga tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam
undang-undang Sisdiknas dapat terelaisasi. Namun demikian dalam implementasi
KBK di lapangan masih banyak kendala/kelemahan sehingga KBK yang dimulai tahun
2001 dan diterapkan secara meluas tahun 2004 (sehingga dikenal dengan kurikulum
2004) berhenti di tengah jalan dan diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Secara umum
KBK mengandung empat komponen dasar yaitu Kurikulum Hasil Belajar, Penilaian
Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis
Sekolah mempunyai dimensi yang sangat strategis dalam proses pembelajar yang
berorientasi pada konstruktivisme.
B. SARAN
Dalam rangka menunjang
implementasikan kurikulum berbasis kompetensi, maka diharapkan sekolah (kepala
sekolah dan guru) dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dalam proses
belajar mengajar di kelas. Untuk meningkatkan kualitas pembelajar di kelas,
guru perlu meningkatkan partisipasi siswa melalui penugasan pada mata pelajaran
yang relevan dengan memanfaatkan perpustakaan sekolah seba-gai sumber
belajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad, HM, Pengembangan Kurikulum,
(PT. Pustaka Setia), Bandung Cet 1. 1998
E. Mulyasa, Kurikulum
Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implementasi, (PT. Remaja
Rosdakarya), Bandung, 2005
Furchan,
Arief, Dkk, pengembangan kurikulum berbasis kompetensi di perguruan tinggi
islam,( PT Pustaka fajar), Yogjakarta, 2005
Ladjid,
Hafni, Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi, (PT.
Ciputat Press Group), Ciputat, 2005
Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan, Agama Islam di Sekolah, (PT. Raja Grafindo
Persada), Jakarta
Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan
Islam, (PT. Pustaka Pelajar), Yogyakarta,
2003
Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas,
Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta 2002
Sanjaya,
Wina, Pembelajran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Pt
Kencana Prenada Media Group), Jakarta, 2005
[1]
Arief furchan, Dkk, pengembangan kurikulum berbasis kompetensi di perguruan
tinggi islam, PT Pustaka fajar, Yogjakarta, 2005. Hal 1
[2] HM.
Ahmad, Pengembangan Kurikulum, Bandung; Pustaka Setia, Cet. 1998, hlm.
10
[3] Muhaimin,
Pengembangan Kurikulum Pendidikan, Agama Islam di Sekolah, Jakarta :
Raja Grafindo Persada
[4]
Wina sanjaya, pembelajran dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi,
PT Kencana prenada media group, Jakarta, 2005. Hal 8
[5] E.
Mulyasa, kurikulum berbasis kompetensi, PT remaja rosdakarya,
bandung,2005. Hal 166
[6] Muhaimin,
“Wacana Pengembangan Pendidikan Islam”, Yogyakarta, Pustaka Pelajar,
2003, hal 182
[7] E.
Mulyasa, kurikulum berbasis kompetensi, PT. Remaja rosdakarya, 2005. Hal
38
[8] Hafni
Ladjid, Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi,
(Ciputat: Ciputat Press Group, 2005, hal 74
[9] Pusat
Kurikulum Balitbang Depdiknas, ”Kurikulum Berbasis Kompetensi”, Jakarta
2002
[10] E.
Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan
Implementasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005),hal 42.
[11] Wina
sanjaya, pembelajran dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi,
PT Kencana prenada media group, Jakarta, 2005. Hal 23
[12] Ibid,.hal
25
Tidak ada komentar:
Posting Komentar