BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Lembaga pendidikan sebagai ujung tombak untuk mencerdaskan bangsa,
sudah selayaknya untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan zaman,
sehingga peserta didik mempunyai bekal yang cukup untuk bersaing dalam era global.
Mulai dari managemen pendidikan, kurikulum, strategi, metode, ataupun evaluasi
perlu untuk ditingkatkan agar tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai dengan
kebutuhan siswa yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda antara satu siswa
dengan siswa lainnya.
Dari berbagai komponen yang terkait dengan lembaga pendidikan
tesebut, guru mememang peranan penting dalam membimbing dan menghantarkan
keberhasilan peserta didik. Karena langsung berhadapan dengan siswa di kelas.
Maka sudah semestinya jika guru mempunyai kemampuan (kompetensi) tertentu yang
disyaratkan agar dalam pelaksanaannya mengelola kelas bisa berjalan dengan
baik. Indikator baik tersebut ditunjukkan dengan siswa menguasai materi
pelajaran dan menjalankan dalam kehidupan sehari-hari[1].
Hakikat mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dimasukkan ke dalam
kurikulum adalah agar generasi muda Indonesia bukan hanya cerdas dan pandai
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga menjadi manusia Indonesia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Guru adalah sosok pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka mencurahkan
segenap kemampuannya untuk mencerdaskan anak bangsa. Jerih payah dan
pengorbanannya tak terbalaskan dengan sejumlah materi. Mereka tanpa lelah
mendidik, membimbing, dan mengajar siswa-siswa dengan satu tekat dan tujuanya
itu siswa-siswinya lulus dengan nilai terbaik dan menjadi sosok yang berbudi
mulia, berwawasan luas, terampil, cekatan, dan bertaqwa kepadaTuhan yang Maha
Esa.
B.
RUMUSAN
MASALAH
a. Siapakah
guru itu ?
b. Apakah tugas
guru itu ?
c. Apakah
kompetensi guru dalam pembelajaran PAI ?
d. Bagaimana
implikasi kompetensi guru dalam pembelajaran PAI ?
C.
TUJUAN
a. Mengetahui
dan memahami siapakah hakekatnya seorang pendidik itu.
b. Memahami
tugas dan peran seorang pendidik.
c. Mempersiapkan
diri sebagai seorang pendidik yang dapat mengantarkan pesrta didiknya mencapai
tujuan sebuah pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
DAN TUGAS GURU
1. Devinisi
pengajar atau guru
Guru
adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur
sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal.Dalam definisi
yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga
dianggap seorang guru. Beberapa istilah yang juga menggambarkan peran guru.
Guru
adalah figur manusia yang diharapkan kehadirannya dan perannya dalam pendidikan
sebagai sumber yag menempati posisi dan memegang peran penting dalam sebuah
pendidikan[2].
2. Tugas
pengajar atau guru
ü Tugas-tugas
profesional
dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan
seharusnya diketahui oleh anak.
ü Tugas
manusiawi
adalah
tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan
manusia kelak dengan sebaik-baiknya.Tugas-tugas manusiawi itu adalah
transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri
sendiri.[3]
ü Tugas
kemasyarakatan
merupakan
konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan
melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD
1945 yang intinya membentuk manusia yang ber-pancasila dan membentuk manusai
yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, dapat
menegembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dll.[4]
Diantara
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan
organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas
saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan
dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Peran
guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang
berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter),
tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang
berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap
aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat.
Tugas-tugas
ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk
memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan
jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggung jawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual.
Oleh
karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru
sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas
anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran
guru sebagai model atau contoh bagi anak.Setiap anak
mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya.Oleh karena
itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat
harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan
negara.Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila,
maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila. Peranan
guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman
belajar.
Setiap
guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar
fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil
belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di
masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah
laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak
memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa
dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam
masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran
guru sebagai pelajar (leamer).Seorang guru dituntut untuk selalu
menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan
yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.Pengetahuan dan keterampilan yang
dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan
pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas
kemanusiaan.
Peran
guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan (ilmuan). Seorang guru
diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan
kemampuannya.Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi
maupun pertemuan insidental.
Peranan
guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan
dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang
dilakukan.Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru
sebagai administrator.
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai
administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang
guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam
kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab
administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil
belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah
melaksanakan tugasnya dengan baik.[5]
B.
Kompetensi
guru
Kompetensi
guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban
secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi yang dimilki oleh setiap guru
akan menunjukkan kualitas guru dalam menagajar. Kompetensi tersebut akan
terwujud dalam penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan
fungsinya sebagai guru. Artinya guru bukan saja harus pintar, tetapi juga harus
pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik. Guru dituntut untuk memiliki
kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan sosial[6].
1. Kompetensi
Pedagogik
Istilah
pedagogik diterjemahkan dengan kata ilmu mendidik, dan yang dibahas adalah
kemampuan dalam mengasuh dan membesarkan seorang anak. Kompetensi pedagogik
digunakan untuk merujuk pada keseluruhan konteks pembelajaran, belajar, dan
berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut. Kompetensi pedagogik
bertumpu pada kemungkinan pengembangan potensi dasar yang ada dalam tiap diri
manusia sebagai makhluk individual, sosial dan moral.
Secara
lebih sederhana terkait dengan guru, kompetensi pedagogik berarti kemampuan
guru dalam mengelola kelas sedemikian rupa agar tujuan pendidikan dapat
tercapai, yang didalamnya terdapat banyak hal cakupannya.
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 dijelaskan tentang
kompetensi pedagogik, meliputi :
ü Menguasai
ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
ü Mengimplementasikan
prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
ü Menguasai
landasan budaya dalam praksis pendidikan[7].
2. Kompetensi
Kepribadian (Personal)
Dalam
lingkungan sekolah, khususnya ketika guru berada di kelas untuk melaksanakan
proses pembelajaran, karakteristik kepribadian akan sangat berpengaruh terhadap
keberhasilan peserta didik. Kepribadian guru yang baik akan menjadi teladan
bagi anak didiknya, sehingga menjadi sosok yang memang sudah selayaknya menjadi
contoh dan patut ditiru.
Dengan
kepribadian yang baik guru mempunyai wibawa untuk selalu dihormati dan dipatuhi
oleh siswa. Penghormatan dan kepatuhan siswa tumbuh dari kewibawaan guru karena
bisa mengayomi, melindungi, mengarahkan dan menjadi teladan bagi siswa. Tanpa
harus melalui cara-cara yang bersifat menakutkan. kompetensi personal
mencakup :
ü Penampilan
sikap yang positif terhadap tugas-tugas sebagai guru, dan terhadap keseluruhan
situasi pendidikan.
ü Pemahaman,
penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang semestinya dimiliki oleh guru.
ü Penampilan
upaya untuk menjadikan dirinya sebagai suri teladan bagi para siswanya.
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, yang masuk kedalam
kompetensi personal ini yaitu:
ü Beriman dan
bertakwa.
ü Konsisten
dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran.
ü Berakhlak mulia
dan berbudi pekerti luhur.
ü Menghargai
dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan
memilih.
ü Menunjukkan
integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
ü Menampilkan
kinerja berkualitas tinggi.[8]
Guru
dalam kesehariannya, terutama dalam proses pembelajaran harus sesuai perkataaan
dengan perbuatan, bersikap merendahkan diri, dan tidak merasa malu dengan
ucapan “tidak tahu” dan lain sebaginya. Konsistensi dalam berperilaku baik
setiap hari merupakan bentuk pengejahwentahan untuk menjadi sosok yang patut
menjadi teladan siswa-siswanya. Tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu”
ketika anak lebih tahu dulu ketimbang gurunya. Hal ini karena pada era
globalisasi arus informasi bergerak dengan cepat, sehingga seringkali guru terlambat
mendapatkan informasi yang baru dalam hal-hal tertentu dibandingkan siswanya.
Kompetensi
personal atau kepribadian ini merupakan kemampuan guru menampilkan tentang
pengetahuan agama, sosial, budaya dan estetika yang berbasis kinerja.
3. Kompetensi
Profesional
Sebagai
pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara
profesional, akan tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan . Guru
profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan
tinggi (profisiensi) sebagai sumber kehidupan.
Dalam
kaitannya profesionalisme guru, setidaknya ada tiga ciri, yaitu :
ü Guru yang
profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan
baik, benar-benar seorang ahli dibidangnya. Guru selalu meningkatkan dan
mengembangkan keilmuannya sesuai dengan perkembangan zaman.
ü Guru yang
profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang
dimilikinya kepada siswa secara efektif dan efisien, dengan memiliki ilmu
kependidikan.
ü Guru yang
profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana
disebutkan di atas. Kode etik di sini lebih menekankan pada perlunya memiliki
akhlak mulia[9].
Kompetensi
profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara
luas dan mendalam. Mengerti tujuan proses pembelajaran terhadap materi yang
diajarkan dan hasil yang akan didapat. Guru mengampu mata pelajaran yang sesuai
dengan kompetensi yang dimilikanya, atau dengan kata lain bekerja secara
proporsional.
4. Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan
kerja. Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru,
wali kelas, kepala sekolah, komite sekolah) di lingkungan sekolah. kemampuan
beradaptasi terhadap lingkungan terbentuk karena adanya kesadaran sosial yang
bisa merasakan keadaan bathiniah orang lain sampai memahami perasaan dan pikirannya.
C.
Implikasi
kompetensi guru dalam pendidikan PAI
Kunci keberhasilan tergantung pada diri guru dan siswa dalam
mengembangkan kemampuan berupa keterampilan-keterampilan yang tepat untuk
menguasai kekuatan kecepatan, kompleksitas, dan ketidakpastian, yang saling
berhubungan satu sama lain. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan
kebutuhan anak didiknya masing-masing.
Guru harus menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan
diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang akan
diajarkan kepada siswa. Juga mengetahui kondisi psikologis siswa dan psikologis
pendidikan agar dapat menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan
bimbingan sesuai dengan perkembangan siswa[10].
Guru sebelum mengelola interaksi proses pembelajaran di kelas,
terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan atau materi apa yang akan dibahas
sekaligus bahan-bahan yang berkaitan untuk mendukung jalannya proses
pembelajaran. Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam
proses pembelajaran di kelas. Dengan menguasai materi pelajaran, maka guru akan
lebih mudah dalam pengelolaan kelas. Selain itu guru menjadi lebih mudah dalam
memilih strategi belajarnya agar tujuan yang hendak dicapai dalam materi
pelajaran tersebut berhasil terwujud.
Penguasaan bahan ajar yang berkaitan dengan materi pokoknya dari
ilmu-ilmu lain seringkali sangat dibutuhkan dalam memberikan penjelesannya. Hal
ini menjadi sebuah kebutuhan dimasa sekarang, dimana arus informasi begitu
cepat untuk diketahui siswa.
Dengan memadukan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan
ilmu lain akan menjadikan proses pembelajaran lebih bermakna dan semakin mudah
dipahami siswa. Tidak sekedar mata pelajaran yang bersifat dogmatis. Apalagi
kalau ditinjau lebih kedalam, pemahaman tentang Islam sendiri juga beragam,
sehingga tidak heran jika dalam memahami Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber
pokok dalam Islam banyak sekali pendapat yang berbeda, bahkan tidak sedikit
yang bertolak belakang.
Terhadap bahan dari ilmu lain yang ada hubungannya dengan materi
pelajaran PAI, guru tidak harus tahu secara mendetail. Cukuplah gambaran umum
sebagai penunjang untuk memahami materi pokoknya. Berikut beberapa contohnya :
1) Dalam materi
kelas 9 tentang Iman Kepada Hari Kiamat. Dalam praktiknya agar pembelajaran
lebih bermakna dan mudah dipahami, guru sedikit banyak tahu tetang ilmu
astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika, dll. Guru seharusnya juga tahu
tentang gejala atau fenomena-fenomena alam yang menjadi pemberitaan media
massa, baik tingkat lokal, regional maupun global.
2) Materi
tentang Iman Qadha dan Qadar. Agar pembelajaran bermakna maka dalam menyampaikan
contoh konkrit tidak cukup sebatas mati, rizki, jodoh. Setidaknya guru juga
tahu banyak contoh lain, yang jika ditinjau dari ilmu lain akan lebih
memudahkan dalam pemahaman dan penerapannya, serta dapat meningkatkan keimanan
siswa. Mulai dari ilmu bumi, kedokteran, sosial dan budaya, geografi, dan
lain-lain.
3) Pemahaman
tentang mati suri. Pada acara Kick Andy yang disiarkan salah satu stasiun
televisi, pernah menayangkan orang yang mati suri secara langsung. Orang yang
mati suri melibatkan warga Muslim, dan agama yang lain. Akibat dari tayangan
itu, muncul kegundahan dalam diri siswa dalam memahami konsep kematian. Karena
dari empat orang yang “diuji coba” mati suri dengan latar belakang agama yang
berbeda, ternyata pengalamannya berbeda-beda. Untuk menjelaskan hal tersebut,
setidaknya guru perlu tahu sedikit ilmu kedokteran, anatomi, dan psikologi.
Pada akhirnya muara dari penjelasan mati suri masuk ke dalam materi Qadha Qadar
dan Kiamat Sughra. Tentunya dengan penjelasan yang mengglobal tersebut lebih
memudahkan pemahaman siswa tentang ajaran Islam dari hasil tayangan di
televisi.
Oleh
karena itu, perlunya guru PAI senantiasa mengembangkan wawasan keilmuan yang
berhubungan langsung dengan materi pelajaran, dan hal-hal lainnya yang
berkaitan dan dapat membantu pemahaman siswa. Kompetensi yang perlu dimiliki
diantaranya yaitu guru memperhatikan “seni mengajar dan mendidik”, guru tidak
cukup hanya memiliki pengetahuan yang diajarkan tetapi juga harus memiliki
pengetahuan tentang psikologi anak, mengetahui tingkat kesiapan belajar mereka
dan bakat intelektualnya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kompetensi
guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban
secara bertanggung jawab dan layak. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
menuntut guru untuk memiliki kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan
sosial.
Kompetensi
guru menuntut pendidik untuk harus menguasai metode mengajar, menguasai materi
yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang
akan diajarkan kepada siswa. Mempunyai kepribadian yang baik untuk agar menjadi
teladan bagi siswa. Menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab. Juga
mengetahui kondisi psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat
menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai
dengan perkembangan siswa.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Dimyati,dkk.2009.Belajar
dan Pembelajaran.Jakarta: Rineka Cipta
·
Basri hasan. 2009. Filsafat
pendidikan islam. Bandung: pustaka setia.
·
Abdul majid dan dian
andayani. 2004pendidikan agama islam berbasis kompetensi. (pustaka
rosdakarya)
·
Ramayulis. 2002. Pendidikan
agama islam.jakarta. pustaka kalam mulia.
·
Departemen agama. 2005. Wawasan
tugas guru dan tenaga kependidikan. Jakarta
·
Arifin.
2006. Ilmu pendidikan islam. Jakarta Pustaka bumi aksara
·
Oemar
hamalik. 1991. Pendidikan guru konsep dan setrategi. Bandung mandar maju
·
Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian RI, 2010, “Lomba Fun Science 2010”, http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6001,
tanggal 15 Maret 2011, pukul: 17:23.
·
Presiden Republik
Indonesia, www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/104.pdf, tanggal 22 Maret
2011, pukul 05.26.
[1]
Abdul majid dan dian andayani. Pendidikan agama islam berbasis kompetensi.
(Pustaka remaja rosdakarya 2004). Hal 166
[2] Hasan
basri. Filasafat pendidikan islam. (pustaka mulia. 2009) hal 57
[3]
Departeman agama, wawasan tugas guru dan tenaga kependidikan. (Jakarta
2005) hal 74
[4]
Oemar hamalik, pendidikan guru,konsep dan setrategi. (mandar maju.1991)
hal 9
[5] Departeman
agama, wawasan tugas guru dan tenaga kependidikan.(Jakarta 2005) hal 74
[6] Nanang
hanifah dan cucu suhana. Konsep strategi pembelajaran. Hal 103
[7]
Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian RI, 2010, “Lomba Fun Science 2010”, http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6001, tanggal 15
Maret 2011, pukul: 17:23.
[8]
Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian RI, 2010, “Lomba Fun Science 2010”, http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6001, tanggal 15
Maret 2011, pukul: 17:23.
[9] Departeman
agama, wawasan tugas guru dan tenaga kependidikan.(Jakarta 2005) hal 11
[10]
H.M.arifin. ilmu pendidikan islam. (Bumi aksara 2006), hal 104
Tidak ada komentar:
Posting Komentar