Kamis, 18 April 2013

KOMPETENSI GURU DALAM PEMBELAJARAN PAI



BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Lembaga pendidikan sebagai ujung tombak untuk mencerdaskan bangsa, sudah selayaknya untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan zaman, sehingga peserta didik mempunyai bekal yang cukup untuk bersaing dalam era global. Mulai dari managemen pendidikan, kurikulum, strategi, metode, ataupun evaluasi perlu untuk ditingkatkan agar tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan siswa yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda antara satu siswa dengan siswa lainnya.
Dari berbagai komponen yang terkait dengan lembaga pendidikan tesebut, guru mememang peranan penting dalam membimbing dan menghantarkan keberhasilan peserta didik. Karena langsung berhadapan dengan siswa di kelas. Maka sudah semestinya jika guru mempunyai kemampuan (kompetensi) tertentu yang disyaratkan agar dalam pelaksanaannya mengelola kelas bisa berjalan dengan baik. Indikator baik tersebut ditunjukkan dengan siswa menguasai materi pelajaran dan menjalankan dalam kehidupan sehari-hari[1].
Hakikat mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dimasukkan ke dalam kurikulum adalah agar generasi muda Indonesia bukan hanya cerdas dan pandai dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga menjadi manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Guru adalah sosok pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka mencurahkan segenap kemampuannya untuk mencerdaskan anak bangsa. Jerih payah dan pengorbanannya tak terbalaskan dengan sejumlah materi. Mereka tanpa lelah mendidik, membimbing, dan mengajar siswa-siswa dengan satu tekat dan tujuanya itu siswa-siswinya lulus dengan nilai terbaik dan menjadi sosok yang berbudi mulia, berwawasan luas, terampil, cekatan, dan bertaqwa kepadaTuhan yang Maha Esa.
B.     RUMUSAN MASALAH
a.       Siapakah guru itu ?
b.      Apakah tugas guru itu ?
c.       Apakah kompetensi guru dalam pembelajaran PAI ?
d.      Bagaimana implikasi kompetensi guru dalam pembelajaran PAI ?
C.      TUJUAN
a.       Mengetahui dan memahami siapakah hakekatnya seorang pendidik itu.
b.      Memahami tugas dan peran seorang pendidik.
c.       Mempersiapkan diri sebagai seorang pendidik yang dapat mengantarkan pesrta didiknya mencapai tujuan sebuah pendidikan.


















BAB II
PEMBAHASAN
A.     PENGERTIAN DAN TUGAS GURU
1.     Devinisi pengajar atau guru
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal.Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru. Beberapa istilah yang juga menggambarkan peran guru.
Guru adalah figur manusia yang diharapkan kehadirannya dan perannya dalam pendidikan sebagai sumber yag menempati posisi dan memegang peran penting dalam sebuah pendidikan[2].
2.     Tugas pengajar atau guru
ü  Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
ü  Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya.Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.[3]
ü  Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 yang intinya membentuk manusia yang ber-pancasila dan membentuk manusai yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, dapat menegembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dll.[4]
Diantara Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat.
Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggung jawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.
Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak.Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya.Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara.Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila. Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar.
Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer).Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan (ilmuan). Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya.Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan.Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.[5]

B.     Kompetensi guru
Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi yang dimilki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam menagajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Artinya guru bukan saja harus pintar, tetapi juga harus pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik. Guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan sosial[6].
1.     Kompetensi Pedagogik
Istilah pedagogik diterjemahkan dengan kata ilmu mendidik, dan yang dibahas adalah kemampuan dalam mengasuh dan membesarkan seorang anak. Kompetensi pedagogik digunakan untuk merujuk pada keseluruhan konteks pembelajaran, belajar, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut. Kompetensi pedagogik bertumpu pada kemungkinan pengembangan potensi dasar yang ada dalam tiap diri manusia sebagai makhluk individual, sosial dan moral.
Secara lebih sederhana terkait dengan guru, kompetensi pedagogik berarti kemampuan guru dalam mengelola kelas sedemikian rupa agar tujuan pendidikan dapat tercapai, yang didalamnya terdapat banyak hal cakupannya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 dijelaskan tentang kompetensi pedagogik, meliputi :
ü  Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
ü  Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
ü  Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan[7].
2.     Kompetensi Kepribadian (Personal)
Dalam lingkungan sekolah, khususnya ketika guru berada di kelas untuk melaksanakan proses pembelajaran, karakteristik kepribadian akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan peserta didik. Kepribadian guru yang baik akan menjadi teladan bagi anak didiknya, sehingga menjadi sosok yang memang sudah selayaknya menjadi contoh dan patut ditiru.
Dengan kepribadian yang baik guru mempunyai wibawa untuk selalu dihormati dan dipatuhi oleh siswa. Penghormatan dan kepatuhan siswa tumbuh dari kewibawaan guru karena bisa mengayomi, melindungi, mengarahkan dan menjadi teladan bagi siswa. Tanpa harus melalui cara-cara yang bersifat menakutkan. kompetensi personal mencakup :
ü  Penampilan sikap yang positif terhadap tugas-tugas sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
ü  Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang semestinya dimiliki oleh guru.
ü  Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai suri teladan bagi para siswanya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, yang masuk kedalam kompetensi personal ini yaitu:
ü  Beriman dan bertakwa.
ü  Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran.
ü  Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
ü  Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
ü  Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
ü  Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.[8]
Guru dalam kesehariannya, terutama dalam proses pembelajaran harus sesuai perkataaan dengan perbuatan, bersikap merendahkan diri, dan tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” dan lain sebaginya. Konsistensi dalam berperilaku baik setiap hari merupakan bentuk pengejahwentahan untuk menjadi sosok yang patut menjadi teladan siswa-siswanya. Tidak merasa malu dengan ucapan “tidak tahu” ketika anak lebih tahu dulu ketimbang gurunya. Hal ini karena pada era globalisasi arus informasi bergerak dengan cepat, sehingga seringkali guru terlambat mendapatkan informasi yang baru dalam hal-hal tertentu dibandingkan siswanya.
Kompetensi personal atau kepribadian ini merupakan kemampuan guru menampilkan tentang pengetahuan agama, sosial, budaya dan estetika yang berbasis kinerja.
3.     Kompetensi Profesional
Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, akan tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan . Guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai sumber kehidupan.
Dalam kaitannya profesionalisme guru, setidaknya ada tiga ciri, yaitu :
ü  Guru yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan baik, benar-benar seorang ahli dibidangnya. Guru selalu meningkatkan dan mengembangkan keilmuannya sesuai dengan perkembangan zaman.
ü  Guru yang profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada siswa secara efektif dan efisien, dengan memiliki ilmu kependidikan.
ü  Guru yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana disebutkan di atas. Kode etik di sini lebih menekankan pada perlunya memiliki akhlak mulia[9].
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Mengerti tujuan proses pembelajaran terhadap materi yang diajarkan dan hasil yang akan didapat. Guru mengampu mata pelajaran yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikanya, atau dengan kata lain bekerja secara proporsional.
4.     Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan kerja. Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, kepala sekolah, komite sekolah) di lingkungan sekolah. kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan terbentuk karena adanya kesadaran sosial yang bisa merasakan keadaan bathiniah orang lain sampai memahami perasaan dan pikirannya.
C.      Implikasi kompetensi guru dalam pendidikan PAI
Kunci keberhasilan tergantung pada diri guru dan siswa dalam mengembangkan kemampuan berupa keterampilan-keterampilan yang tepat untuk menguasai kekuatan kecepatan, kompleksitas, dan ketidakpastian, yang saling berhubungan satu sama lain. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
Guru harus menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang akan diajarkan kepada siswa. Juga mengetahui kondisi psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai dengan perkembangan siswa[10].
Guru sebelum mengelola interaksi proses pembelajaran di kelas, terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan atau materi apa yang akan dibahas sekaligus bahan-bahan yang berkaitan untuk mendukung jalannya proses pembelajaran. Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran di kelas. Dengan menguasai materi pelajaran, maka guru akan lebih mudah dalam pengelolaan kelas. Selain itu guru menjadi lebih mudah dalam memilih strategi belajarnya agar tujuan yang hendak dicapai dalam materi pelajaran tersebut berhasil terwujud.
Penguasaan bahan ajar yang berkaitan dengan materi pokoknya dari ilmu-ilmu lain seringkali sangat dibutuhkan dalam memberikan penjelesannya. Hal ini menjadi sebuah kebutuhan dimasa sekarang, dimana arus informasi begitu cepat untuk diketahui siswa.
Dengan memadukan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan ilmu lain akan menjadikan proses pembelajaran lebih bermakna dan semakin mudah dipahami siswa. Tidak sekedar mata pelajaran yang bersifat dogmatis. Apalagi kalau ditinjau lebih kedalam, pemahaman tentang Islam sendiri juga beragam, sehingga tidak heran jika dalam memahami Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber pokok dalam Islam banyak sekali pendapat yang berbeda, bahkan tidak sedikit yang bertolak belakang.
Terhadap bahan dari ilmu lain yang ada hubungannya dengan materi pelajaran PAI, guru tidak harus tahu secara mendetail. Cukuplah gambaran umum sebagai penunjang untuk memahami materi pokoknya. Berikut beberapa contohnya :
1)     Dalam materi kelas 9 tentang Iman Kepada Hari Kiamat. Dalam praktiknya agar pembelajaran lebih bermakna dan mudah dipahami, guru sedikit banyak tahu tetang ilmu astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika, dll. Guru seharusnya juga tahu tentang gejala atau fenomena-fenomena alam yang menjadi pemberitaan media massa, baik tingkat lokal, regional maupun global.
2)     Materi tentang Iman Qadha dan Qadar. Agar pembelajaran bermakna maka dalam menyampaikan contoh konkrit tidak cukup sebatas mati, rizki, jodoh. Setidaknya guru juga tahu banyak contoh lain, yang jika ditinjau dari ilmu lain akan lebih memudahkan dalam pemahaman dan penerapannya, serta dapat meningkatkan keimanan siswa. Mulai dari ilmu bumi, kedokteran, sosial dan budaya, geografi, dan lain-lain.
3)     Pemahaman tentang mati suri. Pada acara Kick Andy yang disiarkan salah satu stasiun televisi, pernah menayangkan orang yang mati suri secara langsung. Orang yang mati suri melibatkan warga Muslim, dan agama yang lain. Akibat dari tayangan itu, muncul kegundahan dalam diri siswa dalam memahami konsep kematian. Karena dari empat orang yang “diuji coba” mati suri dengan latar belakang agama yang berbeda, ternyata pengalamannya berbeda-beda. Untuk menjelaskan hal tersebut, setidaknya guru perlu tahu sedikit ilmu kedokteran, anatomi, dan psikologi. Pada akhirnya muara dari penjelasan mati suri masuk ke dalam materi Qadha Qadar dan Kiamat Sughra. Tentunya dengan penjelasan yang mengglobal tersebut lebih memudahkan pemahaman siswa tentang ajaran Islam dari hasil tayangan di televisi.
Oleh karena itu, perlunya guru PAI senantiasa mengembangkan wawasan keilmuan yang berhubungan langsung dengan materi pelajaran, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dan dapat membantu pemahaman siswa. Kompetensi yang perlu dimiliki diantaranya yaitu guru memperhatikan “seni mengajar dan mendidik”, guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan yang diajarkan tetapi juga harus memiliki pengetahuan tentang psikologi anak, mengetahui tingkat kesiapan belajar mereka dan bakat intelektualnya.





BAB III
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut guru untuk memiliki kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan sosial.
Kompetensi guru menuntut pendidik untuk harus menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang akan diajarkan kepada siswa. Mempunyai kepribadian yang baik untuk agar menjadi teladan bagi siswa. Menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab. Juga mengetahui kondisi psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai dengan perkembangan siswa.











DAFTAR PUSTAKA
·         Dimyati,dkk.2009.Belajar dan Pembelajaran.Jakarta: Rineka Cipta
·         Basri hasan. 2009. Filsafat pendidikan islam. Bandung: pustaka setia.
·         Abdul majid dan dian andayani. 2004pendidikan agama islam berbasis kompetensi. (pustaka rosdakarya)
·         Ramayulis. 2002. Pendidikan agama islam.jakarta. pustaka kalam mulia.
·         Departemen agama. 2005. Wawasan tugas guru dan tenaga kependidikan. Jakarta
·         Arifin. 2006. Ilmu pendidikan islam. Jakarta Pustaka bumi aksara
·         Oemar hamalik. 1991. Pendidikan guru konsep dan setrategi. Bandung mandar maju
·         Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian RI, 2010, “Lomba Fun Science 2010”, http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6001, tanggal 15 Maret 2011, pukul: 17:23.
·         Presiden Republik Indonesia, www.presidenri.go.id/DokumenUU.php/104.pdf, tanggal 22 Maret 2011, pukul 05.26.





[1] Abdul majid dan dian andayani. Pendidikan agama islam berbasis kompetensi. (Pustaka remaja rosdakarya 2004). Hal 166
[2] Hasan basri. Filasafat pendidikan islam. (pustaka mulia. 2009) hal 57
[3] Departeman agama, wawasan tugas guru dan tenaga kependidikan. (Jakarta 2005) hal 74
[4] Oemar hamalik, pendidikan guru,konsep dan setrategi. (mandar maju.1991) hal 9
[5] Departeman agama, wawasan tugas guru dan tenaga kependidikan.(Jakarta 2005) hal 74
[6] Nanang hanifah dan cucu suhana. Konsep strategi pembelajaran. Hal 103

[7] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian RI, 2010, “Lomba Fun Science 2010”, http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6001, tanggal 15 Maret 2011, pukul: 17:23.

[8] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian RI, 2010, “Lomba Fun Science 2010”, http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=6001, tanggal 15 Maret 2011, pukul: 17:23.

[9] Departeman agama, wawasan tugas guru dan tenaga kependidikan.(Jakarta 2005) hal 11
[10] H.M.arifin. ilmu pendidikan islam. (Bumi aksara 2006), hal 104

Tidak ada komentar:

Posting Komentar