Kamis, 18 April 2013

ORGANISASI SOSIAL POLITIK DAN ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.           Latar Belakang

Sangat penting mempelajari sejarah perkembangan Islam di Indonesia. Karena dengan memepelajari sejarah dimasa lampau maka dapat mengambil pelajaran untuk dimasa yang akan datang dibuat perencanaan atau konsep yang lebih baik khususnya untuk dakwah di tanah air kita Indonesia.
Untuk itulah kami menyusun makalah ini dengan maksud untuk mengetahui tentang pentingnya suatu sejarah organisasi baik yang berbentuk sosial-politik maupun yang berasaskan islami dan tokoh-tokonya yang berperan di dalamnya dan usaha-usaha serta pengaruh pemikirinnya dalam dunia pendidikan, sosial maupun politik.

1.2.          Rumusan Masalah
1.      Apa saja Organisasi-organisasi sosial-politik pasca kemerdekaan?
2.      Bagaimana usaha-usaha dan pemikiran organisasi pasca kemerdekaan dalam membangun peradaban islam?
3.      Siapa tokoh-tokoh organisasi dan bagaimana perannya dalam mengembangkan peradaban islam pasca kemerdekaan RI?

1.3.          Tujuan
1.      Mengetahui Organisasi-organisasi sosial-politik pasca kemerdekaan.
2.      Mengetahui usaha-usaha dan pemikiran organisasi pasca kemerdekaan dalam membangun peradaban islam.
3.      Mengetahui tokoh-tokoh organisasi dan sekaligus perannya dalam mengembangkan peradaban islam pasca kemerdekaan RI.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Organisasi Sosial-Politik dan Islam Pada Masa Orde Lama
Sejak masa demokrasi terpimpin, Indonesia mengalami masa yang disebut orde lama. Dengan adanya seminar indonesia yang sistem pemerintahannya parlementer menjadi terpimpin. Berbagai pihak tidak setuju dengan hal ini. Terutama islam yang dari Masyumi (Muhammad Nasir) yang mengatakan bahwa tentulah akan menjadi sistem yang diktator, PSI dan Wapres sendiri Muhammad Hatta yang menyatakan ketidak setujuan dengan diberlakukanya demokrasi terpimpin, sampai mengundurkan diri dari jabatannya karena beliau beralasan berarti peranan partai dihapuskan.
Situasi politik pada saat itu semakin kacau. Banyak masyarakat yang simpati kepada Hatta dkk cenderung anti kepada pemerintah pusat Jakarta, mereka juga kecewa terhadap pemerintah pusat yang tidak memperhatikan pembangunan daerah, terutama penghasil devisa. Majelis konstituante yang bertugas untuk merumuskan UUD  yang bersifat tetap terbentuk dalam pemilu 1955 mengadakan sidang di Bandung. Karena tidak adanya UU yang rapi, maka muncul perdebatan. Namun, masalah-masalah seperti bentuk negara, sistem parlemen, kekuasaan negara telah rampung. Akan tetapi kesepakatan mengenai dasar negara terjadi perbedaan yang sulit dan alot, apakah didasarkan pada pancasila atau dasar islam.
Masalah yang sebenarnya telah terjadi sejak lama ini, pada abad 20, pengertian nasionalisme identik dengan islam. Akan tetapi ketika masyarakat Indonesia semakin banyak yang mendapat pendidikan barat, akhirnya mereka banyak yang mulaimerumuskan nasionalisme jawa, sepert Soekarno, Soepomo dan Ishak mereka berpendapat bahwa islam berlawanan dengan nasionalisme. Hal ini juga terjadi lagi ketika BPUPKI akan merumuskan rancangan UUD sebagai persiapan menghadapi indonesia merdeka. Dalam majelis konstituante 1955, dicoba untuk menyalurkan aspirasi secara demokratis untuk membentuk negara. Apakah negara ini Republik Islam Indonesia atau Republik Indonesia saja? Apakah hukum islam yang didasarkan Al-Qur’an dan Hadist dapat dilaksanakan dalam kehidupan baikperorangan, masyarakat maupun bernegara?
Tuntutan dalam Majelis Konstituante tersebut wajar dengan sebab sebagai berikut:
a.       Islam sebagai konsep yang utuh yang tidak membedakan negara dan masyarakat
b.      Islam telah tampil dalam sejarah indonesia untuk membentuk masyarakat nasional.
c.       Kenyataan bahwa dalam segi kuantitatif mayoritas masyarakat Indonesia adalah islam.

Ketiga faktor ini memberikan suatu realitas dan legalitas bahwa tuntutan umat islam itu sangatlah wajar. Akan tetapi hal itu menjadi lain ketika hasil pemilu menyatakan bahwa ketiga partai islam  (Masyumi, NU dan Perti) hanya memiliki 44 % suara, sedangkan kelompok pancasila 56% . Hal ini tidaklah bisa dijadikan keputusan karena menurut peraturan menetapkan UUD harus diterima sekurang-kurangnya 67%. Oleh karena itu muncul usulan untuk kembali ke UUD 1945, usulan yang didukung PNI, PKI serta IPKI ini ditolak oleh islam dengan alasan kinerja konstituante telah berhasil menyelesaikan 90% persoalan. Dengan demikian dikeluarkanlah dekrit presiden 5 Juli 1958 yaitu:
a.       Bubarkan konstituante
b.      Kembali ke UUD 1945 dan mencabut UUD sementara
c.       Membentuk MPRS sementara yang terdiri dari anggota DPR ditambah utusan daerahdan golongan serta pembentukan Dewan Pertimbagan Agung Sementara.
Terhadap dekrit ini, Masyumi dan PSI menentang karena menurut mereka dekrit ini menyimpang dari jalur demokrasi. Sedangkan partai lain seperti NU, PSII dan Perti mengikuti arus politik.
Dalam periode demokrasi terpimpin ini, Sokerno bertindak selayaknya sultan, seluruh kehendaknya musti dituruti. Masyumi\ melakukan oposisi. Kedudukannnya menjadi sulit karena tekanan dari Soekarno dan PKI yang menganggapnya sebagai musuh yang menghalangi kehendaknya. Ditambah lagi dengan dikeluarkannya PenPres yang mendesak pimpinan Masyumi untuk membubarkan partainya.
Dan pada tanggal 13 September 1960, pimpinan pusat Masyumi menyatakan pembubaran partai. Dengan pembubaran Masyumi sebagai partai yang berciri khas islam inilah merupakan titik awal proses transformasi sosial politik Indonesia kearah negara dan birokrasi, dimana kepemimpinan dan kutub-kutub politik tidak lagi berdasarkan pada islam.
Gerak umat islam tidak hanya melalui partai islam, dari sinilah dapat terlihat gerak umat islam yang asalnya dari politik praktis beralih ke arah pembinaan umat melalui pendidikan, selain itu juga melalui dakwah lewat organisasi sosial dan sekolah-sekolah seperti yang dilakukan oleh M. Natsir, Farid Prawiranegara dll. Sedangkan partai islma lainnya seperti NU, PSII dan Perti berusaha menyesuikan diri dengan politik baru dengan tetap mengirim wakil-wakil mereka untuk duduk dalam DPR Gotong Royong maupun dalam Kabinet.
Presiden yang semula berharap kepada PNI agar dapat mengikuti kemauannya, ternyata PNI tidak demikian. Akhirnya Soekarno mencari dukungan pada PKI, dan kemudian malah dimanfaatkan PKI untuk mencapai tujuan partai komunis, dengan taktik menggiring konflik, sasaran utamanya adalah pemilik tanah dari kalangan islam dan PNI. Demokrasi yang awalnya dimaksudkan untuk   menyelesaikna konflik ideologi dan pemberontakan, akhirnya menciptakan konflik lain yang lebih menegangkan.
Berpindahnya sistem demokrasi parlementer menjadi sistem demkrasi terpimpin berarti berpindahnya kekuasaan dari parlemen ke tangan satu orang, yaitu Soekarno. Hal ini sebenarnya sesuai dengan tradisi kebudayaan Indonesia yang semuanya terpusat pada raja. Namun, mengaa soekarno gagal? Mungkin karena kurangnya keseimbanagan antara pandangan tradisional dengan kebudayaan barat yang sedand diadobsi.
Ketika Masyumi dan PNI dibubarkan, Islam masih mempunyai NU di parlemen. Betapapun NU mengikuti kehendak soekarno, akan tetapi NU dapat menandingi PKI. Kalau PKI membuat Lekra, Barisan Tani di Desa-desa, Sobsi (buruh),  maka NU membuat Lembaga Seni Budaya Muslim (Lesbumi), Persatuan Tani NU (Pertanu), Serikat Buruh Muslim Indonesia (Serbumusi), Banser (Barisan Ansor Serbaguna, untuk mengimbangi PKI yang tidak segan-segan melakukan kekerasan).
Sejumlah orgasisasi khusus, seperti IPNU, PMII juga dibentuk untuk mengimbangi PKI. Selain itu, HMI, PII, Pemuda Muhammadiyah  , serta IMM juga dibentuk oleh NU, PSII dan Perti untuk juga mendukung perlawanan pada PKI. Dengan perincian sbb:
A.      Persatuan Umat Islam (PUI)
               Persatuan Umat Islam adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial kemasayarakatan. Organisasi ini semula merupakan dua organisasi yang melakukan fusi (bergabung) menjadi satu pada tahun 1371 H/1952 M.  kedua organisasi tersebut adalah Perikatan Umat Islam, yang didirikan oleh KH. Abdul Halim pada tahun 1942 (sebagai lanjutan dari Persyarikatan Ulama yang didirikan pada tahun 1917) di Majalengka, dan Persatuan Umat Islam Indonesia, yang didirikan oleh KH. Ahmad Sanusi pada tahun 1942 (sebagai kelanjutan dari al-Ittihadiat al-Islamiyah/AII yang didirikan pada tahun 1931).
               Mengingat terdapatnya kesatuan pandangan di antara kedua belah pihak, maka setelah berselang beberapa waktu, pada tanggal 9 Rajab 1371/5 April 1952 bertempat di Gedung Nasional Bogor, kedua organisasi itu melakukan fusi menjadi satu wadah dengan nama Persatuan Umat Islam (PUI), yang berkedudukan di Bandung. Kemudian, karena situasi politik yang tidak mendukung, kedudukannya dipindah ke Majalengka sampai dengan Mukhtamar IV. Pada Mukhtamar V tahun 1970 sampai dengan Mukhtamar VII tahun 1975, kedudukan kembali ke Bandung. Sedangkan pada Mukhtamar VIII tahun 1989 ditetapkan, bahwa kedudukan Pengurus Besar PUI adalah di Jakarta. Dasar dan tujuan fusi ini adalah untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan umat Islam dalam mewujudkan cita-citanya, sebagaimana yang tertuang dalam anggaran dasar dan program kerja.
               Organisasi ini berasaskan Islam, berdiri sendiri (independen), dan bertujuan mempersatukan umat Islam., demi terlaksananya Syari’at Islam madzhab Ahlussunnah Waljama’ah. Usaha-usaha yang dilakukannya ialah:

1.      Melaksanakn ibadah kepada Allah SWT
2.      Memajukan pendidikan Islam dalam arti yang selaus-luasnya
3.      Meningkatkan da’wah Islam
4.      Berusaha mewujudkan kesejahteraan umat Islam
5.      Membangun semangat untuk terlaksananya persatuan dalam kalangan umat Islam dan
6.      Melakukan kerjasama dengan organisasi lain guna memajukan keIslaman.

B.      Partai Pelajar Islam (PPI)
Organisasi ini didirikan pada tanggal 4 mei 1947 di Jogjakarta, adapun tujuan dari organisasi ini adalah menuju kesempurnaan pendidikan dan kebudayaan yang sesuai dengan islam bagi rakyat Indonesia.  Sedangkan asas dari PII adalah islam.  Organisasi ini berbentuk kesatuan yang bersifat idependen, yaitu tidak menjadi bagian dari golongan atau partai-partai tertentu. 
PII  muncul karena adanya konflik intern umat islam pada tahun-tahun pra kemerdekaan RI sehingga menumbuhkan kesadaran generasi umat islam sehingga menumbuhkan kesadaran generasi mudah islam untuk mengadakan perkumpulan-perkumpulan mudah atau pelajar islam. PII muncul dikarenakan gagasan seorang pelajar islam yang bernama Joes D Ghozali.
Pada masa orde lama, PII mempunyai banyak andil untuk menumpas pemberontakan PKI madiun bersama ABRI, dan pada masa peralihan orde lama ke orde baru  PII juga mempunyai andil dalam gerakan-gerakan demonstrasi menentang Soekarno dalam orde lama, yaitu dengan cara bergabung dalam kesatuan aksi mahasiswa atau KAMMI. Namun setelah melewati batas waktu penyesuian diri dengan masal tahun 1945, PII tidak melaporkan diri pada menteri dalam negeri, akibatnya dalam sidang DPRI PII dianggap membubarkan diri.
           

Usaha-usaha PII adalah:
1. mendidik anggotanya agar menjadi  orang yang berkepribadian muslim dan tunduk kepada Allah
2. mendidik anggotanya agar memiliki dan memilihara jiwa independen, yaitu sanggup berdiri sendiri tanpa ketergantungan pada orang lain.
3. mengembangkan kecerdasan kreatifitas anggotanya.
4. mencetak kader muslim yang berpribadian muslim dalam setiap bidang kehidupan
5. ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial untuk kepentingan islam dan umat islam.
6. membina mental dan menumbukan apresiasi keilmuan dan kebudayaan islam
7. membantu memenuhi minat, kebutuhan serta mengatasi problematika pelajar.

Pertentangan terjadi dimana-mana, PKI, PNI dan NU yang ketiganya dibentuk untuk pemersatu malah menjadi pemecah belah. PKI melancarkan landreform yang menekan pemilik tanah yang mayoritas kaum agama dan priyayi. Tahun 1964 PKI melakukan aksi merbut tanah perkebunan dan tanah waka, melakukan[ penggerebekan dan penganiyayaan. Tahun 1965 terjadi pemberontkan antara PKI dan Islam yang menimbulkan kekacauan dimana-mana. Terjadi inflasi besar-besaran sehingga terjadi kebangkrutan. Konfrontasi dengan Malaysia menjadikan Indonesia dikucilkan ,oleh negara kapitalis. Indonesia keluar dari PBB.
Dalam kondisi ekonomi politik yang tidak menetu, tebersit kabar bahwa Soekarno sakit. PKI yang mendengar desas desus bahwa di kalangan AD akan deibentuk Dewan Jendral yang akan mengkudeta terhadap Soekarno, maka PKI (Kolonel Unutng) pada tanggal 30 September, bergerak cepat dengan menculik dan membunuh sejumlah Dewan AD di Jakarta, Jawa Tengah Dan Yoyakarta. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan G30S PKI.Namun dengan adanya persatuan dan kerjasama yang baik antara tentara dan organisasi islam maka peristiwa itu cepat dilumpuhkan. Peristiwa ini merupakan klimaks dari pertentangan ideologi yang sangat tajam zaman Demokrasi terpimpin. Tahun 1966, aksi pemuda, mahasiswa dan pelajar berhasil menurunkan Soekarno dan membubarkan PKI.
C.        Organisasi Pelajar dan Mahasiswa

PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan latar belakang situasi politik tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia. Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972, PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirinya adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE (seorang jurnalis sekaligus politikus legendaris). 

Makna Filosofis


Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.

Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.

“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).

Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.

HMI
LATAR BELAKANG
Kalau ditinjau secara umum ada 4 (empat) permasalahan yang menjadi latar belakang sejarah berdirinya HMI. 

1.  Situasi Dunia Internasional 
Berbagai argumen telah diungkapkan sebab-sebab kemunduran ummat Islam. Tetapi hanya satu hal yang mendekati kebenaran, yaitu bahwa kemunduran ummat Islam diawali dengan kemunduran berpikir, bahkan sama sekali menutup kesempatan untuk berpikir. Yang jelas ketika ummat Islam terlena dengan kebesaran dan keagungan masa lalu maka pada saat itu pula kemunduran menghinggapi kita.
Akibat dari keterbelakangan ummat Islam , maka munculah gerakan untuk menentang keterbatasan seseorang melaksanakan ajaran Islam secara benar dan utuh. Gerakan ini disebut Gerakan Pembaharuan. Gerakan Pembaharuan ini ingin mengembalikan ajaran Islam kepada ajaran yang totalitas, dimana disadari oleh kelompok ini, bahwa Islam bukan hanya terbatas kepada hal-hal yang sakral saja, melainkan juga merupakan pola kehidupan manusia secara keseluruhan. Untuk itu sasaran Gerakan Pembaharuan atau reformasi adalah ingin mengembalikan ajaran Islam kepada proporsi yang sebenarnya, yang berpedoman kepada Al Qur'an dan Hadist Rassullulah SAW.
Dengan timbulnya ide pembaharuan itu, maka Gerakan Pem-baharuan di dunia Islam bermunculan, seperti di Turki (1720), Mesir (1807). Begitu juga penganjurnya seperti Rifaah Badawi Ath Tahtawi (1801-1873), Muhammad Abduh (1849-1905), Muhammad Ibnu Abdul Wahab (Wahabisme) di Saudi Arabia (1703-1787), Sayyid Ahmad Khan di India (1817-1898), Muhammad Iqbal di Pakistan (1876-1938) dan lain-lain.

2.  Situasi NKRI

Tahun 1596 Cornelis de Houtman mendarat di Banten. Maka sejak itu pulalah Indonesia dijajah Belanda. Imprealisme Barat selama ± 350 tahun membawa paling tidak 3 (tiga) hal : 
  • Penjajahan itu sendiri dengan segala bentuk implikasinya.
  • Missi dan Zending agama Kristiani.
  • Peradaban Barat dengan ciri sekulerisme dan liberalisme. 
Setelah melalui perjuangan secara terus menerus dan atas rahmat Allah SWT maka pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta Sang Dwi Tunggal Proklamasi atas nama bangsa Indonesia mengumandangkan kemerdekaannya.
Kondisi Mikrobiologis Ummat Islam di Indonesia

Kondisi ummat Islam sebelum berdirinya HMI dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) golongan, yaitu:
  • Sebagian besar yang melakukan ajaran Islam itu hanya sebagai kewajiban yang diadatkan seperti dalam upacara perkawinan, kematian serta kelahiran.
  • Golongan alim ulama dan pengikut-pengikutnya yang mengenal dan mempraktekkan ajaran Islam sesuai yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
  • Golongan alim ulama dan pengikut-pengikutnya yang terpengaruh oleh mistikisme yang menyebabkan mereka berpendirian bahwa hidup ini adalah untuk kepentingan akhirat saja.
  • Golongan kecil yang mencoba menyesuaikan diri dengan kemajuan jaman, selaras dengan wujud dan hakekat agama Islam. Mereka berusaha supaya agama Islam itu benar-benar dapat dipraktekkan dalam masyarakat Indonesia.
3.  Kondisi Perguruan Tinggi dan Dunia Kemahasiswaan
Ada dua faktor yang sangat dominan yang mewarnai Perguruan Tinggi (PT) dan dunia kemahasiswaan sebelum HMI berdiri:
  • Sistem yang diterapkan dalam dunia pendidikan umumnya dan PT khususnya adalah sistem pendidikan barat, yang mengarah kepada sekulerisme yang "mendangkalkan agama disetiap aspek kehidupan manusia".
  • Adanya Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta (PMY) dan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) di Surakarta dimana kedua organisasi ini dibawah pengaruh Komunis. Bergabungnya dua faham ini (Sekuler dan Komunis), melanda dunia PT dan Kemahsiswaan, menyebabkan timbulnya "Krisis Keseimbangan" yang sangat tajam, yakni tidak adanya keselarasan antara akal dan kalbu, jasmani dan rohani, serta pemenuhan antara kebutuhan dunia dan akhirat.
LATAR BELAKANG PEMIKIRAN

Berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diprakasai oleh Lafran Pane, seorang mahasiswa STI (Sekolah Tinggi Islam), kini UII (Universitas Islam Indonesia) yang masih duduk ditingkat I. Tentang sosok Lafran Pane, dapat diceritakan secara garis besarnya antara lain bahwa Pemuda Lafran Pane lahir di Sipirok-Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Pemuda Lafran Pane yang tumbuh dalam lingkungan nasionalis-muslim pernah menganyam pendidikan di Pesantren, Ibtidaiyah, Wusta dan sekolah Muhammadiyah. 
Adapun latar belakang pemikirannya dalam pendirian HMI adalah: "Melihat dan menyadari keadaan kehidupan mahasiswa yang beragama Islam pada waktu itu, yang pada umumnya belum memahami dan mengamalkan ajaran agamanya. Keadaan yang demikian adalah akibat dari sitem pendidikan dan kondisi masyarakat pada waktu itu. Karena itu perlu dibentuk organisasi untuk merubah keadaan tersebut. Organisasi mahasiswa ini harus mempunyai kemampuan untuk mengikuti alam pikiran mahasiswa yang selalu menginginkan inovasi atau pembaharuan dalam segala bidang, termasuk pemahaman dan penghayatan ajaran agamanya, yaitu agama Islam. Tujuan tersebut tidak akan terlaksana kalau NKRI tidak merdeka, rakyatnya melarat. Maka organisasi ini harus turut mempertahankan Negara Republik Indonesia kedalam dan keluar, serta ikut memperhatikan dan mengusahakan kemakmuran rakyat.

Peristiwa Bersejarah 5 Februari 1947

Setelah beberapa kali mengadakan pertemuan yang berakhir dengan kegagalan. Lafran Pane mengadakan rapat tanpa undangan, yaitu dengan mengadakan pertemuan secara mendadak yang mempergunakan jam kuliah Tafsir. Ketika itu hari Rabu tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H, bertepatan dengan 5 Februari 1947, disalah satu ruangan kuliah STI di Jalan Setiodiningratan (sekarang Panembahan Senopati), masuklah mahasiswa Lafran Pane yang dalam prakatanya dalam memimpin rapat antara lain mengatakan "Hari ini adalah pembentukan organisasi Mahasiswa Islam, karena persiapan yang diperlukan sudah beres. Yang mau menerima HMI sajalah yang diajak untuk mendirikan HMI, dan yang menentang biarlah terus menentang, toh tanpa mereka organisasi ini bisa berdiri dan berjalan"
Pada awal pembentukkannya HMI bertujuan diantaranya antara lain: 
  1. Mempertahankan dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia.
  2. Menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam.

Faktor Penghambat Berdirinya HMI
Munculnya reaksi-reaksi dari :
  1. Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta (PMY)
  2. Gerakan Pemuda Islam (GPII) 
  3. Pelajar Islam Indonesia (PII) 
  4. Fase-Fase Perkembangan HMI dalam Perjuangan Bangsa Indonesia

Fase Pengokohan (5 Februari 1947 - 30 November 1947)
Selama lebih kurang 9 (sembilan) bulan, reaksi-reaksi terhadap kelahiran HMI barulah berakhir. Masa sembilan bulan itu dipergunakan untuk menjawab berbagai reaksi dan tantangan yang datang silih berganti, yang kesemuanya itu semakin mengokohkan eksistensi HMI sehingga dapat berdiri tegak dan kokoh. 

Fase Perjuangan Bersenjata (1947 - 1949)
Seiring dengan tujuan HMI yang digariskan sejak awal berdirinya, maka konsekuensinya dalam masa perang kemerdekaan, HMI terjun kegelanggang pertempuran melawan agresi yang dilakukan oleh Belanda, membantu Pemerintah, baik langsung memegang senjata bedil dan bambu runcing, sebagai staff, penerangan, penghubung. Untuk menghadapi pemberontakkan PKI di Madiun 18 September 1948, Ketua PPMI/ Wakil Ketua PB HMI Ahmad Tirtosudiro membentuk Corps Mahasiswa (CM), dengan Komandan Hartono dan wakil Komandan Ahmad Tirtosudiro, ikut membantu Pemerintah menumpas pemberontakkan PKI di Madiun, dengan mengerahkan anggota CM ke gunung-gunung, memperkuat aparat pemerintah. Sejak itulah dendam kesumat PKI terhadap HMI tertanam. Dendam disertai benci itu nampak sangat menonjol pada tahun '64-'65, disaat-saat menjelang meletusnya G30S/PKI.

Fase Pertumbuhan dan Perkembangan HMI (1950-1963)
Selama para kader HMI banyak yang terjun ke gelanggang pertempuran melawan pihak-pihak agresor, selama itu pula pembinaan organisasi terabaikan. Namun hal itu dilakukan secara sadar, karena itu semua untuk merealisir tujuan dari HMI sendiri, serta dwi tugasnya yakni tugas Agama dan tugas Bangsa. Maka dengan adanya penyerahan kedaulatan Rakyat tanggal 27 Desember 1949, mahasiswa yang berniat untuk melanjutkan kuliahnya bermunculan di Yogyakarta. Sejak tahun 1950 dilaksankanlah tugas-tugas konsolidasi internal organisasi. Disadari bahwa konsolidasi organisasi adalah masalah besar sepanjang masa. Bulan Juli 1951 PB HMI dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta.

Fase Tantangan (1964 - 1965)
Dendam sejarah PKI kepada HMI merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi HMI. Setelah agitasi-agitasinya berhasil membubarkan Masyumi dan GPII, PKI menganggap HMI adalah kekuatan ketiga ummat Islam. Begitu bersemangatnya PKI dan simpatisannya dalam membubarkan HMI, terlihat dalam segala aksi-aksinya, Mulai dari hasutan, fitnah, propaganda hingga aksi-aksi riil berupa penculikan, dsb.  Usaha-usaha yang gigih dari kaum komunis dalam membubarkan HMI ternyata tidak menjadi kenyataan, dan sejarahpun telah membeberkan dengan jelas siapa yang kontra revolusi, PKI dengan puncak aksi pada tanggal 30 September 1965 telah membuatnya sebagai salah satu organisasi terlarang.

Fase Kebangkitan HMI sebagai Pelopor Orde Baru (1966 - 1968)
HMI sebagai sumber insani bangsa turut mempelopori tegaknya Orde Baru untuk menghapuskan orde lama yang sarat dengan ketotaliterannya. Usaha-usaha itu tampak antara lain HMI melalui Wakil Ketua PB Mari'ie Muhammad memprakasai Kesatuan Aksi Mahasiswa (KAMI) 25 Oktober 1965 yang bertugas antara lain : 1) Mengamankan Pancasila. 2) Memperkuat bantuan kepada ABRI dalam penumpasan Gestapu/ PKI sampai ke akar-akarnya. Masa aksi KAMI yang pertama berupa Rapat Umum dilaksanakan tanggal 3 Nopember 1965 di halaman Fakultas Kedokteran UI Salemba Jakarta, dimana barisan HMI menunjukan superioitasnya dengan massanya yang terbesar. Puncak aksi KAMI terjadi pada tanggal 10 Januari 1966 yang mengumandangkan tuntutan rakyat dalam bentuk Tritura yang terkenal itu. Tuntutan tersebut ternyata mendapat perlakuan yang represif dari aparat keamanan sehingga tidak sedikit dari pihak mahasiswa menjadi korban. Diantaranya antara lain : Arif rahman Hakim, Zubaidah di Jakarta, Aris Munandar, Margono yang gugur di Yogyakarta, Hasannudin di Banjarmasin, Muhammad Syarif al-Kadri di Makasar, kesemuanya merupakan pahlawan-pahlawan ampera yang berjuang tanpa pamrih dan semata-mata demi kemaslahatan ummat serta keselamatan bangsa serta negara. Akhirnya puncak tututan tersebut berbuah hasil yang diharap-harapkan dengan keluarnya Supersemar sebagai tonggak sejarah berdirinya Orde Baru.

Fase Pembangunan (1969 - 1970)
Setelah Orde Baru mantap, Pancasila dilaksanakan secara murni serta konsekuen (meski hal ini perlu kajian lagi secara mendalam), maka sejak tanggal 1 April 1969 dimulailah Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). HMI pun sesuai dengan 5 aspek pemikirannya turut pula memberikan sumbangan serta partisipasinya dalam era awal pembagunan. Bentuk-bentuk partisipasi HMI baik anggotanya maupun yang telah menjadi alumni meliputi diantaranya : 1) partisipasi dalam pembentukan suasana, situasi dan iklim yang memungkinkan dilaksanakannya pembangunan, 2) partisipasi dalam pemberian konsep-konsep dalam berbagai aspek pemikiran 3) partisipasi dalam bentuk pelaksana langsung dari pembangunan.

Fase Pergolakan dan Pembaharuan Pemikiran (1970 - sekarang )
Suatu ciri khas yang dibina oleh HMI, diantaranya adalah kebebasan berpikir dikalangan anggotanya, karena pada hakikatnya timbulnya pembaharuan karena adanya pemikiran yang bersifat dinamis dari masing-masing individu. Disebutkan bahwa fase pergolakan pemikiran ini muncul pada tahun 1970, tetapi geja-gejalanya telah nampak pada tahun 1968. Namun klimaksnya memang terjadi pada tahun 1970 di mana secara relatif masalah- masalah intern organisasi yang rutin telah terselesaikan. Sementara di sisi lain, persoalan ekstern muncul menghadang dengan segudang problema.
IMM
IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan sebagai organisasi otonom. Memiliki tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964, bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384 H. Kelahiran IMM dan keberadaannya hingga sekarang cukup sarat dengan sejarah yang melatarbelakangi, mewarnai, dan sekaligus dijalaninya. Dalam konteks kehidupan umat dan bangsa, dinamika gerakan Muhammadiyah dan organisasi otonomnya, serta kehidupan organisasi-organisasi mahasiswa yang sudah ada, bisa dikatakan IMM memiliki sejarahnya sendiri yang unik. Hal ini karena sejarah kelahiran IMM tidak luput dari beragam penilaian dan pengakuan yang berbeda dan tidak jarang ada yang menyudutkannya dari pihak-pihak tertentu. Pandangan yang tidak apresiatif terhadap IMM ini berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan IMM dalam pergolakan sejarah bangsa Indonesia pada pertengahan tahun 1960-an; serta menyangkut keberadaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada waktu itu.
Sesungguhnya ada dua faktor integral yang menjadi dasar dan latar belakang sejarah berdirinya IMM, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Yang dimaksud dengan faktor intern adalah faktor yang terdapat dan ada dalam organisasi Muhmmadiyah itu sendiri. Sedangkan faktor ekstern adalah hal-hal dan keadaan yang datang dari dan berada di luar Muhammadiyah, yaitu situasi dan kondisi kehidupan umat dan bangsa serta dinamika gerakan organisasi-organisasi mahasiswa.
Faktor intern sebetulnya lebih dominan dalam bentuk motivasi idealis dari dalam, yaitu dorongan untuk mengembangkan ideologi, paham, dan cita-cita Muhammadiyah. Untuk mewujudkan cita-cita dan merefleksikan ideologinya itu, maka Muhammadiyah mesti bersinggungan dan berinteraksi dengan berbagai lapisan dan golongan masyarakat yang majemuk. Ada masyarakat petani, pedagang, birokrat, intelektual, profesional, mahasiswa. dan sbagainya.
Interaksi dan persinggungan Muhammadiyah dengan mahasiswa untuk merealisasikan maksud dan tujuannya itu, cara dan strateginya bukan secara langsung terjun mendakwahi dan mempengaruhinya di kampus-kampus perguruan tinggi. Tetapi caranya adalah dengan menyediakan dan membentuk wadah khusus yang bisa menarik animo dan mengembangkan potensi mahasiswa. Namun demikian, keinginan untuk menghimpun dan membina mahasiswa-mahasiswa Muhammadiyah tersebut tidak bisa langsung terwujud, karena pada saat itu Muhammadiyah belum memiliki perguruan tinggi sendiri. Untuk menjembataninya, maka para mahasiswa yang sepaham, atau mempunyai alam pikiran yang sama, dengan Muhammadiyah itu diwadahi dalam organisasi otonom yang telah ada seperti NA dan Pemuda Muhammadiyah, serta tidak sedikit pula yang berkecimpung di HMI. Pada tanggal 18 November 1955, Muhammadiyah baru bisa mewujudkan cita-citanya untuk mendirikan perguruan tinggi yang sejak lama telah dicetuskannya pada tahun 1936, yaitu dengan berdirinya Fakultas Hukum dan Filsafat di Padang Panjang.
Sedangkan faktor ekstern berdirinya IMM berkaitan dengan situasi dan kondisi kehidupan di luar dan di sekitar Muhammadiyah. Hal ini paling tidak bertalian dengan keadaan umat Islam, kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia, serta dinamika gerakan mahasiswa.
Keadaan dan kehidupan umat Islam waktu itu masih banyak dipenuhi oleh tradisi, paham, dan keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Keyakinan dan praktek keagamaan umat Islam, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa, banyak bercampur baur dengan takhayul, bid`ah, dan khurafat.
Sementara itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga tengah terancam oleh pengaruh ideologi komunis (PKI), keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, dan konflik kekuasaan antar golongan dan partai politik. Sehingga, kendati waktu itu Indonesia telah merdeka selama kurang lebih 20 tahun, namun tidak bisa mencerminkan makna dan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Demokrasi dan kedaulatan rakyat terkungkung, sementara tirani kekuasaan dan otoritarianisme merajalela akibat kebijakan demokrasi terpimpin ala Soekarno.
Keadaan politik Indonesia sekitar awal sampai dengan pertengahan tahun '60-an, tulis Cosmas Batubara, sangat menarik. Banyak pengamat politik yang mengatakan bahwa perkembangan dan kehidupan politik saat itu diwarnai oleh tiga pelaku politik yang amat dominan, yaitu: Diri pribadi Presiden soekarno; ABRI (terutama sekali angkatan Darat); dan PKI. Ketiga kekuatan politik tersebut sangat mewarnai dan mempengaruhi perilaku dan orientasi kehidupan berbangsa, dan bernegara di berbagai lapisan dan kelompok masyarakat. Di kalangan organisasi mahasiswa, orientasi dan perilaku politiknya juga terbagi ke dalam tiga kekuatan dominan tadi. Organisasi mahasiswa yang secara tajam mengikuti garis Presiden Soekarno adalah GMNI, dan yang sejalan dengan garis ABRI adalah HMI, PMKRI, dan SOMAL (Sekretariat Organisasi-Organisasi Mahasiswa Lokal). Sedangkan yang mengikuti dan mendukung garis PKI adalah CGMI (Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia). Di tengah kemelut dan pertentangan garis politik tersebut, pergolakan organisasi-organisasi mahasiswa sampai dengan terjadinya G30S 1965 terlihat menemui jalan buntu dalam mempertahankan partisipasinya di era kemerdekaan RI. Pada waktu itu sejak Kongres Mahasiswa Indonesia di malang pada tanggal 8 Juni 1947, organisais-organisasi mahasiswa seperti HMI, PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia), PMKI (Persekutuan Mahasiswa Kristen Indonesia; yang pada tahun 1950 berubah menjadi GMKI [Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia]), PMJ (Persatuan Mahasiswa Jogjakarta), PMD (Persatuan Mahasiswa Djakarta), MMM (Masyarakat Mahasiswa Malang), PMKH (Persatuan Mahasiswa Kedokteran Hewan), dan SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia) berfusi ke dalam PPMI (Perserikatan Perhimpunan-Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang bersifat independen. Independensi PPMI sebagai penggalang kekuatan anti-imperialisme pada mulanya berjalan kompak. Tetapi setelah mengadakan Konferensi Mahasiswa Asia Afrika (KMAA) di Bandung tahun 1957—yang menjadi prestasi puncak PPMI—masing-masing organisasinya kemudian memisahkan diri. Hal ini karena pada tahun 1958 PPMI menerima CGMI, selundupan PKI, yang kemudian melancarkan aksi intervensi untuk mempengaruhi organisasi mahasiswa lain agar keluar dari PPMI. Akhirnya , karena kuatnya pengaruh dan intervensi dari CGMI tersebut, maka masing-masing organisasi dalam PPMI memisahkan diri. Pada bulan oktober 1965, setelah PKI dilumpuhkan, PPMI akhirnya secara resmi membubarkan diri. Sasaran gerakan CGMI sebetulnya ingin mendominasi gerakan mahasiswa dan kehidupan kampus serta ingin menyingkirkan organisasi-organisasi mahasiswa Islam seperti HMI.
Sesungguhnya sebelum PPMI membubarkan diri, antara tahun 1964 sampai 1965 masing-masing organisasi mahasiswa yang berfusi di dalamnya bersikap sok revolusioner. Pada akhirnya HMI juga tidak ketinggalan untuk menjadi bagian dari kekuatan revolusioner. Menurut Deliar Noer, waktu itu HMI dengan keras turut menyanyikan senandung Demokrasi Terpimpin. Slogan-slogan Soekarno mulai dikumandangkan seperti "Nasakom jiwaku", "revolusioner", dan "ganyang Malaysia". Bahkan pada tahun 1964 HMI memecat beberapa anggota penasihatnya yang telah alumni karena tidak sesuai dengan revolusi. HMI juga mengecam keras Kasman Singodimedjo yang sedang menghadapi pengadilan di Bogor dan menuntut dihukum sekeras-kerasnya bila bersalah.

Program Kerja

Secara umum program kerja IMM dilaksanakan untuk memantapkan eksistensi organisasi demi mencapai tujuannya, "mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah" (AD IMM Pasal 6). Untuk menunjang pencapaian tujuan IMM tersebut, maka perencanaan dan pelaksanaan program kerja diorientasikan bagi terbentuknya profil kader IMM yang memiliki kompetensi dasar aqidah, kompetensi dasar intelektual, dan kompetensi dasar humanitas . Sebagai organisasi yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan, maka program kerja IMM pada dasarnya tidak bisa lepas dari tiga bidang garapan tersebut. Perencanaan dan pelaksanaan program kerja tersebut memiliki stressing yang berbeda-beda (berurutan dan saling menunjang) pada masing-masing level kepemimpinan.
  • Di tingkat Komisariat: kemahasiswaan, perkaderan, keorganisasian, kemasyarakatan.
  • Di tingkat Cabang: Perkaderan, kemahasiswaan, keorganisasian, kemasyarakatan.
  • Di tingkat Daerah: keorganisasian, kemasyarakatan, perkaderan, kemahasiswaan.
  • Di tingkast Pusat: Kemasyarakatan, keorganisasian, perkaderan, kemahasiswaan.
Berkaitan dengan program kerja jangka panjang, maka sasaran utamanya diarahkan pada upaya perumusan visi dan peran sosial politik IMM memasuki abad XXI. Hal ini tidak lepas dari ikhtiar untuk memantapkan eksistensi IMM demi tercapainya tujuan organisasi (lihat AD IMM Pasal 6). Sasaran utama dan program jangka panjang ini merujuk pada dan melanjutkan prioritas program yang telah diputuskan pada Muktamar VII IMM di Purwokerto (1992). Program dimaksud menetapkan strategi pembinaan dan pengembangan organisasi secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan selama lima periode muktamar IMM.
Periode Muktamar IX diarahkan pada pemantapan konsolidasi internal (organisasi, pimpinan, dan program) dengan meningkatkan upaya pembangunan kualitas institusional dan pemantapan mekanisme kaderisasi dalam menghadapi perkembangan situasi sosial politik nasional yang semakin dinamis. Periode Muktamar X diarahkan pada penguatan orientasi kekaderan dengan meningkatkan mutu sumber daya kader sebagai penopang utama kekuatan organisasi dalam transformasi sosial masyarakat. Periode Muktamar XI diarahkan pada penguatan peran institusi organisasi baik secara internal (pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan pembaruan dan amal usaha Muhammadiyah) maupun eksternal (kader umat dan kader bangsa).
Periode Muktamar XII diarahkan pada pemantapan peran IMM dalam wilayah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memasuki era globalisasi yang lebih luas. Periode Muktamar XIII diarahkan pada pemberdayaan institusi organisasi serta pemantapan peranan IMM dalam kehidupan sosial politik bangsa.
Kemudian pelaksanaan program jangka panjang itu memiliki sasaran khusus pada masing-masing bidangnya. Bidang Organisasi diarahkan pada terciptanya struktur dan fungsi organisasi serta mekanisme kepemimpinan yang mantap dan mendukung gerak IMM dalam mencapai tujuannya. Program konsolidasi gerakan IMM juga diarahkan bagi terciptanya kekuatan gerak IMM baik ke dalam maupun ke luar sebagai modal penggerak bagi pengembangan gerakan IMM. Bidang Kaderisasi diarahkan pada penguatan tiga kompetensi dasar kader IMM (aqidah, intelektual, dan humanitas) yang secara dinamis mampu menempatkan diri sebagai agen pelaku perubahan sosial bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi diarahkan pada pembangunan budaya iptek dan penguatan paradigma ilmu yang melandasi setiap agenda dan aksi gerakan IMMdalam menyikapi tantangan zaman. Bidang Hikmah diarahkan pada penguatan peran sosial politik IMM di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam peran serta dan partisipasi sosial politik generasi muda (mahasiswa). Bidang Sosial Ekonomi diarahkan pada penumbuhkembangan budaya dan wawasan wiraswasta di lingkungan IMM, terutama dalam membangun dan memberdayakan potensi ekonomi kerakyatan. Bidang Immawati diarahkan pada upaya penguatan jati diri dan peran aktif sumber daya kader puteri IMM dalam transformasi sosial menuju masyarakat utama.
2.2   Organisasi Sosial-Politik dan Islam Pada Masa Orde Baru
Orde lama seolah menjadi simbol penyelewwngan konstitusi dan demokrasi, tidak ada upaya mensejahterakan rakyat,komunis merajalela, serta keadaan serba buruk pada zaman demokrasi terpimpin. Datanglah masa orde baru yang diawali dengan terbentuknya Kabinet Ampera yang bertugas memelihara stabilitas keamanan dan memperbaiki ekonomi. Orde baru menunjukk kepada tatanan dan tujuan kehidupan sosial, politik, ekonomi, kultural yang dijiwai oleh moral pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dikalangan umat islam timbul harapan-harapan baru. Dengan dihapusnya PKI berarti tidak ada lagi halangan melaksanakan “Syari’at Islam”. Akan tetapi rupanya orde baru mempunyai pemikran yang curiga. Oleh karena itu, umat islam mulai menyadari bahwa memperjuangkan islam melalui jalur politik kurang menguntungkan, perlu jalan lain yaitu dakwah. Sebagai ganti Masyumi, pada tanggal 20 Februari 1968, Surat Keputusan Presiden No. 70/68 mengesahkan Partai Muslimin Indonesia dengan ketua Djarnawi Hadikusuma. Akhirnya semua partai politik setuju dan sepakat berpegang kepada Pancasila dan UUD 1945. Inilah yang kemudian disebut dengan “Konsensus Nasional”.
Namun,muncul konsensus lain, yaitu menyederhanakan partai-partai dan menjadikan pancasila sebagai satu-satunya asas tunggal bagi semua organisasi. Orde baru mengalami banyak perubahan. Kesadaran mulai tumbuh dari generasi mudaislam, yang mulai menuntut ilmu di Perguruan Tinggi, baik dalam maupun luar negri. Mereka berpendapat bahwa perjuangan “negara islam” tidak perlu dalam bentuk formal, akan tetapi penerapannya lebih kedalam nilai-nilai fitrah dan hanif yang selalu dinamis dan berpendapat bahwa pintu ijtihad tidaklah tertutup.

Dari berbagai analisi diketahui bahwa kebijaksanaan soeharto dan soekarna terhadap pergerakan muslim indonesia ternyata sama, yaitu membedakan aspek keagamaan dan aspek politik.Di balik kemunduran politik, kekuatan pergerakan muslim sebenarnya tetap besar. Mentri Pendidikan berhasil membina birokrasi pendidikan Nasional dan berhasil mempromosikan pendidik an muslim. Dibawah arahan Mahmud Yunus sebagai mentri pendidikan pada waktu itu, menetapkan program sekolah islam komprehensif, meliputi progrm pendidikan dasar 6 tahun,pendidikan menengah 4 tahun, dan pendidikan atas 2 tahun. Pengajaran agama ditambah pada kurikulum semua sekolah negri dan Perguruan Tinggi. Menteri agama membantu memperbaharui kurikulum pendidikan.
Kini, tidaka ada lagi persoalan mengenai apakah indonesia ini negara islam atau bukan, yang penting adalah merea mampu menjaga harmonitas stabilitas sambil melakukan perbaikan, sesuai dengan kaidah fiqih “menghindari kerusakan lebih baik daripada menciptakan kebaikan”. Karena itu tidak dibenarkan melakukan kudeta dan oposisi radikal sebab akan memuncukkan sesuatu yang lebih buruk dari keadaan semula. Dalam kondisi tenang itulah, islam mulai menata diri.
Semua kemauan umat islam diatas, sebenarnya adalah sesuatu diluar kemampuan Soeharto sebagi presiden. Sebab Soeharto dengan kekuatan ABRI nya sebenarnya merekayasa berbagai macam cara, bahkan dengan kekerasan, sehingga berkuasa selama 32 tahun. KKN merajalela, hutang atas nama negara dalam jumlah yang snagta besar, korupsi yang luar biasa, dan hancurnya etika nasional. Soeharto juga memonopoli kekuatan politik, baik dengan perangkat kekerasan fisik seperti birokrasi dan tentara maupun kekerasan ideologis, sehingga negara ini dapat disebut sedang mengalami kebangkrutan dan kebobrokan moral.
Dalam situasi seperti itulah, muncullah kalangan muda, cendekiawan, serta masyarakat kritis lainnya. Gerakan pro demokrasi telah menguasai gedung MPR/DPR menyarakan perlunya suksesi kekuasaan untuk mengakhiri kekuasaan Soeharto. Sejak tahun 1973 gerakan itu terus tumbuh, terutama dipimpin oleh Amien Rais melalui berbagai kesempatan, ceramah, seminar dll.
Sampai tanggal 19 Mei 1998 tidak ada tanda-tanda akan lengsernya Soeharto, yang terlihat justru soeharto akan menggunakan militer untuk menghabiskna gerakan pro demokrasi tersebut. Menghadapi itu, gerakan pro demokrasi akan mengadakan apel akbardidepan Monas yang akan diikuti oleh ribuan masyarakat, walaupun TNI mengancam akan menghabisi demonstran itu. Namun, karena desakan dari berbagai pihak, akhirnya amien dkk mengurungkan niatnya. Mendengar isu tersebut membuat soeharto akhirnya memilih mundur, setelah pernyataan mundur 11 mentri serta penolakan sejumlah tokoh mwnjadi anggota komite Reformasi yang akan dibentuk Soeharto. Pada tanggal 21 Mei 1998 Soeharto Resmi mengundurkan diri dan melantik Habibie, yang merupakan wakil presiden waktu itu, menjadi Presiden RI. Berikut ini penjelasan mengenai organisasi dan partai politik masa orde baru:
A.      Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
PPP adalah sebuah partai politik yang dibentuk pada awal masa orde baru dan merupakan fusi dari partai-partai islam: Nahdatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Persi).
Pembentukan partai ini, bermula dari program pemerintah pada masa orde baru untuk melaksanakan pembaharuan politik. Kekuatan Politik pada masa Orde Baru diharapkan tidak lagi berorientasi pada ideologi akan tetapi berorientasi pada program. Pada tanggal 7 Februari 1970, presiden menghimbau agar partai politik dapat menciptakan stabilitas nasional untuk menciptakan suasana yang memungkinkan pelaksanaan pembangunan. Selain itu, presiden juga menghimbau untuk memikirkan kemungkinan dikelompokkannya partai-partai politik yang ada. Dan dari himbauan tersebut akhirnya pada tanggal 27 Februari 1970  presiden mengadakan temu pimpinan partai poltik dan menghasilkan keputusan sbb:
1.      Lahirnya kelompok Sekuler pada tanggal 9 Maret 1970 yang merupakan gabungan dari Partai Nasional Indonesia (PPI), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, dan Murba dengan nama kelompok Demokrasi Pembangunan.
2.      Lahir pula kesepakatan untuk menghimpun kelompok spiritual pada tanggal 13 Maret 1970 yang merupakan gabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan Perti, dengan nama kelompok Persatuan Pembangunan. Kelompok terakhir inilah yang kemudian menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pada tanggal 5 Januari 1973 para pemimpin partai kelompok spiritual mengadakan pertemuan di rumah HMS Mintaredja,S.H. Pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan untuk bergabung menjadi satu Partai Politik yang bernama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Deklarasi berdirinya partai ini diumumkan oleh Presidium kelompok Persatuan Pembangunan yang ditandatangani oleh Dr.KH.Idham Chalid (NU), HMS Mntaredja,S.H. (Parmusi), H.Anwar Tjokroaminoto (PSII), H. Rusli Khalil (Perti), dan KH. Masykur (NU).
Cita-cita Perjuangan PPP (Lima Rukun Khidmah)

Pada tanggal 13 Februari 1973 bertepat di kediaman KH.Masykur, PPP berhasil menyusun cita-cita atau rencana perjuangan yang kenudian disebut Lima Rukun Khidmah, yang berisi:
1.      Berkhidmah untuk mewujudkan dan membina masyarakat yang bertakwa kepada ALLAH SWT, dan meningkatkan mutu serta mengembangkan kehidupan masyarakat Islam melalui pendidikan, dakwah, dll.
2.      Berkhidmah untuk mengamalkan dan mempertahankan Pancasila serta melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekwen guna tercapainya cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 menuju masyarakat adil dan makmur rohani dan jasmani yang diridhoi oleh ALLAH SWT.
3.      Berkhidmah untuk memelihara dan mempertahankan kesatuan dan persatuan umat Islam Indonesia.
4.      Berkhidmah untuk melaksanakan Pembangunan Nasional dan Pembangunan demokrasi berdaarka Pancasila dalam rangka mewujudkan kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
5.      Berkhidmah untuk mencegah pola kehidupan yang bersifat materialistik serta memberantas paham Komunisme dan Liberalisme dalam kehidupan bangsa Indonesia.
ASAS PPP
Terpilih sebagai ketua partai pertama adalah Dr.KH. Idham Chalid, sedangkan ketua umumnya adalah  HMS Mintaredja. Menurut pasal 2 anggaran dasar partai tahun 1973 disebutkan bahwa PPP beradasarkan islam. Akan tetapi, dengan adanya UU no 3 tahun 1975 yang menyebutkan bahwa semua kekuatan politik berasaskan pancasila. Maka, PPP pun menyesuaikan, pada tanggal 6-8 Nopember berdasar hasil musyawarah, maka bunyi pasal 2 diubah menjadi “Parta persatuan pembangunan berdasarkan pancasila, UUD 1945, dan Islam”
Perubahan PPP dari partai islam menjadi partai yang bersifat umum, membawa pengaruh besar dalam PPP. Lambang ka’bah diganti dengan lambang yang mencerminkan pancasila yaitu bintang. Pergantian ideologi partai dari dasar islam menjadi dasar pancasila pada mulanya menimbulkan pro dan kontra dikalangan umat. Nadhlatul ulama adalah ormas islam yang mula-mula menerima asas tunggal (pancasila), keputusan ini sekaligus dibarengi bahwasanya NU kembali ke “Khitah 1926”, artinya NU kembali sebagai organisasi sosial belaka dan secara resmi keluar dari PPP, dan keputusan ini di ambil dalam mukhtamar nasional PPP 1983 di Situbondo.
Pada awalnya, bergabungnya partai-partai islam dalam satu wadah dalam PPP merupakan peristiwa bersejarah dalam dinamika politik umat islam indonesia. Baru kali inilah partai-partai politik islam bersatu dalam satu wadah sejak zaman Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin.
Para pemimpin dan umat islam indonesia menyambut peristiwa ini dengan antusias. Tetapi kekompakan diantara para pemimpin partai ini tidak berumur panjang. Dalam Sidang Umum MPR tahun 1978 terjadi perpecahan di kalangan anggota DPR dari PPP tentang sikap yang seharusnya diambil, yakni mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4),  Aliran Kepercayaan Kepada Tuhan YME, dan GBHN. Pada sidang komisi B dalam membahas P4 dan aliran kepercayaan, anggota DPR dari PPP masing-masing membawakan suara asal organisasi mereka, Parmusi menganjurkan ikut dalam voting, PSII menganjurkan hadir tapi tidak ikut memberikan suara dalam voting, sedangkan NU menolak sama sekali soal “kepercayaan” dengan alasan takut musyrik.
Kericuhan intern muncul ketika H. Jailani Naro, S.H menuntut perubahan komposisi suara dalam fraksi Persatuan Pembangunan, dengan unsur petimbangan Parmusi 5, NU 5, PSII 2 dan Perti 1 padahal pertimbangan suara yang didapat menghendaki NU 8, Parmusi 3, PSII 3, dan Perti 0. Kericuhan ini terjadi pada masa sidang 1980/1981. NU merasa dirugikan dalam peristiwa ini tetapi NU tidak berdaya menghadapi pengucilan yang dilakukan Sudarji (kelompok Parmusi-Naro) sehingga komposisi menjadi NU 3, Parmusi 3, PSII 2, Perti 0. NU terpaksa mengosongkan 5 kursi yang menjadi haknya.
Penggantian kepemimpinan PPP sampai menjelang pemilu 1082 belum dilakukan melalui mukhtamar sebagaimana mestinya. Pergantian dari HMS Mintareja SH kepada H. Jailani Naro,Sh Misalnya, dilakukan atas dasar konsensus dalam musyawarah nasional dewan partai. Pada masa ini terjadi kemelut PPP. Prmusi melalui Naro yang sudah menduduki kurs ketua umum PPP, dan Sudarji sebagai sekjen menuntut agar calon dari Parmusi lebih banyak kursi di DPR. Naro mengajukan 625 nama calon dari 27 propinsi. Kemelut ini mengakibatkan terlambatnya penyusunan daftar calon, dan pada tanggal 19 Nopember 1981 KH. Syaifudin Zuhri (NU) mengundurkan diri karena merasa sangat dirugikan dalam kemelut ini. Dalam pemilu 1982 yang diikuti oleh tiga kekuatan politik, PPP menduduki urutan kontestan nomor 1, dengan komposisi perolehan suara Golkar, 345, PPP 94, dan yang diangkat 100.

B.      Pembina Iman Tauhid Islam (PITI)
Organisasi-organisasi sosial ang bergerak dibidang dakwah. Gabungan dari persatuan Islam Tiongha (PIT) dan persatuan Tiongoa Muslim (PTM). Organisasi ini semula bernama Persatuan Islam Tionghoa Indonesia yang didirikan oleh H.Abdl Karim Oie Tjeng Hien pada tahun 1961.
Pada tahun 1972 pemerintah melalui jaksa agung melarang penggunaan istilah Persatuan Tionghoa Indonesia Karen dianggap kskluif utuk menghilangkan keraguan-keraguan terhadap organisasi dakwah keturunan tionghoa, pimpinan organisasi ini beruaha menyeragamkan pembinaan organisasi dakwah bagi muslimin keturunan tionghoa, dengan semua wrga negara Indonesia yang beragama islam.        Pada tanggal 15 Desember 1972, pimpinan pusat PITI melalui surat yang dikirim ke Jaksa Agung RI  menyatakan bahwa dalam rangka berbakti secara aktif terhadap agama bangsa dan negara. PITI bertujuan membentuk insane kamil (manusia sempurna) yang mengamalkan ajaran islam untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, bahagia di dunia dan akhirat dalam negara republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan diridhoi oleh Allah SWT.
Berdasarkan ketetapan musyawarah Nasional, program kerja dan kegiatan PITI merupakan penjabaran dari program kerja nasional yang tertuang dalam GBHN dibidang agama, pendidikan dan pembaharuan.

Kegiatan pokok organisasi ini adalah:
1. Menyampaikan ajaran islam dengan penuh hikmah kepada setiap warga  negara Indonesia yang suka rela menganut agama islam
2. Memberikan bimbingan dan pembinaan ajaran islam bagi anggotanya
3. Mengadakan hubungan dan kejasama antar organisasi isam untuk mewujudkan ukhuwah islamiyah
4. Melaksanakan kegiatan bidng sosial dan pendidikan.

C.      Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dibentuk ketika pemerintahan Orde Baru masih berkuasa di Indonesia. Saat itu pemerintah menetapkan bahwa di Indonesia hanya ada satu organisasi para buruh, yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Namun SPSI yang seharusnya mewakili dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan para buruh dalam kaitan dengan pekerjaannya, pada kenyataannya lebih sering memihak kepada pemilik perusahaan dan pemerintah, yang berkepentingan untuk memelihara kondisi kerja yang menguntungkan para pemilik modal agar Indonesia tetap menarik bagi mereka.
Hal ini menimbulkan banyak ketidakpuasan di kalangan para buruh. Karena itu pada 25 April 1992, dalam sebuah pertemuan buruh nasional di Cipayung, Jawa Barat, dibentuklah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia. Tokoh-tokoh yang ikut memprakarasi pembentukan organisasi ini antara lain adalah Dr. Muchtar Pakpahan, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rachmawati Soekarnoputri, Sabam Sirait, dan dr. Sukowaluyo Mintohardjo. Muchtar Pakpahan kemudian terpilih sebagai ketua umum SBSI yang pertama.
2.3  Organisasi Sosial-Politik dan Islam Pada Masa Reformasi
Jatuhnya pemerintahan Orde baru yang otoriter dan korup membawa harapan munculnya pemerintahan pasca orde baru yang demokratis. Halini tercermin dari kebebasan membentuk partai politik. Tercatat ada 48 partai baru yang mengikuti pemilu 1999, termasuk didalamnya partai-partai islam. Keadaan ini juga mempengaruhi ulama untuk kembali aktif di dunia politik  dengan terjun langsung untuk memenangkan partai tertentu sesuai dengan posisinya.
A.     PKB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai ini didirikan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1998 (29 Rabi'ul Awal 1419 Hijriyah) yang dideklarasikan oleh para kiai-kiai Nahdlatul Ulama, seperti Munasir Ali, Ilyas Ruchiyat, Abdurrahman Wahid, A. Mustofa Bisri, dan A. Muhith Muzadi).

Kronologi pendirian

Kisah pendirian PKB dimulai pada 11 Mei 1998. Ketika para kyai sesepuh di Langitan mengadakan pertemuan. Mereka membicarakan situasi terakhir yang menuntut perlu diadakan perubahan untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran. Saat itu para kyai membuat surat resmi kepada Pak Harto yang isinya meminta agar beliau turun atau lengser dari jabatan presiden. Pertemuan itu mengutus Kyai Mu’hid Mujadid dari Jember dan Gus Yusuf Muhammad menghadap Pak Harto untuk menyampaikan surat itu. Mereka berangkat ke Jakarta, meminta waktu tetapi belum dapat jadwal. Sehingga sebelum surat itu diterima, Pak Harto sudah mengundurkan diri terlebih dahulu, tanggal 23 Mei 1998.

Setelah itu, pada tanggal 30 Mei 1998, diadakan istiqosah akbar di Jawa Timur. Lalu semua kyai berkumpul di kantor PBNU Jatim. Para kyai itu mendesak KH Cholil Bisri supaya menggagas dan membidani pendirian partai bagi wadah aspirasi politik NU. “Tapi saya mengatakan, jangan saya,” kata KH Cholil Bisri. Sebab ia merasa sudah capek jadi orang politik. Ia merasa lebih baik di pesantren saja. Tetapi para kyai terus mendorongnya karena dinilai lebih berpengalaman dalam hal politik. Ketika itu Gus Dur belum ikut. Makanya ia terus dipaksa.
Kemudian, tanggal 6 Juni 1998, ia mengundang 20 kyai untuk membicarakan hal tersebut. Undangan hanya lewat telepon. Tetapi pada hari H-nya yang datang lebih 200 kyai. Sehingga rumahnya di Rembang sebagai tempat pertemuan penuh. Dalam pertemuan itu terbentuklah sebuah panitia yang disebut dengan Tim “Lajenah” karena terdiri dari 11 orang. Ia sendiri menjadi ketua. Sekretarisnya Gus Yus. Panitia ini bekerja secara maraton untuk menyusun platform dan komponen-komponen partai termasuk logo (yang sampai saat ini menjadi lambang resmi partai) yang pembuatannya diserahkan kepada KH.A. Mustofa Bisri. Selain itu terbentuk juga Tim Asistensi Lajenah terdiri dari 14 orang yang diketuai oleh Matori Abdul Djalil dan sekretarisnya Asnan Mulatif.
Pada tanggal 18 Juni 1998, panitia mengadakan pertemuan dengan PBNU. Dilanjutkan audiensi dengan tokoh-tokoh politik (NU) yang ada di Golkar, PDI dan PPP. Panitia menawarkan untuk bergabung, tanpa paksaan. PBNU sendiri menolak pendirian partai. Setelah itu, pada tanggal 4 Juli 1998, Tim ‘Lajenah’ beserta Tim dari NU mengadakan semacam konfrensi besar di Bandung dengan mengundang seluruh PW NU se-Indonesia. 27 perwakilan datang semua.
Hari itu diputuskan nama partai. Usulan nama adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangitan Ummat dan Partai Nahdlatul Ummat. Akhirnya hasil musyawarah memilih nama PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Lalu ditentukan siapa-siapa yang menjadi deklarator partai. Disepakati 72 deklarator, sesuai dengan usia NU ketika itu. Jumlah itu terdiri dari Tim Lajenah (11), Tim Asistensi Lajenah (14), Tim NU (5), Tim Asistensi NU (7), Perwakilan Wilayah (27 x 2), Ketua–ketua Event Organisasi NU, tokoh-tokoh Pesantren dan tokoh-tokoh masyarakat. Semua deklarator membubuhkan tandatangan dilengkapi naskah deklarasi. Lalu diserahkan ke PBNU untuk mencari “kapten” partai ini.
Ketika masuk ke PBNU, dinyatakan bahwa yang menjadi deklaratornya 5 orang saja, bukan 72 orang. Kelima orang itu yakni Kyai Munasir Allahilham, Kyai Eliyas Ruhyat, Kyai Muhid Mujadid dan KH. A. Mustofa Bisri dan ditambah Abddurahman Wahid sebagai ketua PBNU. Nama 72 deklarator dari Tim Lajenah itu dicoreti semua oleh PBNU. “Ya terima saja. Sebab saya berpikir untuk dapat berjuang bukanlah harus ada di dalam struktur,” ujar KH Cholil Bisri, ketika Wartawan Tokoh Indonesia mengonfirmasi hal ini dalam percakapan dengannya di ruang kerjanya di Gedung MPR-RI (22/10/02).
Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati. Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis. Namun demikian, sikap yang ditunjukan PBNU belum memuaskan keinginan warga NU. Banyak pihak dan kalangan NU dengan tidak sabar bahkan langsung menyatakan berdirinya parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga NU setempat. Diantara yang sudah mendeklarasikan sebuar parpol adalah Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon.
Akhirnya, PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998 yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi tugas untuk memenuhi aspirasi warga NU. Tim Lima diketuai oleh KH Ma'ruf Amin (Rais Suriyah/Koordinator Harian PBNU), dengan anggota, KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Dr KH Said Aqil Siradj, M.A. (Wakil Katib Aam PBNU), H M. Rozy Munir,S.E., M.Sc. (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU). Untuk mengatasi hambatan organisatoris, Tim Lima itu dibekali Surat Keputusan PBNU. Tim lima ini adalah tim NU,
Selanjutnya, untuk memperkuat posisi dan kemampuan kerja Tim Lima seiring semakin derasnya usulan warga NU untuk menginginkan partai politik, maka pada Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 20 Juni 1998 memberi Surat Tugas kepada Tim Lima, selain itu juga dibentuk Tim Asistensi NU yang diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU) dengan anggota H Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma'ruf, Lc., Drs. H Abdul Aziz, M.A., Drs. H Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Drs. Amin Said Husni dan Muhaimin Iskandar. Tim Asistensi NU bertugas membantu Tim NU dalam mengiventarisasi dan merangkum usulan pembetukan parpol.
Pada tanggal 22 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan mengelaborasikan tugas-tugasnya. Tanggal 26 - 28 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan konsinyering di Villa La Citra Cipanas untuk membahas usulan pendirian PKB dari para Kiai yang telah berkumpul di Rembang. Pertemuan ini menghasilkan lima rancangan:
Pokok-pokok Pikiran NU Mengenai Reformasi Politik, Mabda' Siyasiy, Hubungan Partai Politik dengan NU, ADART dan Naskah Deklarasi.

 Pemilihan Umum

Partai ini pertama mengikuti pemilu pada tahun 1999 dan pada tahun 2004 mengikutinya lagi.
Partai yang berbasis kaum NU ini sempat mengajukan Gus Dur sebagai presiden yang menjabat dari tahun 1999 sampai pertengahan 2001.
Pada tahun 2004, partai ini memperoleh hasil suara 10,57% (11.989.564) dan mendapatkan kursi sebanyak 52 di DPR.
Partai Kebangkitan Bangsa mendapat 28 kursi (4,6%) di DPR hasil Pemilihan Umum Anggota DPR 2009, setelah mendapat sebanyak 5.146.122 suara (4,9%). Ini berarti penurunan besar (50% kursi) dari hasil perolehan pada tahun 2004.
B.     PAN
Partai Amanat Nasional (PAN) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Asas partai ini adalah "Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam" (AD Bab II, Pasal 3 [2]). PAN didirikan pada tanggal 23 Agustus 1998 berdasarkan pengesahan Depkeh HAM No. M-20.UM.06.08 tgl. 27 Agustus 2003. Ketua Umum saat ini adalah Hatta Rajasa. Ketua Majelis Pertimbangan Partai dijabat oleh Amien Rais.
Kelahiran Partai Amanat Nasional (PAN) dibidani oleh Majelis Amanat Rakyat (MARA), salah satu organ gerakan reformasi pada era pemerintahan Soeharto, PPSK Muhamadiyah, dan Kelompok Tebet.
PAN dideklarasasikan di Jakarta pada 23 Agustus, 1998 oleh 50 tokoh nasional, di antaranya Prof. Dr. H. Amien Rais, mantan Ketua umum Muhammadiyah, Goenawan Mohammad, Abdillah Toha, Dr. Rizal Ramli, Dr. Albert Hasibuan, Toety Heraty, Prof. Dr. Emil Salim, Drs. Faisal Basri MA, A.M. Fatwa, Zoemrotin, Alvin Lie Ling Piao dan lainnya. Sebelumnya pada pertemuan tanggal 5-6 Agustus 1998 di Bogor, mereka sepakat membentuk Partai Amanat Bangsa (PAB) yang kemudian berubah nama menjadi Partai Amanat Nasional (PAN) ( Selengkapnya di Sejarah Partai Amanat Nasional )
PAN bertujuan menjunjung tinggi dan menegakkan kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material dan spiritual. Cita-cita partai berakar pada moral agama, kemanusiaan, dan kemajemukan. Selebihnya PAN menganut prinsip nonsektarian dan nondiskriminatif. Untuk terwujudnya Indonesia baru, PAN pernah melontarkan gagasan wacana dialog bentuk negara federasi sebagai jawaban atas ancaman disintegrasi. Titik sentral dialog adalah keadilan dalam mengelola sumber daya sehingga rakyat seluruh Indonesia dapat benar-benar merasakan sebagai warga bangsa ( Selengkapnya di Platform Partai Amanat Nasional). Pada Pemilu 2004, PAN mencalonkan pasangan Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo sebagai calon presiden untuk dipilih secara langsung. Pasangan ini meraih hampir 15% suara nasional.

C.      Partai Keadilan Sejahtera

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002 (atau tanggal 9 Jumadil 'Ula 1423 H untuk tahun hijriah) dan merupakan kelanjutan dari Partai Keadilan (PK) yang didirikan di Jakarta pada 20 Juli 1998 (atau 26 Rabi'ul Awwal 1419 H). Pada 20 Juli 1998 PKS berdiri dengan nama awal Partai Keadilan (disingkat PK) [2] dalam sebuah konferensi pers di Aula Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. Presiden (ketua) partai ini adalah Nurmahmudi Isma'il.
Pada 20 Oktober 1999 PK menerima tawaran kursi kementerian Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) dalam kabinet pemerintahan KH Abdurrahman Wahid, dan menunjuk Nurmahmudi Isma'il (saat itu presiden partai) sebagai calon menteri. Nurmahmudi kemudian mengundurkan diri sebagai presiden partai dan digantikan oleh Hidayat Nur Wahid yang terpilih pada 21 Mei 2000. Pada 3 Agustus 2000 Delapan partai Islam (PPP, PBB, PK, Masyumi, PKU, PNU, PUI, PSII 1905) menggelar acara sarasehan dan silaturahmi partai-partai Islam di Masjid Al-Azhar dan meminta Piagam Jakarta masuk dalam Amandemen UUD 1945.
Akibat UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 tentang syarat berlakunya batas minimum keikut sertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) dua persen, maka PK harus merubah namanya untuk dapat ikut kembali di Pemilu berikutnya. Pada 2 Juli 2003, Partai Keadilan Sejahtera (PK Sejahtera) menyelesaikan seluruh proses verifikasi Departemen Kehakiman dan HAM (Depkehham) di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (setingkat Propinsi) dan Dewan Pimpinan Daerah (setingkat Kabupaten/Kota). Sehari kemudian, PK bergabung dengan PKS dan dengan penggabungan ini, seluruh hak milik PK menjadi milik PKS, termasuk anggota dewan dan para kadernya. Dengan penggabungan ini maka PK (Partai Keadilan) resmi berubah nama menjadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
Setelah Pemilu 2004, Hidayat Nur Wahid (Presiden PKS yang sedang menjabat) kemudian terpilih sebagai ketua MPR masa bakti 2004-2009 dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PK Sejahtera. Pada Sidang Majelis Syuro I PKS pada 26 - 29 Mei 2005 di Jakarta, Tifatul Sembiring terpilih menjadi Presiden PK Sejahtera periode 2005-2010. Seperti Nurmahmudi Isma'il dan Hidayat Nur Wahid disaat Tifatul Sembiring dipercaya oleh Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Indonesia ke 6 sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Maka estafet kepemimpinan pun berpindah ke Luthfi Hasan Ishaq sebagai pjs Presiden PK Sejahtera. Pada Sidang Majelis Syuro PKS II pada 16 - 20 Juni 2010 di Jakarta, Luthfi Hasan Ishaq terpilih menjadi Presiden PK Sejahtera periode 2010-2015.
Kehadiran ulama dalam politik seharusnya berdampak positif, dalam pengertian memberikan sumbangan bagi terciptanya bangunan struktur politik yang bermoral, karena ulama adalah sumber moral. Namun, ketika ulama itu terpolarisasi sedemikian rupa, sehingga sering antara seorang ulama dengan ulama lain saling berhadapan dalam membela partainya masing-masing. Kondisi ini akan menimbulkan perpecahan dan dampaknya membingungkan rakyat, paling tidak akan memperlemah kekuatan umat Islam sendiri yang akhirnya sering dimanfaatkan oleh golongan (partai) lain.
Memang, Pemilu 1999 telah membawa ulama ikut berperan kembali secara mandiri di dalam pemerintahan, sehingga beberapa ulama telah duduk di legislatif. Mereka bergabung dalam Fraksi kebangkitan Bangsa(FKB). Begitu pula, Pemilu tahun 1999 telah membawa K.H. Abdurrahman Wahid menjadi Presiden. Pada saat itu, peran ulama berpolitik sangat menonjol karena Gus Dur selalu mengikutsertakan ulama dalam mengambil keputusannya. Sayang kedudukan yang terhormat itu harus berakhir dengan singkat oleh MPR yang waktu itu ketuanya Amien Rais, dan jabatan Presiden kemudian diserahkan kepada Megawati.
Sampai pada Pemilu 2004, serta pemilihan langsung Presiden/Wakil Presiden tanggal 5 Juli 2004, peran ulama dalam politik terus berlanjut. Namun sayang, dalam tubuh sebuah partai besar PKB timbul kegoncangan ketika dua orang elit ulama partai itu (K.H. Hasyim Muzadi dan Gus Solahuddin adik kandung Gus Dur) sama-sama dicalonkan oleh dua partai nasionalis PDIP dan Golkar untuk menjadi Calon Wakil Presiden Megawati dan Wiranto. Maka, timbul ketegangan antara PKB dan PBNU. Hal ini akan memperlemah persatuan umat Islam.  
Apakah cita-cita reformasi untuk menciptakan kondisi yang demokratis bagi kehidupan bernegara dan kehidupan yang makmur bagi rakyat tercapai? Nyatanya sampai sekarang belum ada hasil yang menggembirakan. Dan masih butuh pemikiran dan perjuangan kedepan.














BAB III
PENUTUP

2.4   Kesimpulan
Dari uraian  pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa bangsa indonesia setelah berjuang melawan penjajah akhirnya dapat memperoleh kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, kemerdekaan inipun tidak luput dari usaha orang-orang muslin dalam memperjuangkannya.
Pada awal kemerdekaan Indonesia, meskipun Departemen Agama telah dibentuk, dan telah ada beberapa organisasi ataupun partai islam, akan tetapi dalam kancah politik umat muslim belum mendapat tempat. Sampai indonesia memasuki masa orde baru, barulah umat muslim berbenah dan meningkatkan kinerjanya di berbagai bidang politik, sosial maupun dalam segi ajaran islam sendiri. Dan pada masa akhir orde baru, yang diawali dengan masa kontemporer hingga sekarang, organisasi-organisasi islam banyakterbentuk dan paling tidak telah memiliki kedudukan yang baik dalam sistem pemerintahan utuk membantu sabilitas islam di Indonesia.








DAFTAR PUSTAKA

Yatim, Badri. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Grafindo Persada

Ensiklopedi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar